kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Opini

Gurita Tambak Liar di Area Rawa Sekaran Janji Akan Dibongkar Namun Faktanya Omong kosong

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Gurita Tambak Liar di Area Rawa Sekaran Janji Akan Dibongkar Namun Faktanya Omong kosong
77
VIEWS

Opini:

By : Amin Santoso Presidium Forum Kajian informasi strategis ( FORKAIS)

Berita‎ Terkait

Traffic sebagai Nafas Baru Pemasaran UMKM

Cabai Turun, Stabilitas Menguat: Membaca Arah Inflasi Daerah dan Dampaknya bagi UMKM Lamongan

MBG Sebagai Lokomotif Ekonomi Rakyat: Spillover Effect bagi UMKM dan Koperasi Desa Merah Putih

Lamongan,Kabar One news.com-fenomena kabar para petani yang sudah 30 tahun mengeluhkan keberadaan tambak liar di area Rawa Sekaran sejak Demo dan audensi di Kantor SDA provinsi Jawa Timur belum mendapatkan perhatian.dampak dari penjarahan Rawa Sekaran oleh petambak liar sangat merugikan para petani di aliran Daerah irigasi Sekaran dan lima kecamatan wilayah sekitarnya.

Jumlah lahan di area Rawa Sekaran sekitar kurang lebih adalah 564 hektar Sekaran area tersebut sudah 80 persen di jarah oleh petambak liar dan 20 persen lahan rawa.secara otomatis debit air dari lahan selama ini Rawa Sekaran bisa menampung 7.000.000 kibik Sekarang faktanya hanya tersedia air 2.000.000 kibik untuk petani Di Sekaran dan sekitarnya.

Keberadaan rawa era tahun 1970an adalah murni fungsi Rawa Sekaran sebagai Tandon air untuk mengairi 4 kecamatan . masyarakat pada waktu itu kebutuhan air sangat tercukupi dan tidak pernah ada gejolak pada musim tanam dan musim panen.secara otomatis swasembada pangan dan ketahanan pangan selalu terjaga.pada saat kemarau mereka bisa memfungsikan tanah negara untuk bercocok tanam palawija seperti jagung,Jarak, kacang hijau shotgun,dan pada musim hujan bisa untuk bercocok tanam padi karena tidak ada tanggul tinggi yang selama ini di buat para penjarah Rawa Sekaran.

Keabsahan lahan para petani di sekitar Rawa Sekaran mereka bisa memperdayakan warga untuk memanfaatkan lahan untuk Budi daya tanaman.kalau zona penggarap lahan berdasarkan dengan lokasi tiap desa masing masing.seperti Desa Karang ya lahan sekitar Karang saja karena tidak boleh melewati ambang batas desa.peraturan tersebut di jalankan oleh para petani penggarap lahan semacam ada kesepakatan Adat istiadat tidak ada perjanjian secara legal.semua dalam pengawasan Sumber daya air pemerintah provinsi Jawa Timur.

Beriringnya perkembangan zaman era tahun Reformasi kesepakatan adat istiadat tersebut mulai terkoyak dengan adanya Mafia petambak liar .para pelaku tambak ilegal karena pada waktu di sekitar wilayahnya sudah penuh maka mereka melebarkan usahanya di Rawa Sekaran.pelaku Usaha dari Widang Tuban, Kawasan Tambak Kecamatan Turi, Kecamatan Kali tengah, Karanggeneng dan sekitarnya.mereka eksodus ke rawa Sekaran seolah menjarah ke pemilik warga yang sudah bertahun tahun warisan dari nenek moyangnya.

Metode yang selama ini di pergunakan oleh penjarah tambak liar adalah dengan modus transaksi ke penggarap lahan dengan pembelian di bawah tangan.dan juga yang masih bertahan dengan sistem sewa lahan di petak dan dibuat kan tanggul yang sangat tinggi sewa pertahun.sebuah transaksi ilegal di lahan pemerintah aliran dana yang ilegal negara dirugikan dengan pembelian dan penjualan lahan negara yakni area Rawa Sekaran.

Pada saat awal pembuatan tambak liar di duga ada upaya pembiaran.karena setiap Rawa ada petugas pintu jaga air dan para pejabat selalu monitor.para pengusaha dari luar kecamatan berbondong bondong menjarah Rawa Sekaran.pendatangan alat Becko ke lahan rawa di eksploitasi besar besaran oleh mereka seolah di mata mereka itu lahan legal.padahal sudah terpampang di area Rawa Sekaran ada papan tulisan Dilarang memakai/ memanfaatkan lahan Rawa karena melanggar Hukum.

Namun seolah keberadaan mereka petambak liar semakin brutal terindikasi ada dugaan pembiaran dari Pemangku kebijakan yakni Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya air Provinsi Jatim.masyarakat cuma bisa mengelus dada melihat para pejabat pemangku kebijakan Mereka tutup mata’ dan telinga.aliran gurita dana siluman dan banyaknya dugaan banyaknya kepentingan oknum terlibat yakni para petambak liar selama ini terindikasi memanfaatkan jatah pupuk bersubsidi untuk para petani di curi oleh petambak liar.karena lahan segitu lebar para petambak liar musim panen dan hasil ikan yang kurang pupuk tidak bisa maksimal.issu menonjol di Kabupaten Lamongan para petani sempat demo adalah karena jatah subsidi pupuk mereka di garong oleh Petani tambak liar atau ilegal.

Belum lagi keberadaan mesin alat berat selama kemarau kegiatan tersebut rutin memakai solar BBM bersubsidi. untuk mesin besar dan pengunaan mesin diesel untuk mengairi tambak mereka dan musim kemarau pengerukan kedalaman tambak liar .negara sangat di rugikan.karena para petani sering mengeluh ke para Gapoktan dan G Hippa pada saat pembelian BBM bersubsidi selalu kosong.semua itu terjadi karena lemahnya pengawasan dari Dinas SDA PROVINSI yang lalai mendata para penggarap lahan rawa .APH tidak berani mencegah di lahan milik negara karena leading sektor pengawasan dan wewenang ada di pundak Dinas SDA Provinsi Jatim.

Mereka tahu ada eksodus aliran  pupuk subsidi dari luar kecamatan masuk di kawasan Tambak liar di Rawa sekaran.dan tahu ada mengekploitasi BBM bersubsidi di kawasan Tambak liar namun semua bermuara kepada Dinas SDA provinsi Jatim dan SDA Lamongan niat dan kemauan pemangku kebijakan serta keseriusan mereka lah keberadaan pembongkaran tambak Liar bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan para petani dan Paguyuban HIPPA.

Karena ada gurita banyaknya oknum yang bermain dalam pengelohan air dan fungsi air di Rawa Sekaran harus mendapatkan atensi baik dari Bupati Lamongan lewat SDA untuk membantu para petani untuk memberikan dorongan aspirasi ke pemangku kebijakan dan wewenang Dinas SDA provinsi Jatim bisa berkoordinasi dengan Kementerian terkait anggaran dan Seluruh kebijakan Bapak menteri PUPR Pusat Jakarta.

Masyarakat Sekaran sudah muak dengan janji dari pemerintah untuk membongkar tambak liar diarea Rawa Sekaran.selama 20 tahun lebih hanya omong kosong semata yang selalu di janjikan tak ada nyali untuk membongkar mafia tambak liar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Traffic sebagai Nafas Baru Pemasaran UMKM
Opini

Traffic sebagai Nafas Baru Pemasaran UMKM

Maret 8, 2026
26
Cabai Turun, Stabilitas Menguat: Membaca Arah Inflasi Daerah dan Dampaknya bagi UMKM Lamongan
Opini

Cabai Turun, Stabilitas Menguat: Membaca Arah Inflasi Daerah dan Dampaknya bagi UMKM Lamongan

Maret 2, 2026
24
MBG Sebagai Lokomotif Ekonomi Rakyat: Spillover Effect bagi UMKM dan Koperasi Desa Merah Putih
Opini

MBG Sebagai Lokomotif Ekonomi Rakyat: Spillover Effect bagi UMKM dan Koperasi Desa Merah Putih

Maret 1, 2026
25
Alumni Program Studi Akuntansi FEB UNISLA Diterima dalam Program MBG: Bukti Nyata Kualitas dan Integritas Lulusan untuk Negeri
Opini

Alumni Program Studi Akuntansi FEB UNISLA Diterima dalam Program MBG: Bukti Nyata Kualitas dan Integritas Lulusan untuk Negeri

Februari 24, 2026
39
Rekayasa Struktur Ekonomi Desa dengan Model Input–Output: Koperasi Merah Putih, UMKM, dan Konsekuensi Penghapusan (ritel modern) Indomaret–Alfamart
Opini

Rekayasa Struktur Ekonomi Desa dengan Model Input–Output: Koperasi Merah Putih, UMKM, dan Konsekuensi Penghapusan (ritel modern) Indomaret–Alfamart

Februari 20, 2026
35
Ketika Pekerjaan Formal Tak Menjamin Sejahtera, UMKM Menjadi Jalan Rakyat di Momentum Ramadhan 2026
Opini

Ketika Pekerjaan Formal Tak Menjamin Sejahtera, UMKM Menjadi Jalan Rakyat di Momentum Ramadhan 2026

Februari 17, 2026
85
“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”
Opini

“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

Februari 15, 2026
47
Indonesia Nomor Satu Dunia dalam Global Flourishing Study: Energi Sosial bagi Kebangkitan UMKM
Opini

Indonesia Nomor Satu Dunia dalam Global Flourishing Study: Energi Sosial bagi Kebangkitan UMKM

Februari 11, 2026
20
Koperasi Merah Putih: Menguatkan Ekonomi Desa atau Menyisihkan Warung UMKM?
Opini

Koperasi Merah Putih: Menguatkan Ekonomi Desa atau Menyisihkan Warung UMKM?

Februari 10, 2026
28
Pers Nasional, Penjaga Nalar Publik dan Nurani Demokrasi (Selamat Hari Pers Nasional)
Opini

Pers Nasional, Penjaga Nalar Publik dan Nurani Demokrasi (Selamat Hari Pers Nasional)

Februari 10, 2026
25

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

11 bulan yang lalu
29
“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

3 bulan yang lalu
47
Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Launching lembaga bahasa Al Fattah Yayasan pondok pesantren Al Fattah Siman Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA