kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Kotabaru Paripurnakan 3 Raperda, Legislatif dan Eksekutif Sepakat

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
DPRD Kotabaru Paripurnakan 3 Raperda, Legislatif dan Eksekutif Sepakat
41
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-33 tahun sidang 2025/2026, di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (10/11/2025).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suwanti ini menjadi momentum penting karena tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.

Berita‎ Terkait

DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Jadi Perda

Ketua Baru JMSI Lamongan Suciono, Bawa Misi Jadikan Media Siber Kekuatan Pembangunan Daerah

Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Raperda Sistem Pertanian Organik, dan Raperda Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Laporan akhir pembahasan disampaikan langsung oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus).

Pansus I menegaskan bahwa Raperda Pengembangan SDM telah disempurnakan melalui sejumlah penyesuaian strategis, termasuk penambahan klausul sumber pendanaan yang sah, kebutuhan aturan turunan, serta penyelarasan nomenklatur bidang kepemudaan dan olahraga.

Penyelarasan dengan pra-fasilitasi Biro Hukum Provinsi memastikan regulasi ini sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Pansus II melaporkan bahwa penyusunan Raperda Sistem Pertanian Organik didorong kebutuhan masyarakat akan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Setelah pembahasan intensif bersama tim pembentukan peraturan daerah dan SKPD terkait, draf regulasi dinyatakan matang dan siap ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu, Raperda Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan diproyeksikan memperkuat layanan kesehatan di Kotabaru secara menyeluruh. Regulasi ini mencakup peningkatan mutu pelayanan, penguatan kesiapsiagaan daerah terhadap wabah, perlindungan hukum bagi tenaga medis dan masyarakat, hingga tata kelola pendanaan kesehatan yang transparan dan berkeadilan. Pengembangan SDM kesehatan serta integrasi teknologi berkelanjutan juga turut diatur.

Bupati Kotabaru melalui Sekretaris Daerah Eka Sapruddin menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan seluruh pihak yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menggerakkan tahap berikutnya, termasuk pengundangan Perda dan penyusunan Peraturan Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan.

Sekda juga meminta SKPD terkait segera melakukan sosialisasi agar implementasi dapat berjalan efektif.

Dengan penetapan tiga Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menargetkan percepatan pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

By: Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Jadi Perda
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Jadi Perda

September 14, 2026
5
Ketua Baru JMSI Lamongan Suciono, Bawa Misi Jadikan Media Siber Kekuatan Pembangunan Daerah
Daerah

Ketua Baru JMSI Lamongan Suciono, Bawa Misi Jadikan Media Siber Kekuatan Pembangunan Daerah

September 12, 2026
8
Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan
Daerah

Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

September 12, 2026
190
Dukung SMSI Lamongan, Wabup Dirham Tekankan Pentingnya Pers sebagai Kontrol Pemerintah
Daerah

Dukung SMSI Lamongan, Wabup Dirham Tekankan Pentingnya Pers sebagai Kontrol Pemerintah

September 11, 2026
12
Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur
Daerah

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

September 10, 2026
77
Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA
Daerah

Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA

September 8, 2026
16
SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas
Daerah

SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas

September 7, 2026
16
DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi
Daerah

DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi

September 6, 2026
22
Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru
Daerah

Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru

September 5, 2026
12
Peringati Maulid Nabi, Ponpes Syafa’atul Qur’an Kebalandono Gelar Peringatan Maulid Nabi
Daerah

Peringati Maulid Nabi, Ponpes Syafa’atul Qur’an Kebalandono Gelar Peringatan Maulid Nabi

September 4, 2026
73

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan

Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan

8 bulan yang lalu
50
Terdakwa Hendra Lie Bos Mata Elang Production Hadiri Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik di PN Jakut

Terdakwa Hendra Lie Bos Mata Elang Production Hadiri Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik di PN Jakut

1 tahun yang lalu
50
BPBD Kotabaru Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Tangani dua Kejadian Penting

BPBD Kotabaru Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Tangani dua Kejadian Penting

1 tahun yang lalu
39

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA