Lamongan, KabarOneNews.com-Kinerja Pemerintah Desa Patihan kecamatan Babat kabupaten Lamongan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hal tersebut di karenakan proyek pembangunan Jalan poros desa yang di biayai dari Bantuan keuangan (BK) senilai RP. 100.000.000 juta, itu baru dua minggu, namun kondisinya sudah rusak parah, terlihat sudah retak, patah Rabat beton yang sudah pecah dalam waktu singkat,oleh karena Tim Inspektorat dan Badan pemeriksaan keuangan (BPK)di minta harus turun langsung ke Desa Patihan Kecamatan Babat kabupaten Lamongan untuk mengecek kembali proyek Rabat Beton yang dibangun beberapa minggu yang lalu. Jumat (17/10/2025 ).
Proyek Rabat beton dengan volume: 75x4x0.15 meter, kegiatan pengerjaan Rabat Beton di kerjakan oleh Tim pelaksanaan kegiatan(TPK) bersumber dari BK tahun angaran 2025 . Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, di temukan baru beberapa minggu selesai pembangunan, jalan Rabat Beton tersebut diduga , kini suda rusak dan pecah” kurangnya komposisi bahan matrial, jelas mengurangi dan kualitas jalan tersebut, jalan rabat beton tersebut di duga di kerjakan asal jadi dan tidak sesuai Spesifikasi.
Saat Awak Media mencoba mengonfirmasi dengan mendatangi ke Balaidesa sangat miris gak ada satupun perangkat desa yang masuk saat jam kerja dan tampak pintu Ruangan tertutup,
untuk berimbangnya pemberitaan Tim Jurnalis KabarOne News.com menkonfirmasi kepala desa Patihan melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban lalu mencoba menghubungi salah satu perangkat yang bernama Asrori lewat via Telfon Whats apps mengatakan,” retaknya Rabat Beton karna cuaca yang panas, kalau cuaca panas di buat acuan retaknya bangunan sangat tidak masuk di akal , kemungkinan besar disebabkan oleh beberapa faktor yang berkaitan dengan kualitas material dan proses pengerjaan.
Penyebab rabat beton cepat pecah
Perbandingan material tidak tepat . Campuran beton yang tidak sesuai standar, misalnya terlalu banyak air, akan membuat beton menjadi lemah dan mudah retak saat mengering.
Pengeringan terlalu cepat.Beton yang mengering terlalu cepat akibat cuaca panas atau tidak adanya perawatan (curing) yang memadai akan mengalami retak susut.kondisi fisik di lapangan yakni Pondasi atau tanah tidak stabil.Jika rabat beton dibangun di atas tanah yang tidak padat atau tidak stabil, pergeseran tanah di bawahnya akan menyebabkan beton pecah,”Ujarnya.
Terkait permalasahan tersebut di konfirmasi ke Ketua Non Government organization jaring pelaksana antisipasi keamanan (NGO JALAK) Ketua DPC Lamongan Rudi Hartono mengatakan,”
Kurangnya pengawasan: Proyek yang dikerjakan dengan asal-asalan karena minimnya pengawasan sering kali menghasilkan kualitas pekerjaan yang buruk dan mudah rusak.
Penyimpangan dalam pelaksanaan. Jika ada indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana atau spesifikasi teknis, kualitas proyek bisa sangat dipertanyakan.
Dugaan penyimpangan pada proyek dana BK.
Kasus pecahnya rabat beton yang didanai oleh Bantuan Keuangan (BK) dalam waktu singkat memicu kecurigaan adanya dugaan penyimpangan. Beberapa hal yang sering menjadi sorotan dalam kasus seperti ini meliputi:
Manipulasi spesifikasi: Diduga pelaksana tidak menggunakan material dengan kualitas yang sesuai standar.
Pengurangan volume: Adanya dugaan pengurangan volume material, seperti campuran semen yang lebih sedikit, untuk memperbesar keuntungan.
Pekerjaan tidak sesuai bestek. Pelaksanaan di lapangan tidak mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan dalam rencana anggaran biaya (RAB). Jika Dugaan itu terbukti adanya pengurangan bahan material bertujuan untuk meraup keuntungan pribadi, maka dapat di jerat dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 7 ayat (1) UU Tipikor: mengenai kecurangan, pelaku dapat di ancam pidana penjara minimal 2 tahun dan maksimal 7 tahun, serta denda minimal Rp, 100 juta.
Bila permasalahan ini tidak di tindak lanjuti Kita akan segera laporkan ke Pihak APH ,” ungkapnya ( Yani).