kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Komisi A DPRD Lamongan Ultimatum PT. EMA Dua Minggu Susun Jadwal Relokasi Menara BTS

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Komisi A DPRD Lamongan Ultimatum PT. EMA Dua Minggu Susun Jadwal Relokasi Menara BTS
79
VIEWS

LAMONGAN ,Kabar One news.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan memberi waktu dua minggu kepada PT. EMA untuk segera menyusun jadwal tahapan penyelesaian terkait polemik menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk di Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan.IMG 20250620 WA0009

Hal itu disampaikan langsung oleh Komisi A DPRD Lamongan dalam audiensi bersama perangkat daerah dan perwakilan PT EMA, yang digelar di ruang Banggar DPRD Lamongan pada Jumat (20/6/2025).

Berita‎ Terkait

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

Dalam Audensi tersebut di hadiri oleh beberapa anggota Dewan antara lain Ketua Komisi A Dimyati,Suherman ,A.Fathoni , Mundakir.dari perwakilan pihak PT EMA , Kapolsek,Koramil dan perwakilan Pemda Lamongan ,warga Kelurahan Sukomulyo juga hadir dan menyampaikan langsung aspirasi serta keberatan mereka terhadap keberadaan menara BTS tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Dimyati, menyatakan bahwa pihaknya berupaya mendorong penyelesaian persoalan ini secara terbuka melalui jalur dialog.

Namun, dinamika yang berkembang selama lebih dari satu tahun telah menyebabkan warga enggan lagi membuka ruang komunikasi dengan pihak perusahaan.

“Warga sudah menutup ruang dialog. Karena itu, kami menyarankan agar segera dicarikan solusi alternatif, termasuk opsi relokasi menara,” tegas Dimyati.

Ia menambahkan, Komisi A akan menyusun timeline penyelesaian secara menyeluruh, mulai dari pembahasan hingga langkah relokasi. Relokasi dinilai sebagai solusi yang tidak dapat dihindari, mengingat masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten Lamongan terhadap menara tersebut akan habis pada 8 November 2027.

“Kalau tidak direlokasi sekarang pun, saat izin SLF habis dan warga tidak memberikan persetujuan operasional, tetap harus direlokasi. Jadi lebih baik proses ini dilakukan terbuka dan transparan sejak sekarang,” jelas Dimyati.

Untuk itu, Komisi A meminta PT EMA menyusun dan menyerahkan jadwal lengkap tahapan relokasi dalam waktu dua minggu, agar dapat segera dikaji oleh DPRD.

“Kami minta PT EMA menyusun schedule dan mengirimkannya ke Komisi A. Ada waktu dua minggu untuk itu,” ujarnya menegaskan.

Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan PT EMA, Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan hasil audiensi kepada pimpinan perusahaan terlebih dahulu.

“Dalam rapat tadi sudah disebutkan batas waktunya. Tapi kami harus sampaikan dulu ke pimpinan. Kami menghormati hukum dan institusi pemerintah, termasuk DPRD,” kata Santoso.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan tetap mengedepankan pendekatan dialog dalam penyelesaian persoalan ini, meski secara hukum, menara BTS termasuk dalam kategori objek vital nasional.

“Sebenarnya, untuk hal-hal seperti ini kami lebih suka menyelesaikannya lewat dialog. Karena kalau dilihat dari sisi undang-undang, tower itu termasuk objek vital. Tapi ya sudahlah, kami akan laporkan ini ke pimpinan dan tunggu arahan selanjutnya,” pungkasnya. (****)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK
Lipsus

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

September 28, 2026
6
Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
42
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
55
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
84
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
58
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
31
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
36
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
40
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
56
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
74

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Disertasi Rochman Arif Guncang Peta Perbankan Asia Tenggara: Intellectual Capital, Green Banking, dan AI Jadi Kunci Inklusi Keuangan Digital

Disertasi Rochman Arif Guncang Peta Perbankan Asia Tenggara: Intellectual Capital, Green Banking, dan AI Jadi Kunci Inklusi Keuangan Digital

9 bulan yang lalu
31
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Adakan Peringatan Isra Mi’raj

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Adakan Peringatan Isra Mi’raj

2 tahun yang lalu
21
Harga MinyaKita 1 Liter Tembus Rp. 25 Ribu, Jauh di Atas Harga yang Tertera pada Kemasan.Bulog di minta Turun tangan

Harga MinyaKita 1 Liter Tembus Rp. 25 Ribu, Jauh di Atas Harga yang Tertera pada Kemasan.Bulog di minta Turun tangan

2 bulan yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatayat NU Babat Resmi Dilantik, Umi Nur Faridah Tekankan Marwah, Amanah, dan Kerja Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA