kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
30
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews,com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah, Senin (18/05/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memperbarui regulasi perizinan guna mendukung kemudahan investasi dan kepastian usaha di Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita‎ Terkait

Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta

BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN

Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, S.H., S.E., M.H., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Putu Wisnu Wardhana, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, jajaran instansi vertikal, SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang mempersilakan pihak pemerintah daerah untuk menyampaikan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

Mewakili Bupati Tanah Bumbu, M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi DPRD atas dilaksanakannya rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan Raperda ini dilandasi semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong reformasi kebijakan secara berkelanjutan guna mewujudkan kemudahan dalam memulai dan menjalankan usaha.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung program cipta kerja, percepatan pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah disusun untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha, sekaligus menjadi landasan dalam pengendalian pelaksanaan perizinan berusaha di daerah.

Regulasi tersebut juga disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan peraturan di tingkat nasional terkait perizinan berusaha berbasis risiko. Saat ini, ketentuan teknis perizinan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Perubahan regulasi nasional tersebut berdampak pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, sehingga dinilai perlu dilakukan penggantian.

“Kami menyadari bahwa dalam pembahasan Raperda ini tentu masih memerlukan penyempurnaan melalui pandangan, masukan, dan saran dari segenap anggota DPRD yang terhormat. Oleh karena itu, kami berharap pembahasan lebih lanjut dapat berjalan dengan baik, sehingga Raperda ini nantinya dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi kemajuan Tanah Bumbu,” katanya.

Usai mendengarkan penyampaian pemerintah daerah, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi dan atas nama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menerima penyampaian Raperda tersebut.

Selanjutnya, dokumen Raperda secara simbolis diserahkan kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, I Wayan Sudarma, S.Sos., M.M., untuk ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan berikutnya.

Pimpinan rapat juga menyampaikan agenda selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut, dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian.Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin perwakilan Kementerian Agama dan berlangsung khidmat sebagai penutup rangkaian agenda sidang hari itu. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta
Daerah

Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta

Juli 17, 2026
5
BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN
Daerah

BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN

Juli 17, 2026
5
Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern
Daerah

Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern

Juli 17, 2026
5
Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas
Daerah

Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas

Juli 16, 2026
24
Tuai Sorotan, 3 Paket Proyek PL Senilai Rp 424 Juta Di DKP Pangkalpinang Ternyata Dimenangkan 1 Perusahaan Saja
Daerah

Tuai Sorotan, 3 Paket Proyek PL Senilai Rp 424 Juta Di DKP Pangkalpinang Ternyata Dimenangkan 1 Perusahaan Saja

Juli 16, 2026
18
Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu
Daerah

Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu

Juli 16, 2026
11
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI
Daerah

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI

Juli 15, 2026
7
Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu
Daerah

Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu

Juli 14, 2026
9
Muharam Ceria 1448 H, IZI Jateng Berbagi Bahagia bersama 100 Anak Yatim
Daerah

Muharam Ceria 1448 H, IZI Jateng Berbagi Bahagia bersama 100 Anak Yatim

Juli 14, 2026
11
Pemkab Kotabaru Perkuat Disiplin ASN melalui Implementasi PP 94/2021 dan Aplikasi I-DI
Daerah

Pemkab Kotabaru Perkuat Disiplin ASN melalui Implementasi PP 94/2021 dan Aplikasi I-DI

Juli 13, 2026
10

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Mantan Kepala UPT Pasar Hewan Bakalanpule Wahyono Tegaskan Terkait Isu Berita Tanpa Konfirmasi 

Mantan Kepala UPT Pasar Hewan Bakalanpule Wahyono Tegaskan Terkait Isu Berita Tanpa Konfirmasi 

2 bulan yang lalu
16
Kunjungi Warga Desa Pematang Ulin, Sayono Serap Aspirasi

Kunjungi Warga Desa Pematang Ulin, Sayono Serap Aspirasi

1 tahun yang lalu
8
Dinkes Kalsel Perkuat Sinkronisasi Program, Fokus Bangun Sistem Kesehatan yang Tangguh

Dinkes Kalsel Perkuat Sinkronisasi Program, Fokus Bangun Sistem Kesehatan yang Tangguh

5 bulan yang lalu
25

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA