Bangka Tengah, Kabar One.com – Ulah Pengurus Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dipertigaan Desa Benteng Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, yang diduga melanggar Prosedur Operasional Standar (SOP) sangat meresahkan pihak Nelayan setempat.
Saat dilakukan penelusuran Kelokasi pada Jum’at (11/4/2025) salah satu sumber terpercaya menerangkan jika di SPBN Benteng ini setiap hari pihak pengelola diduga menjual dan bagi-bagi Bahan Bakar Minyak (BBM) baik jenis solar maupun Pertalite, ke sejumlah oknum pelanggar BBM subsidi.
“Setiap hari mereka menjual kepada para pelaku penyimpangan BBM subsidi atau yang biasanya disebut pengerit. “Ujarnya.
Tentunya ulah pihak SPBN Desa Benteng ini tidak memperhatikan keadaan kebutuhan para nelayan terdaftar baik nelayan Desa Benteng maupun Nelayan Desa Batu Belubang yang seharusnya paling berhak mendapatkan.
Bahkan mereka membiarkan para mafia BBM subsidi leluasa seenaknya mengambil dan menjual BBM tersebut, padahal sudah sangat jelas telah melanggar hukum dan aturan S.O.P. yang telah diterapkankan oleh pihak Pertamina.
Lebih jauh dikatakan narasumber, BBM subsid yang disimpangkan tersebut dijual kepihak penadah yang ada di Kota Pangkalpinang.
“BBM tersebut, baik solar maupun pertalite, selanjutnya dijual oleh para pengerit ke kios-kios di Kota Pangkalpinang. “Katanya.
Siapa dalang dari penyimpangan penyaluran BBM subsidi untuk nelayan ini? Dari penelusuran dan keterangan sejumlah narasumber dikatakan dilakukan oleh salah seorang pengurusnya, yaitu Y.
Disebutkan, ada sebagian dari BBM subsidi tersebut yang sengaja disimpan di gudang milik Y yang berhadapan dengan Kantor Kepala Desa Batu Belubang.
“Sisa-sisa minyak yang banyak, sengaja disimpan digudang milik Y didepan Kantor Desa, “jelas seorang Nelayan yang tidak mau disebutkan namanya.
Dikatakannya, bahkan Y mengontrak sebuah rumah lain untuk menyimpan sisa-sisa minyak dari SPBN agar bisa aman.
“Sisa-sisa minyak yang banyak, bahkan ada disimpan pada sebuah rumah kontrakan, untuk Y sembunyikan agar lebih aman. “Ujarnya.
Dikatakan nelayan tersebut, Y ini sangat lihai dalam mengelola hal tersebut.
“Y sangat rapi bermain dalam hal menjual sisa-sisa minyak yang sudah Dia simpan tersebut, “jelasnya.
Dari penelusuran, amannya Y bermain ini karena diduga dibekingi 2 orang oknum APH dari unsur kepolisian inisial Rd dan Op. Serta lancarnya sejumlah setoran kepada sejumlah oknum APH tersebut.
Sementara, pihak pengurus SPBN Benteng, yaitu Yunus masih akan diupayakan konpirmasinya. (Tim)

















