Tangerang, Kabar One News.Com-PPPK. Maaf bukan singkatan P3K tentang pengobatan darurat atau box medis yang biasa ditemukan tersimpan di dalam kendaraan, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
PPPK yang satu ini adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Artinya, statusnya identik sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Perbedaannya, cuma periodisasi pengangkatan, yakni masa kerja setiap lima tahun diperpanjang. Jika lolos 2 kali periode perpanjangan, maka secara otomatis yang bersangkutan dinyatakan sah sebagai pegawai, layaknya PNS biasa.

Kuota Pengangkatan pegawai di lingkup MA sebanyak 9.000, terealisasi sekitar 8.000 orang dengan kategori perioritas minimal sudah honor selama 10 tahun.
Bangga dan Tangis Haru
Senin, 1 September 2025 adalah hari dan tanggal yang sangat bersejarah dan mengharukan bagi 26 orang pegawai honorer di lingkup MA, dalam hal ini PN. Tangerang kelas 1A Khusus.
Keharuan itu, tampak nyata bagi Wawa Juwarsa, Robby, Sarman dan Jamal. Keempat pegawai ini adalah pekerja yang tergolong lama meniti, mengabdi sambil menanti sebagai pegawai honorer (25 tahun lebih).
Manakala M. Alfi Sahrin Usup, Ketua PN setempat membacakan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Ketua Mahkamah Agung yang dilanjutkan dengan penyampaian amanah dan nasehat, yaitu amanat ucapan syukur bagi sang Pencipta serta ucapan terimakasih kepada keluarga, anak dan istri atas doanya. Sehingga pada hari ini kebahagiaan itu bisa diraih. Bersamaan dan seketika jentik air mata bercucuran membasahi pipi.
“Tetap rendah hati dan tingkatkan semangat kerja,” ujar Ketua PN mengakhiri petuahnya sembari menyalami satu per satu.
Sebagaimana diketahui. Pelaksanaan seleksi penerimaan pegawai tersebut berlangsung pada 20 Desember ’24 lalu. Di antara 27 peserta, hanya satu orang yang tidak lulus uji. Tidak lulus karena tak memenuhi persyatatan sertifikasi, ucap Robby Sugara.
“Sebelumnya, secara umum setiap bulan kami hanya menerima honor sekitar Rp 3 juta. Tapi sekarang, cukup lumayan besarlah,” ujar Irpan Nurhadi Koordinator Security dengan senyum lebar bangga dengan baju Korprinya.
Tercatat ; untuk Ijazah SLTA, tambah Irpan mengurai, bisa mendapat penghasilan Rp 5 s/d 6 jt. Nominal itu, jika digabungkan gaji pokok, tunjangan dan uang makan, Alhamdulillah. Sementara untuk Sarjana mencapai nominal Rp 6 – 7 jt.
Jangan Gadaikan SKmu.
Di antara jejeran bunga papan sebagai ucapan selamat & Sukses dari rekan dan kerabat. Terdapat pampangan kalimat yang menggelitik dari Rindra Anhar, rekan sesama pegawai di PN setempat menghimbau : “Tetap Rendah Hati & Jangan Tukar SK Kalian dengan Angsuran”.
Meski celoteh candaan, namun ada benarnya.
Boleh jadi, sebab angan dan cita untuk meraih sesuatu yang selama ini bergejolak, agaknya kini bisa terwujud sesuai besaran nominal penghasilan.
SK akan saya sekolahkan ke kantor Finance untuk jaminan bayar cicilan kendaraan roda empat.-
Penulis : Luster Siregar.

















