No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News

Dewan Pengupahan Lamongan Matangkan Usulan UMK 2026, Dorong Keadilan Upah dan Daya Saing Investasi Daerah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Dewan Pengupahan Lamongan Matangkan Usulan UMK 2026, Dorong Keadilan Upah dan Daya Saing Investasi Daerah
15
VIEWS

Pasuruan , KabarOne News.com— Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan pembahasan dan penetapan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lamongan tahun 2026 yang berlangsung selama dua hari, 22–23 Desember 2025. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Tanjung Plaza Hotel yang berlokasi di Jalan Wilis No. 7 Semeru, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sebagai bagian dari agenda tahunan yang krusial dalam menentukan arah kebijakan pengupahan daerah.

Forum ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan, di antaranya Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja, Staf Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, perwakilan serikat pekerja yakni Ketua PUK SPSI RTMM PT BMI, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan. Kehadiran para pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk merumuskan kebijakan pengupahan yang adil, rasional, dan berkelanjutan.

Berita‎ Terkait

Looping Jalur Hijau Panen Tapu Jaya, Diduga Ada Penyimpangan Proyek,Kasudin TamHut Jakarta Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berkekuatan hukum tetap, Kejari Jakarta Pusat musnahkan barang bukti tindak pidana

Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan UMK bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan proses strategis yang menentukan kesejahteraan pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha di daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya menjembatani berbagai kepentingan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta kondisi ekonomi terkini. Menurutnya, dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, pekerja, dan unsur akademisi menjadi kunci utama agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima secara luas dan diimplementasikan secara efektif.

Selama dua hari pembahasan, Dewan Pengupahan melakukan kajian mendalam terhadap berbagai indikator ekonomi makro dan mikro yang relevan, seperti pertumbuhan ekonomi daerah, tingkat inflasi, kemampuan dunia usaha, serta kebutuhan hidup layak pekerja. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan argumentasi yang disampaikan secara terbuka oleh masing-masing unsur, mencerminkan semangat musyawarah dan kemitraan dalam hubungan industrial.

Salah satu pandangan akademis yang menjadi sorotan dalam forum ini disampaikan oleh Dr. H. Abid Muhtarom, S.E., M.SE., selaku anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan dari unsur akademisi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Lamongan (FEB UNISLA). Dalam paparannya, ia menekankan bahwa penetapan upah minimum merupakan instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan iklim investasi daerah. Secara akademik, kebijakan pengupahan yang efektif harus mencerminkan kondisi riil perekonomian, khususnya tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi, agar tidak menimbulkan tekanan biaya yang berlebihan bagi dunia usaha maupun penurunan daya beli pekerja.

Dr. Abid Muhtarom menjelaskan bahwa berdasarkan data terkini, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan berada di kisaran 4,8 persen, sementara inflasi Provinsi Jawa Timur tercatat sekitar 2,5 persen. Dengan mempertimbangkan dua indikator utama tersebut, pendekatan koefisien alfa menjadi variabel penting dalam menentukan besaran kenaikan UMK. Ia menilai bahwa koefisien alfa sebesar 0,7 merupakan pilihan paling rasional dan moderat, karena berada di titik tengah antara kepentingan pengusaha yang mengusulkan alfa 0,5 dan tuntutan serikat pekerja yang menginginkan alfa 0,9.

Menurutnya, nilai alfa 0,7 mencerminkan prinsip keadilan distributif dan kebijakan yang berimbang. Pendekatan ini memungkinkan adanya kenaikan upah yang layak dan terukur tanpa menimbulkan lonjakan biaya produksi yang berpotensi menghambat investasi, mendorong relokasi usaha, atau bahkan mengurangi penyerapan tenaga kerja. Hal ini menjadi sangat relevan bagi Kabupaten Lamongan yang struktur ekonominya masih ditopang oleh sektor padat karya dan UMKM, yang relatif sensitif terhadap kenaikan biaya operasional.

Di sisi lain, kebijakan pengupahan dengan pendekatan moderat tersebut tetap memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan pekerja serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang terjaga, konsumsi rumah tangga diharapkan tetap tumbuh, sehingga memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah. Oleh karena itu, Dr. Abid menegaskan bahwa kebijakan upah tidak boleh dilihat secara parsial, melainkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi daerah yang saling terkait.

Dari perspektif iklim investasi, ia menambahkan bahwa kebijakan pengupahan yang konsisten, moderat, dan berbasis data akan memberikan sinyal positif kepada investor. Kepastian usaha dan stabilitas hubungan industrial menjadi faktor penting dalam keputusan investasi jangka menengah dan panjang. Dengan demikian, penetapan UMK yang rasional tidak hanya berdampak pada pekerja dan pengusaha saat ini, tetapi juga menentukan daya saing Kabupaten Lamongan di masa depan.

Pandangan akademis tersebut mendapat perhatian serius dari peserta rapat dan menjadi salah satu referensi penting dalam perumusan rekomendasi Dewan Pengupahan. Diskusi kemudian diarahkan pada upaya menyelaraskan kepentingan seluruh pihak agar usulan UMK 2026 benar-benar mencerminkan keseimbangan antara aspek sosial dan ekonomi.

Di akhir kegiatan, Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan menyepakati rekomendasi usulan UMK tahun 2026 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Lamongan. Keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pihak berharap kebijakan yang nantinya ditetapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan investasi daerah, sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan dapat berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan.(*).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Looping Jalur Hijau Panen Tapu Jaya, Diduga Ada Penyimpangan Proyek,Kasudin TamHut Jakarta Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi
Metropolitan

Looping Jalur Hijau Panen Tapu Jaya, Diduga Ada Penyimpangan Proyek,Kasudin TamHut Jakarta Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi

April 30, 2026
29
Berkekuatan hukum tetap, Kejari Jakarta Pusat musnahkan barang bukti tindak pidana
News

Berkekuatan hukum tetap, Kejari Jakarta Pusat musnahkan barang bukti tindak pidana

April 30, 2026
14
Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor
Daerah

Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor

April 30, 2026
110
Menjaga Nalar di Rimba Digital: Kolaborasi Akademisi dan Polri dalam Menjawab “Quo Vadis” Media Sosial di Kalimantan Timur
Daerah

Menjaga Nalar di Rimba Digital: Kolaborasi Akademisi dan Polri dalam Menjawab “Quo Vadis” Media Sosial di Kalimantan Timur

April 29, 2026
5
TP PKK Tanah Bumbu Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Dorong Pola Makan Bergizi
Daerah

TP PKK Tanah Bumbu Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Dorong Pola Makan Bergizi

April 29, 2026
7
Diduga Berseteru Dengan Komisi III, Bupati Nias Utara Bantah Abaikan DPRD
Daerah

Diduga Berseteru Dengan Komisi III, Bupati Nias Utara Bantah Abaikan DPRD

April 29, 2026
46
Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Penanganan Karhutla
Daerah

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Penanganan Karhutla

April 29, 2026
2
SMP Negeri 2 Sekaran bersama Dapur SPPG 2 BuluTengger Lakukan Edukasi Gizi MBG ke Siswa
News

SMP Negeri 2 Sekaran bersama Dapur SPPG 2 BuluTengger Lakukan Edukasi Gizi MBG ke Siswa

April 29, 2026
70
PERAHU Kotabaru, Layanan Humanis Jemput Bola: Hukum dan Kesehatan Gratis untuk Warga
Daerah

PERAHU Kotabaru, Layanan Humanis Jemput Bola: Hukum dan Kesehatan Gratis untuk Warga

April 29, 2026
12
Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Duta Damai BNPT Jatim Dorong Kolaborasi Sekolah Damai di Lamongan
News

Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Duta Damai BNPT Jatim Dorong Kolaborasi Sekolah Damai di Lamongan

April 28, 2026
48

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Safari Ramadan 1447 H di Handil Purai, Pemprov Kalsel Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Berbagai Bantuan

Safari Ramadan 1447 H di Handil Purai, Pemprov Kalsel Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Berbagai Bantuan

2 bulan yang lalu
13
Bupati Kotabaru Kukuhkan Dewan Hakim dan Lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-56

Bupati Kotabaru Kukuhkan Dewan Hakim dan Lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-56

4 minggu yang lalu
11
Safari Ramadhan Perdana di Masjid Jami Al-Azhar, Pemkot Balikpapan Serahkan Hibah Rp34 Juta

Safari Ramadhan Perdana di Masjid Jami Al-Azhar, Pemkot Balikpapan Serahkan Hibah Rp34 Juta

2 bulan yang lalu
34

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor

    Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP Negeri 2 Sekaran bersama Dapur SPPG 2 BuluTengger Lakukan Edukasi Gizi MBG ke Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Looping Jalur Hijau Panen Tapu Jaya, Diduga Ada Penyimpangan Proyek,Kasudin TamHut Jakarta Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA