kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Disaksikan Presiden Prabowo,Penyerahan Tahap V PKH Penguasaan Kembali Kawasan Hutan dan Pengembalian Uang Kerugian Negara 

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Disaksikan Presiden Prabowo,Penyerahan Tahap V PKH Penguasaan Kembali Kawasan Hutan dan Pengembalian Uang Kerugian Negara 
38
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews,Com Kejaksaan Agung, telah dilaksanakan penyerahan hasil Penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas 893.002,38 Ha, penyerahan uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2.344.965.750.000. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Selain itu, dilakukan penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440,469,74 dari perkara ekspor CPO dengan Tersangka Korporasi Musim Mas dan Permata Hijau (senilai Rp3,7 triliun) dan perkara Impor Gula (senilai Rp585 miliar).

Berita‎ Terkait

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

Total penyerahan kerugian negara tersebut yakni senilai Rp6.625.294.190.469,74 (enam triliun enam ratus dua puluh lima miliar dua ratus sembilan puluh empat juta seratus sembilan puluh ribu empat ratus enam puluh sembilan rupiah tujuh puluh empat sen) dan diterima oleh Menteri Keuangan RI secara simbolis. Pada SIARAN PERS Nomor: PR 999/035/K.3/Kph3 /12/2025.Kata Kapuspenkum
Kejaksaan Agung RI,Anang Supriatna.kepada Jurnalis Rabu 24 Desember 2025, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam kurun waktu 10 bulan, Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menorehkan capaian sebagai berikut:

Menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 ha (empat juta delapan puluh satu ribu lima ratus enam puluh koma lima delapan hektar) atau mencapai lebih dari 400% dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun;

Menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada Kementerian terkait seluas 2.482.220,343 Ha, dengan rincian:

– Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 1.708.033,583 Ha lahan perkebunan kelapa sawit,

– Diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;

– Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793 yang merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok tertentu,” pungkas Jaksa Agung

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.tutup
(Sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”
Hukum

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

September 27, 2026
13
JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
83
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
73
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
392
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
21
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
71
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
9
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
166
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
67
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
49

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DR.Muzakir Ahli Hukum Pidana Berpendapat : Perkara TPPU Harus Dibuktikan Adanya Pidana Asal

DR.Muzakir Ahli Hukum Pidana Berpendapat : Perkara TPPU Harus Dibuktikan Adanya Pidana Asal

1 tahun yang lalu
90
Putusan Belum Siap, Majelis Hakim PN Jakut Tunda Pembacaan Vonis Putri Iqlima Aprilia

Putusan Belum Siap, Majelis Hakim PN Jakut Tunda Pembacaan Vonis Putri Iqlima Aprilia

1 tahun yang lalu
60
Kejari Jakarta Pusat Berkas sudah dilimpahkan, kasus dugaan korupsi Tata Kelola minyak mentah dan Produk Kilang PT Pertamina Ke Pengadilan Jakarta Pusat.

Kejari Jakarta Pusat Berkas sudah dilimpahkan, kasus dugaan korupsi Tata Kelola minyak mentah dan Produk Kilang PT Pertamina Ke Pengadilan Jakarta Pusat.

12 bulan yang lalu
24

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatayat NU Babat Resmi Dilantik, Umi Nur Faridah Tekankan Marwah, Amanah, dan Kerja Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA