kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Pol PP Jakarta Barat Sosialisasikan Larangan Prostitusi Di Lahan Fasum Seperti Taman Daan Mogot Cengkareng

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Pol PP Jakarta Barat Sosialisasikan Larangan Prostitusi Di Lahan Fasum Seperti Taman Daan Mogot Cengkareng
27
VIEWS

Jakarta, KabarOneNews.com,-Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jakarta Barat, lakukan giat sosialisasi larangan prostitusi terselubung di lahan Fasilitas Sosial taman fasilitas umum (Fasos/Fasum).IMG 20251121 WA0011

Seluruh Pol PP se Kota Administrasi Jakarta Barat, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat kota, di kerahkan bersama sama melakukan giat pemantauan, penjagaan, sosialisasi dan melarang adanya dugaan tempat prostitusi sesama jenis pada malam hari di tempat fasilitas umum.

Berita‎ Terkait

Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen

Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi

Refresing RT, RW, LMK, FKDM 2026 Ditutup, Kebersamaan Warga Petojo Utara Jadi Kekuatan Utama

Seperti halnya di Taman Daan Mogot, KM 12, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan, Cengkareng, Jakarta Barat, melalui arahan dan perintah Kasat Pol PP Kota Jakarta Barat, supaya seluruh jajarannya melakukan sosialisasi dan himbauan melalui spanduk-spanduk berisi larangan perbuatan melanggar norma agama dan norma kesusilaan di lahan taman.

Herry Purnama, Kasatpol PP Kota Jakarta Barat menyampaikan, pelaksanaan giat Pol PP di wilayah Kecamatan dan Kelurahan, kedepannya harus lebih rutin dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan fasilitas umum taman sebagai tempat melanggar norma dan etika.

Pol PP selaku pelaksana Peraturan Daerah (Perda) No.8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum, akan selalu berupaya melakukan penghalauan dan penertiban secara persuasif terhadap lokasi prostitusi terselubung. Hal itu dilakukan guna menjaga norma keagamaan, dan norma sosial di taman yang ada di dekat pemukiman warga.

Sebagai contoh pelaksanaan Perda 08 tahun 2007 tersebut, dilakukan pemantauan dan penghalauan di Taman Daan Mogot Cengkareng. Berdasarkan laporan masyarakat, taman itu sering dimanfaatkan para pecinta sesama menunggu teman jenis (Gay).

Tindakan yang dilakukan Pol PP yaitu, menghalau, melakukan penjagaan bahkan memasang spanduk-spanduk. Selain itu membuat lampu penerangan serta menoping pohon pohon yang ada di lokasi taman supaya tidak lagi digunakan sebagai lokasi prostitusi gelap.

Kasatpol PP menyampaikan, kondisi taman daan mogot Cengkareng setelah dilakukan penghalauan dan penjagaan menyimpulkan, tidak terlihat lagi adanya kumpul-kumpul pelaku penyuka sesama jenis (Gay) di taman Daan Mogot Jalan Daan Mogot km 12, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.

Walau demikian, pihaknya akan tetap melakukan patroli rutin di jam rawan berkumpulnya kaum sejenis. Dibuatkan tenda atau posko pengamanan di lokasi. Dilakukan penjagaan dan monitoring secara continue dan berkala melibatkan unsur-unsur terkait.

“Kami akan pantau terus menerus lokasi lokasi taman yang kerap dijadikan menjadi tempat prostitusi yang dilaporkan masyarakat”, ungkap Herry Purnama 23/11/2025.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen
Metropolitan

Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen

September 11, 2026
43
Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi
Metropolitan

Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi

September 5, 2026
11
Refresing RT, RW, LMK, FKDM 2026 Ditutup, Kebersamaan Warga Petojo Utara Jadi Kekuatan Utama
Metropolitan

Refresing RT, RW, LMK, FKDM 2026 Ditutup, Kebersamaan Warga Petojo Utara Jadi Kekuatan Utama

September 5, 2026
17
HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026
Metropolitan

HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026

September 5, 2026
10
Refresing RT, RW,02 LMK ,FKDM Perkuat Kolaborasi
Metropolitan

Refresing RT, RW,02 LMK ,FKDM Perkuat Kolaborasi

September 4, 2026
46
Pemasangan Turap di Atas Genangan Air. Proyek Rp1,13 Miliar di Kayu Putih Diduga Bermasalah, Pengawasan Sudin SDA Jakarta Timur Dipertanyakan
Metropolitan

Pemasangan Turap di Atas Genangan Air. Proyek Rp1,13 Miliar di Kayu Putih Diduga Bermasalah, Pengawasan Sudin SDA Jakarta Timur Dipertanyakan

September 3, 2026
45
Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara
Metropolitan

Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara

Agustus 22, 2026
47
Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!
Metropolitan

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!

Agustus 19, 2026
18
SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA
Metropolitan

SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA

Agustus 19, 2026
21
Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba
Metropolitan

Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Agustus 17, 2026
66

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

KPI Vonis Xpose Uncersored Trans7 Sanksi Penghentian

KPI Vonis Xpose Uncersored Trans7 Sanksi Penghentian

11 bulan yang lalu
16
Muhammad Ridlwan, S.H. dan partner Ainur Rofik, S.HI., M.M. Penasehat Hukum (PH) dari Muhammad Wahyudi Ajukan Surat Deteksi Kebohongan Serta uji Forensik ke kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.

Muhammad Ridlwan, S.H. dan partner Ainur Rofik, S.HI., M.M. Penasehat Hukum (PH) dari Muhammad Wahyudi Ajukan Surat Deteksi Kebohongan Serta uji Forensik ke kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.

1 tahun yang lalu
20
Merajut Ukhuwah dalam Balutan Budaya: Ratusan Paket Takjil Warnai Langit Ramadan di Monpera Balikpapan

Merajut Ukhuwah dalam Balutan Budaya: Ratusan Paket Takjil Warnai Langit Ramadan di Monpera Balikpapan

6 bulan yang lalu
146

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA