kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Banmus Bahas Perizinan dan Dampak Pencemaran PT. SATA TEC Indonesia

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Banmus Bahas Perizinan dan Dampak Pencemaran PT. SATA TEC Indonesia
45
VIEWS

Bojonegoro , KabarOne news.com– DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Banggar DPRD. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, gabungan Komisi A dan Komisi C, serta sejumlah pihak terkait untuk membahas perizinan dan dampak pencemaran udara dari PT. SATA TEC Indonesia yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, pada 04/02/2025.

Hadir dalam audiensi ini Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DPMPTSP, Camat Kapas, Kepala Desa Sukowati, perwakilan guru KB, TK, dan SD se-Desa Sukowati, perwakilan komite sekolah, serta perwakilan dari PT. SATA TEC Indonesia.

Berita‎ Terkait

Arsari Tambang Salurkan CSR ke Bangka Tengah Dukung MTQH Babel 2026

FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

Deklarasi Sabhyanadipala. Komitmen Bersama Merawat dan Memulihkan Kehidupan. Kolaborasi Pemerhati Sungai, Sejarah dan Budaya Tuban.

PT. SATA TEC Indonesia Akui Ada Keluhan Warga perwakilan PT. SATA TEC Indonesia menyampaikan bahwa sejak uji coba produksi pada November 2024, perusahaan menerima keluhan dari warga sekitar terkait bau uap yang kurang sedap. “Kami sudah menerima masukan dari masyarakat dan memutuskan untuk memundurkan jam kerja agar tidak mengganggu aktivitas sekolah,” ujar perwakilan perusahaan.

Regulasi Perizinan Dipertanyakan kepala DPMPTSP, Yusnita Lia Sari, menjelaskan bahwa PT. SATA TEC Indonesia telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 46335, yang termasuk dalam kategori perdagangan besar rokok dan tembakau dengan tingkat risiko rendah sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2021. “Meski sudah memiliki NIB dan izin bangunan (IMB) untuk gudang, perusahaan perlu melakukan alih fungsi izin untuk kegiatan industri,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Erna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran administratif kepada PT. SATA TEC Indonesia agar segera menyusun kajian emisi udara dan air limbah serta melengkapi dokumen UKL/UPL.

Pemerintah Desa dan Warga Resah kepala Desa Sukowati menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail proses perizinan perusahaan tersebut. “Pada November 2024, PT. SATA TEC datang ke kantor desa meminta izin domisili, tetapi saya tidak tahu bahwa perusahaan sudah mulai beroperasi,” ungkapnya.

Saiful, salah satu warga terdampak dari RT 12 yang berjarak 100 meter dari lokasi pabrik, menyampaikan keluhannya. “Awalnya kami senang dengan kehadiran perusahaan ini, tetapi sejak November hingga Januari 2025, banyak warga mengalami pusing dan sesak dada akibat bau menyengat,” ungkapnya. Ia meminta agar perizinan perusahaan dikaji ulang sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024 yang menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.

Satpol PP dan DPRD Desak Penghentian Sementara perwakilan Satpol PP menegaskan bahwa PT. SATA TEC belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen UKL/UPL masih dalam proses. “Seharusnya izin dipenuhi dahulu sebelum beroperasi. Kami merekomendasikan agar perusahaan dihentikan sementara untuk evaluasi,” ujarnya.

Pimpinan rapat, Mitro’atin, juga menyesalkan bahwa perusahaan belum memenuhi semua persyaratan sebelum beroperasi. “Kami pasti akan melindungi investor, tetapi perusahaan juga harus memperhatikan kondisi masyarakat. Jangan colong start! UKL/UPL harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum beroperasi,” tegasnya.

Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto, merekomendasikan agar PT. SATA TEC Indonesia menghentikan operasionalnya selama 15 hari untuk menyelesaikan perizinan UKL/UPL.

Sementara itu, Wahyu Eko, salah satu pegawai PT. SATA TEC, berharap ada solusi yang menguntungkan semua pihak. “Kami juga mencari nafkah di sini. Mari kita cari solusi bersama, jangan egois,” ujarnya.

Kesimpulan rapat ini menyoroti pentingnya kepatuhan PT. SATA TEC Indonesia terhadap regulasi perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Dengan berbagai rekomendasi yang diberikan, masyarakat berharap perusahaan segera menyelesaikan perizinannya agar aktivitas industri tidak merugikan warga sekitar. (Yen)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Arsari Tambang Salurkan CSR ke Bangka Tengah Dukung MTQH Babel 2026
Daerah

Arsari Tambang Salurkan CSR ke Bangka Tengah Dukung MTQH Babel 2026

Agustus 25, 2026
1
FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas
Daerah

FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

Agustus 24, 2026
13
Deklarasi Sabhyanadipala. Komitmen Bersama Merawat dan Memulihkan Kehidupan. Kolaborasi Pemerhati Sungai, Sejarah dan Budaya Tuban.
Daerah

Deklarasi Sabhyanadipala. Komitmen Bersama Merawat dan Memulihkan Kehidupan. Kolaborasi Pemerhati Sungai, Sejarah dan Budaya Tuban.

Agustus 24, 2026
4
Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara
Metropolitan

Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara

Agustus 22, 2026
42
Diduga Lalai, Panitia Penjaringan BPD Desa Karang Kecamatan Sekaran Terima Berkas Calon yang Masih Jabat Ketua LPM
News

Diduga Lalai, Panitia Penjaringan BPD Desa Karang Kecamatan Sekaran Terima Berkas Calon yang Masih Jabat Ketua LPM

Agustus 22, 2026
18
SPPG Kembangbahu Lopang 2 Angkat Bicara soal Temuan Ulat pada Bakso dan Sayuran
News

SPPG Kembangbahu Lopang 2 Angkat Bicara soal Temuan Ulat pada Bakso dan Sayuran

Agustus 21, 2026
11
Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar
News

Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

Agustus 21, 2026
96
HUT RI ke-81, PT SSC Salurkan CSR untuk Empat Desa Binaan
Daerah

HUT RI ke-81, PT SSC Salurkan CSR untuk Empat Desa Binaan

Agustus 21, 2026
18
Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo
Daerah

Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo

Agustus 20, 2026
20
Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!
Metropolitan

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!

Agustus 19, 2026
14

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dr. H. Freddy Poernomo Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Bojonegoro

Dr. H. Freddy Poernomo Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Bojonegoro

1 tahun yang lalu
37
PC IMM OKU Timur 2025-2026 Sukses Dilantik dan Gelar Rapat Kerja

PC IMM OKU Timur 2025-2026 Sukses Dilantik dan Gelar Rapat Kerja

11 bulan yang lalu
41
Kotabaru Mantapkan Persiapan Menuju PORPROV XII Kalsel, Target Masuk Tiga Besar

Kotabaru Mantapkan Persiapan Menuju PORPROV XII Kalsel, Target Masuk Tiga Besar

1 tahun yang lalu
44

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA