kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Oknum Kepala Desa Ciguha Di Laporkan Ke Polisi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Oknum Kepala Desa Ciguha Di Laporkan Ke Polisi
82
VIEWS

Cianjur, KabarOne news.com– Seorang Kepala Desa Ciguha Kabupaten Cianjur  harus berurusan dengan hukum setelah diadukan oleh Ario Yuniarto terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP. berdasarkan surat tanda terima laporan Pengaduan tanggal 10 Juni 2025.
Ario Yuniarto Melaporkan tentang dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 374 KUHP.

Selain Kepala Desa Ciguha, Pelapor juga melaporkan Tegar SH yang diduga membackingi oknum kepala desa tersebut.

Berita‎ Terkait

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Dalam Laporan Pengaduan di Polsek Sukanagara, Ario menjelaskan bahwa oknum kepala desa tersebut diduga melakukan MARK UP anggaran dana desa tahun 2024 terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pembangunan, pemberdayaan. dan pengelolaan PDAM untuk masyarakat.

Permasalahan lainnya terkait dengan penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan untuk masyarakat Rp 23.900.000 tahun anggaran 2024, serta Pengembangan sistem informasi desa Rp 13.780.000 tahun anggaran 2024.

Pelapor juga mempersoalkan Pembangunan jalan desa yang dibiayai oleh dana apresiasi dan tidak memasang plang informasi di kampung Margamulya RT 04/RW 01 desa Ciguha.

“Kepala Desa Ciguha (Y) alergi terhadap peran Sosial Kontrol untuk keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU No 14 tahun 2008. Namun saat didatangi kesana pihak terduga tidak berkenan untuk menemui pelapor. Oleh karena itu saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukanagara guna penanganan selanjutnya,” ujar Ario kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, Ketua bidang Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pengawas Anggaran Negara republik Indonesia (PPAN-RI), Rendi wijaya telah menindaklanjuti terkait dengan adanya laporan dari masyarakat terhadap (PPAN-RI) dengan adanya dugaan penyelewengan jabatan terhadap pelanggaran yang dilakukan secara tidak profesional dan sesuai dengan aturan yang sudah ada oleh kepala desa Ciguha, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur -Jawa Barat.

“Kami sebagai Dewan perwakilan Daerah PPAN-RI Kota Cianjur meminta untuk Pimpinan media Kabarone Pusat untuk dapat menindak lanjuti untuk bisa membuka secara terbuka dugaan penyelewengan jabatan yang di pimpin oleh kepala desa Ciguha,” pungkasnya.

Awak media mencoba konfirmasi ke Kades namun sampai berita di muat Kepala Desa Ciguha belum ada jawaban.( red).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Juli 16, 2026
83
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Juli 15, 2026
110
Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
8
Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan
Hukum

Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan

Juli 9, 2026
12
Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’
Hukum

Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’

Juli 8, 2026
39
Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.
Hukum

Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.

Juli 6, 2026
26
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
21
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
15
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
81
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
64

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

354 Porsi MBG di Uji Coba Kodim 1004/Kotabaru, Ada Beberapa Evaluasi

354 Porsi MBG di Uji Coba Kodim 1004/Kotabaru, Ada Beberapa Evaluasi

1 tahun yang lalu
38
Gubernur Kalimantan Selatan Terima Buku “Bumi Lambung Mangkurat – Bentangan Zamrud” sebagai Apresiasi Pembangunan Pangan dan Wisata

Gubernur Kalimantan Selatan Terima Buku “Bumi Lambung Mangkurat – Bentangan Zamrud” sebagai Apresiasi Pembangunan Pangan dan Wisata

1 tahun yang lalu
9
Undang–Undang Baru: Perusahaan Pers Tidak Perlu Verifikasi Dewan Pers

Undang–Undang Baru: Perusahaan Pers Tidak Perlu Verifikasi Dewan Pers

9 bulan yang lalu
27

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuai Sorotan, 3 Paket Proyek PL Senilai Rp 424 Juta Di DKP Pangkalpinang Ternyata Dimenangkan 1 Perusahaan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA