kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Susilowati.S.H. Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Pegang Sertifikat Asli Milik Orang Lain Tanpa Ada Tanda Tangan Dari Pemilik Yang Sah.

admin oleh admin
2 tahun yang lalu
SUSILOWATI, SH Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum ,Pegang Sertifikat Asli Milik Orang Lain Tanpa Ada Tanda Tangan Dari Pemilik Yang Sah
23
VIEWS

Jakarta,Kabaronenews.com – Tindakan mengambil barang milik orang lain dengan tanpa izin atau hak yang sah itu adalah jenis pelanggaran pidana.

Begitu juga dengan yang di alami SR warga Bekasi Jawa Barat Kepada Tim awak media Sabtu,(08/03/2025) mengatakan,”Kejadian terjadi di September 2020, awalnya Saudara Akhmad Nuryono akp ,sepakat menyerahkan kartu kredit BCA kepada SR(50th) ,untuk dikelola bisnis bersama. Pada awalnya pembayaran kartu kredit BCA berjalan lancar, namun pada saat musim pandemi corona yang melanda tanah air ,cukup memberi dampak kepada kemampuan bayar SR(50th)

Berita‎ Terkait

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Keadaan gagal bayar tersebut, akhirnya membuat susilowati,,sh (istri akhmad nuryono,akp) memaksa meminta jaminan dari SR (50th) .

Maka SR (50th) menyerahkan jaminan sertifikat asli atas nama Titi Sumiati.

“Pada saat penyerahan sudah dijelaskan bahwa Titi Sumiati juga ada urusan hutang piutang dengan SR.Jadi penyerahan sertifikat asli tidak disertai tanda tangan dari pemilik sah (Titi sumiati),” katanya.

Kemudian tepatnya bulan Februari tahun 2025 ,saudara Susilowati SH mendatangi kediaman SR (50th) dan turut membawa orang yang mengaku bernama Brigjen tni (purnawirawan) bernama bambang.

Pada saat kejadian, mereka sempat membawa oknum anggota tni dan polri,dan diduga ada upaya intimidasi ke masyarakat sipil.

Dari informasi yang di dapat, “Saudara Susilowati SH, mengaku banyak kenalan jendral dan bisa mengerahkan anggota tni dan polri,” ujar SR.

Untuk berimbangnya pemberitaan agar sesuai dengan Kode etik jurnalistik awak media tergabung dalam 10 media dalam wadah FORKAIS mencoba konfirmasi lewat surat Resmi Via Handphone sebanyak 2 kali ke nomor saudara Susilowati SH 0818 0854 5XXX, namun tak ada balasan sampai dengan berita di publikasikan. (Redaksi)

SendShareTweet

Related‎ Posts

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan
Daerah

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Oktober 8, 2026
20
Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan
Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

Oktober 8, 2026
9
SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih
Daerah

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Oktober 7, 2026
9
DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda
Daerah

DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda

Oktober 7, 2026
8
Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air
Daerah

Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air

Oktober 7, 2026
9
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
14
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD
Daerah

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD

Oktober 6, 2026
13
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
16
Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga
Daerah

Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga

Oktober 6, 2026
7
TGB Kunjungi Kotabaru, Titip Pesan Jaga Sejarah dan Khazanah Daerah
Daerah

TGB Kunjungi Kotabaru, Titip Pesan Jaga Sejarah dan Khazanah Daerah

Oktober 6, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

LPPL Radio Gema Sai-jaan Tempat Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD

LPPL Radio Gema Sai-jaan Tempat Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD

2 tahun yang lalu
96
Marketing Gaya Nyamuk: Strategi Mengganggu yang Relevan bagi UMKM di Era Digital

Marketing Gaya Nyamuk: Strategi Mengganggu yang Relevan bagi UMKM di Era Digital

9 bulan yang lalu
47
JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

2 minggu yang lalu
110

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA