kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Berkekuatan hukum tetap, Kejari Jakarta Pusat musnahkan barang bukti tindak pidana

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Berkekuatan hukum tetap, Kejari Jakarta Pusat musnahkan barang bukti tindak pidana
46
VIEWS

Jakarta : KabarOnenews.Com-
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memusnahkan Berbagai jenis barang bukti tindak pidana atau kejahatan dan barang rampasan negara yang perkaranya sudah memiliki kekuatan. Hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung dihalaman Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Kamis dipimpin langsung
Kepala Kejari Jakarta Pusat
Dr. Antonius Despinola, S.H.M.H.

Berita‎ Terkait

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Serta dihadiri Kasat Narkoba Polres Jakpus AKBP Wisnu S Kuncoro,Panmud Pidana PN Jakpus Muhamad Taufik,Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta Aan Firmansyah Sudin kesehatan Jakpus Rismasari serta undangan lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berasal dari 331 perkara yang terdiri dari Shabu-Shabu 2.495,1080 gram, Ganja 2.698 gram, Exstacy 517 butir, Tembakau Sintetis 1.229,7955 gram, Obat Terlarang Lainnya 82.749 butir, Cairan Narkotika 166 Buah, Alat Bantu Narkotika 1 dooz, Rokok Tanpa Cukai 74 Koli (471.384 batang).

Pemusnahan Barang Bukti Rokok tanpa cukai, Shabu, Ganja, Pil Ekstasi, Tembakau Sintetis, dan Obat Terlarang lainnya dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incenerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dibantu oleh petugas dari BNN Pusat. Selanjutnya, pemusnahan untuk barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api rakitan, Soft Gun dilakukan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian kecil menggunakan mesin pemotong besi atau gerinda dan baby roller. Dengan cara demikian maka barang bukti tersebut tidak akan mungkin dirakit maupun dipergunakan kembali.

Dengan diadakannya pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, diharapkan agar tujuan pemusnahan tercapai, yaitu para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti merupakan salah satu objek eksekusi dan tidak terjadi penumpukan di gedung barang bukti.(sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan
Daerah

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Oktober 8, 2026
7
Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan
Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

Oktober 8, 2026
9
SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih
Daerah

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Oktober 7, 2026
9
DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda
Daerah

DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda

Oktober 7, 2026
7
Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air
Daerah

Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air

Oktober 7, 2026
9
Angkat Pesan Sunan Drajat Lewat Motif Batik, Reovany Juara 1 Lomba Desain Batik Lamongan 2026
News

Angkat Pesan Sunan Drajat Lewat Motif Batik, Reovany Juara 1 Lomba Desain Batik Lamongan 2026

Oktober 7, 2026
8
Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja
Metropolitan

Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

Oktober 7, 2026
72
DIDUGA SUNAT DANA PIP SISWA, PULUHAN MAHASISWA PMII LAMONGAN GERUDUK DINAS PENDIDIKAN
News

DIDUGA SUNAT DANA PIP SISWA, PULUHAN MAHASISWA PMII LAMONGAN GERUDUK DINAS PENDIDIKAN

Oktober 6, 2026
13
Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Oktober 6, 2026
31
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
14

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

2 bulan yang lalu
35
Indonesia Internasional Baby Products Toy Expo(IBTE) kembali hadir sebagai, “Platform Bisnis utama” di Asia Tenggara

Indonesia Internasional Baby Products Toy Expo(IBTE) kembali hadir sebagai, “Platform Bisnis utama” di Asia Tenggara

1 tahun yang lalu
28
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

4 minggu yang lalu
111

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA