Lamongan,KabarOne.com-Puluhan warga tergabung dalam paguyuban Rukun nelayan Desa Kemantren Kecamatan Paciran kabupaten Lamongan Senin,(01/09/2025) demo di balai desa Kemantren. sekitar 50 orang perwakilan paguyuban RN Kemantren melakukan klarifikasi terkait kejelasan proses media si yang di duga tak ada kejelasan dugaan kompensasi perusahaan yang di kelola oleh ketua RN Kemantren Miftahul Rohim.
Suasana mediasi cukup memanas di balai desa di temui oleh kepala desa,Sekdes , Perwakilan BPD.sempat terjadi insiden pembangunan kursi oleh warga karena proses penyampaian yang di lakukan oleh Sekdes seolah dengan nada keras dan tinggi.warga RN Kemantren sempat berteriak dan membentangkan kertas karton dengan berbagai tulisan yang meminta ketua Rukun Nelayan Kemantren untuk segera mengundurkan diri.
Maksud dan tujuan warga yang selama ini merasa di bohongi akan kelakuan ketua rukun nelayan Kemantren terkait bantuan Kompensasi bantuan dari PT.lamongan shorebase senilai Rp.55 juta setiap bulan dan sudah berjalan selama 10 bulan diduga tidak transparan serta laporan pertanggungjawaban di duga banyak yang fiktif.
Hal tersebut diungkapkan koordinator RN Kemantren Abdul Rohman Mengatakan,” Kita datang ke balai desa adalah sebagai bentuk keresahan para Rukun nelayan akan adanya dugaan penyimpangan yang di lakukan oleh ketua rukun nelayan desa Kemantren.kami mohon perangkat desa bisa menjembatani warga RN Kemantren bisa jadi mediasi antara warga RN Kemantren.selama ini kompensasi dari perusahaan tidak transparan.bila tak ada tindak lanjut maka kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kades Kemantren Suaji mengatakan,”ini mediasi sudah empat kali.warga tak suruh buat surat resmi . selama ini laporannya warga sudah kami fasilitasi kalau para warga di bohongi oleh ketua RN kemantren.padahal pernah saya ketemu dengan ketua Himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI )H Sukri bilang ke saya semua sudah transparan dan di salurkan ke warga.kita sudah dua kali menghimbau ke HNSI dan ketua RN Kemantren untuk diselesaikan secara internal,” ungkapnya.(Yani).