kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Sidang Rasman Nasution Gaduh Gegara Majelis Tetapkan Sidang Tertutup

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Sidang Rasman Nasution Gaduh Gegara Majelis Tetapkan Sidang Tertutup
70
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Pimpinan Majelis Hakim yang menyidangkan dan memeriksa perkara dugaan pelanggaran undang undang ITE tentang pencemaran nama baik, dituding sebagai penyebab kegaduhan sidang terdakwa Rasman Nasution.IMG 20250206 WA0003

Sidang pemeriksaan saksi pelapor atas dugaan pelanggaran ITE tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), menghadirkan Hotman Paris Hutapea dalam persidangan, untuk memberikan keterangan terkait laporannya atas perbuatan terdakwa Rasman Nasution.

Berita‎ Terkait

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

Sidang agenda pemeriksaan saksi yang digelar di ruang utama, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara itu, dipimpin Majelis Hakim Sofia Tambunan didampingi dua majelis hakim, Kamis 6/2/2025.

Dalam pantauan sejumlah Media dalam persidangan, bahwa pernyataan pimpinan sidang yang menetapkan sidang tertutup pemrriksaan saksi pelapor tersebut tidak relevan, sehingga memicu kegaduhan bagi sesama pengunjung sidang. Juga sejumlah Jurnalis memprotes tindakan pimpinan sidang yang menetapkan sidang tertutup tersebut.

Dengan berbagai teriakan teriakan yang disampaikan kepada pimpinan sidang, menyebutkan supaya pimpinan persidangan di ganti. Teriakan tersebut memprotes adanya dugaan permainan hukum (disetting) persidangan oleh Majelis Hakim, karena menetapkan sidang tertutup.
Pengunjung sidang memprotes kebijakan Majelis Hakim Sofia Tambunan, karena perkara atas nama terdakwa Rasman Nasution, dan terdakwa Putri Iklima, bukan perkara asusila atau perkara perceraian, atau perkara PPA dibawah umur.

Sidang sempat di skors, pada hal saksi Hotman Paris Hutapea sudah disumpah dalam persidangan dan duduk dikursi sebagai saksi pelapor atau saksi korban. Sidang diskors karena telah terjadi kegaduhan, sebab pernyataan majelis hakim bahwa pemeriksaan saksi Hotman Paris Hutapea, dilaksanakan dengan sidang tertutup.

Sidang yang sempat ribut tersebut, mendapat pengawalan dari para anggota Pengamanan Keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Aparat Polres Jakarta Utara serta jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol H.Ahmad Fuadi, dan Kasi Intelijen serta Kasi Pidum dan jajaran Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kejati Daerah Khusus Jakarta, (DKJ) turut hadir mengamankan kericuhan sidang Rasman Nasution.

Dalam sidang lanjutan setelah Skorsing, pimpinan sidang membuka kembali sidang skosr. Namun pimpinan sidang menyampaikan, “Sesuai kesepatakan Majelis persidangan pemeriksaan saksi Hotman Paris tetap dilaksanakan dengan sidang tertutup” ungkap Sofia Tambunam.

Pernyataan pimpinan Majelis Hakim tersebut memicu penolakan dan keributan dari pengunjung dan termasuk penolakan dari terdakwa Rasman, sehingga memicu kegaduhan dan ricuh kedua kalinya.

Walau sudah dikawal aparat Kepolisian dan tim Kejaksaan namun, sidang pemeriksaan saksi Hotman Paris tidak kondusif sehingga persidangan keterangan saksi ditunda.

Pihak Rasman dan seluruh tim Penasehat Hukumnya menyampaikan permintaan supaya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mengganti pimpinan sidang yang diketuai Sofia Tambunan. Pihak Rasman bersikukuh supaya mengganti pimpinan sidang Sofia Tambunan.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
30
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
321
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
20
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
63
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
8
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
166
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
64
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
46
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
155
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
104

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Pantai, Salurkan Berbagai Bantuan

Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Pantai, Salurkan Berbagai Bantuan

7 bulan yang lalu
46
Anggota DPD RI Puji Pondok Modern Khoirul Ummah Payung: “Tempat yang Layak untuk Mendidik Calon Pemimpin Masa Depan”

Anggota DPD RI Puji Pondok Modern Khoirul Ummah Payung: “Tempat yang Layak untuk Mendidik Calon Pemimpin Masa Depan”

12 bulan yang lalu
34
Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya

8 bulan yang lalu
56

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA