kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

DIDUGA SUNAT DANA PIP SISWA, PULUHAN MAHASISWA PMII LAMONGAN GERUDUK DINAS PENDIDIKAN

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
18 detik yang lalu
DIDUGA SUNAT DANA PIP SISWA, PULUHAN MAHASISWA PMII LAMONGAN GERUDUK DINAS PENDIDIKAN
1
VIEWS

LAMONGAN,KabarOneNews.com -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan, Selasa (06/10/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Lamongan.

Berita‎ Terkait

Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD

Aksi dimulai dengan titik kumpul dan konsolidasi massa di Alun-Alun Lamongan sekitar pukul 09.00 WIB. Dengan pengawalan aparat kepolisian, massa kemudian melakukan long march menuju Kantor Disdik Lamongan dan menggelar orasi pada pukul 13.45 WIB.

Ketua Umum PC PMII Lamongan, Maulana Arif Hidayatullah, dalam orasinya menegaskan bahwa dana PIP merupakan hak mutlak peserta didik dari keluarga miskin yang wajib diterima utuh tanpa potongan apapun.

“PIP merupakan hak peserta didik miskin agar tetap mendapatkan akses pendidikan. Negara memberikan bantuan untuk mengurangi hambatan biaya pendidikan. Karena itu, dana PIP tidak boleh dipungut apa pun, baik untuk infak, sedekah, apalagi SPP,” tegas Maulana di hadapan massa.

Dalam aksi tersebut, PMII Lamongan membawa lima tuntutan utama, yakni:

1. Mendesak Disdik Lamongan melakukan audit dan verifikasi total penyaluran dana PIP di setiap sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Lamongan;
2. Mengembalikan seluruh dana yang diduga dipotong kepada siswa penerima hak;
3. Memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan bagi oknum Kepala Sekolah maupun oknum pejabat Disdik yang terbukti melakukan pemotongan;
4. Mengusut tuntas dugaan tindakan intimidasi atau persekusi terhadap wali murid dan siswa pelapor;
5. Memberantas praktik korupsi, kolusi dan pungutan liar di sektor pendidikan Kabupaten Lamongan.

Maulana juga mengingatkan bahwa penyaluran PIP telah menjadi perhatian serius lembaga negara di pusat.

“Ombudsman RI pada Februari 2026 telah menegaskan bahwa dana PIP harus diterima secara utuh 100% tanpa potongan. Kemudian pada Mei 2026, Kemendikdasmen bersama Kejaksaan Agung juga berkomitmen mengawal penyaluran PIP agar transparan dan tepat sasaran. Kalau di lapangan Lamongan masih ditemukan dugaan pemotongan, ini harus ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Dr. Shodikin, menemui massa aksi dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.

“Iya, segera kami tindaklanjuti sesuai tuntutan,” kata Shodikin singkat di hadapan mahasiswa dan aparat kepolisian.

Saat mahasiswa mendesak kepastian sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum ASN yang terbukti memotong dana PIP, Shodikin belum memberikan jawaban spesifik dan kembali menyatakan akan menindaklanjuti.

Aksi yang berlangsung kondusif tersebut akhirnya mereda setelah Dr. Shodikin bersedia menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan dana PIP di Lamongan. Setelah penandatanganan, massa membubarkan diri secara tertib.

Penulis: Yani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Oktober 6, 2026
15
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
7
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD
Daerah

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD

Oktober 6, 2026
6
Lomba Perahu Katir di Kerasian, DPRD Dorong Tradisi Mandar Terus Dilestarikan
News

Lomba Perahu Katir di Kerasian, DPRD Dorong Tradisi Mandar Terus Dilestarikan

Oktober 6, 2026
3
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
News

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
16
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
9
Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga
Daerah

Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga

Oktober 6, 2026
3
Revitalisasi Kios Terminal Senen Masuk Tahap Akhir, Kunci Pedagang Ditargetkan Diserahkan 12 Oktober
Metropolitan

Revitalisasi Kios Terminal Senen Masuk Tahap Akhir, Kunci Pedagang Ditargetkan Diserahkan 12 Oktober

Oktober 6, 2026
3
TGB Kunjungi Kotabaru, Titip Pesan Jaga Sejarah dan Khazanah Daerah
Daerah

TGB Kunjungi Kotabaru, Titip Pesan Jaga Sejarah dan Khazanah Daerah

Oktober 6, 2026
6
Pilkades Serentak Kotabaru Berlangsung Kondusif
Daerah

Pilkades Serentak Kotabaru Berlangsung Kondusif

Oktober 5, 2026
10

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Disaksikan Presiden Prabowo,Penyerahan Tahap V PKH Penguasaan Kembali Kawasan Hutan dan Pengembalian Uang Kerugian Negara 

Disaksikan Presiden Prabowo,Penyerahan Tahap V PKH Penguasaan Kembali Kawasan Hutan dan Pengembalian Uang Kerugian Negara 

10 bulan yang lalu
45
Kini Hadir ! KIW Edge, Ikon Wisata Sea View Menawan di Area Industri

Kini Hadir ! KIW Edge, Ikon Wisata Sea View Menawan di Area Industri

1 tahun yang lalu
113
Hakim Tipikor menolak Eksepsi Nadiem Makarim Sidang dilanjutkan Pembuktian

Hakim Tipikor menolak Eksepsi Nadiem Makarim Sidang dilanjutkan Pembuktian

9 bulan yang lalu
24

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA