kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Inspektorat Kabupaten Lamongan Di minta Turun Lapangan Terkait Proyek Desa Patihan Lamongan,

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Inspektorat Kabupaten Lamongan Di minta Turun Lapangan Terkait Proyek Desa Patihan  Lamongan,
258
VIEWS

Lamongan, KabarOneNews.com-Kinerja Pemerintah Desa Patihan kecamatan Babat kabupaten Lamongan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hal tersebut di karenakan proyek pembangunan Jalan poros desa yang di biayai dari Bantuan keuangan (BK) senilai RP. 100.000.000 juta, itu baru dua minggu, namun kondisinya sudah rusak parah, terlihat sudah retak, patah Rabat beton yang sudah pecah dalam waktu singkat,oleh karena Tim Inspektorat dan Badan pemeriksaan keuangan (BPK)di minta harus turun langsung ke Desa Patihan Kecamatan Babat kabupaten Lamongan untuk mengecek kembali proyek Rabat Beton yang dibangun beberapa minggu yang lalu. Jumat (17/10/2025 ).IMG 20251018 WA0002

Proyek Rabat beton dengan volume: 75x4x0.15 meter, kegiatan pengerjaan Rabat Beton di kerjakan oleh Tim pelaksanaan kegiatan(TPK) bersumber dari BK tahun angaran 2025 . Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, di temukan baru beberapa minggu selesai pembangunan, jalan Rabat Beton tersebut diduga , kini suda rusak dan pecah” kurangnya komposisi bahan matrial, jelas mengurangi dan kualitas jalan tersebut, jalan rabat beton tersebut di duga di kerjakan asal jadi dan tidak sesuai Spesifikasi.IMG 20251018 WA0005

Berita‎ Terkait

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Saat Awak Media mencoba mengonfirmasi dengan mendatangi ke Balaidesa sangat miris gak ada satupun perangkat desa yang masuk saat jam kerja dan tampak pintu Ruangan tertutup,IMG 20251018 WA0004

untuk berimbangnya pemberitaan Tim Jurnalis KabarOne News.com menkonfirmasi kepala desa Patihan melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban lalu mencoba menghubungi salah satu perangkat yang bernama Asrori lewat via Telfon Whats apps mengatakan,” retaknya Rabat Beton karna cuaca yang panas, kalau cuaca panas di buat acuan retaknya bangunan sangat tidak masuk di akal , kemungkinan besar disebabkan oleh beberapa faktor yang berkaitan dengan kualitas material dan proses pengerjaan.
Penyebab rabat beton cepat pecah
Perbandingan material tidak tepat . Campuran beton yang tidak sesuai standar, misalnya terlalu banyak air, akan membuat beton menjadi lemah dan mudah retak saat mengering.
Pengeringan terlalu cepat.Beton yang mengering terlalu cepat akibat cuaca panas atau tidak adanya perawatan (curing) yang memadai akan mengalami retak susut.kondisi fisik di lapangan yakni Pondasi atau tanah tidak stabil.Jika rabat beton dibangun di atas tanah yang tidak padat atau tidak stabil, pergeseran tanah di bawahnya akan menyebabkan beton pecah,”Ujarnya.

Terkait permalasahan tersebut di konfirmasi ke Ketua Non Government organization jaring pelaksana antisipasi keamanan (NGO JALAK) Ketua DPC Lamongan Rudi Hartono mengatakan,”
Kurangnya pengawasan: Proyek yang dikerjakan dengan asal-asalan karena minimnya pengawasan sering kali menghasilkan kualitas pekerjaan yang buruk dan mudah rusak.

Penyimpangan dalam pelaksanaan. Jika ada indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana atau spesifikasi teknis, kualitas proyek bisa sangat dipertanyakan.
Dugaan penyimpangan pada proyek dana BK.

Kasus pecahnya rabat beton yang didanai oleh Bantuan Keuangan (BK) dalam waktu singkat memicu kecurigaan adanya dugaan penyimpangan. Beberapa hal yang sering menjadi sorotan dalam kasus seperti ini meliputi:
Manipulasi spesifikasi: Diduga pelaksana tidak menggunakan material dengan kualitas yang sesuai standar.
Pengurangan volume: Adanya dugaan pengurangan volume material, seperti campuran semen yang lebih sedikit, untuk memperbesar keuntungan.

Pekerjaan tidak sesuai bestek. Pelaksanaan di lapangan tidak mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan dalam rencana anggaran biaya (RAB). Jika Dugaan itu terbukti adanya pengurangan bahan material bertujuan untuk meraup keuntungan pribadi, maka dapat di jerat dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 7 ayat (1) UU Tipikor: mengenai kecurangan, pelaku dapat di ancam pidana penjara minimal 2 tahun dan maksimal 7 tahun, serta denda minimal Rp, 100 juta.

Bila permasalahan ini tidak di tindak lanjuti Kita akan segera laporkan ke Pihak APH ,” ungkapnya ( Yani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
42
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
55
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
84
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
57
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
31
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
36
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
40
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
56
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
74
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
37

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ingin Kuasai Tanah Tony Surjana Ahli Waris Asmad Bin Pungut Ditengarai Jadi “Boneka Mafia Tanah”

Ingin Kuasai Tanah Tony Surjana Ahli Waris Asmad Bin Pungut Ditengarai Jadi “Boneka Mafia Tanah”

1 tahun yang lalu
36
HUT ke-4, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan dengan Kelola 30 Hektare Lahan di Balikpapan

HUT ke-4, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan dengan Kelola 30 Hektare Lahan di Balikpapan

8 bulan yang lalu
97
Basit Cinda Sebagai Pendaftar Pertama Di Partai Gerindra

Basit Cinda Sebagai Pendaftar Pertama Di Partai Gerindra

1 tahun yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA