kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 menit yang lalu
Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja
2
VIEWS

Berita‎ Terkait

Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Revitalisasi Kios Terminal Senen Masuk Tahap Akhir, Kunci Pedagang Ditargetkan Diserahkan 12 Oktober

Ketua RT 011,RWO2 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Apresiasi Angota FKDM.

Jakarta Timur, kabaronenews.com – Proyek Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur menuai sorotan. Pekerjaan yang berada di bawah Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur itu diduga tidak dikerjakan sesuai gambar maupun spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Sorotan terutama tertuju pada pekerjaan pemasangan saluran U-Ditch di Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.IMG 20261007 WA0002
Berdasarkan pantauan kabaronenews.com di lokasi, satu unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pekerjaan galian. Sejumlah pekerja terlihat melakukan pemasangan elemen U-Ditch yang secara visual diduga tidak dilengkapi lantai kerja.
Sejumlah elemen U-Ditch juga tampak tidak berada pada posisi yang lurus. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan kurang akuratnya proses pengukuran, kondisi dasar galian yang belum stabil, maupun metode penyetelan posisi elemen precast.IMG 20261007 WA0001
Namun demikian, kondisi tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis di lapangan, termasuk pengecekan elevasi, kepadatan dasar galian, metode pemasangan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis kontrak.
Peninggian Saluran Juga Dipertanyakan
Sorotan lainnya muncul pada pekerjaan peninggian saluran menggunakan batu kali. Dari pantauan di lokasi, pekerjaan tersebut diduga tidak menggunakan tulangan besi.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai metode konstruksi yang diterapkan dan apakah pekerjaan tersebut telah mengacu pada detail teknis yang ditetapkan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur.
Papan informasi proyek di lokasi menyebutkan pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Dewimas Bahtera, dengan konsultan pengawas PT Andalas Indah Rekatama.
Dengan adanya temuan tersebut, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Terutama terkait proses pemasangan U-Ditch, publik perlu mengetahui apakah dasar galian telah memenuhi persyaratan, apakah pemadatan telah dilakukan, bagaimana pengendalian air selama pekerjaan berlangsung, serta apakah penggunaan lantai kerja memang dipersyaratkan dalam dokumen teknis proyek tersebut.
Warga Minta Kualitas Jangan Dikorbankan
Sejumlah warga di sekitar lokasi juga mempertanyakan metode pelaksanaan pekerjaan.
“Kalau memang sudah sesuai aturan, jelaskan kepada masyarakat. Jangan hanya mengejar target cepat terpasang, sementara kualitas dan kekuatan konstruksi bangunan terabaikan,” ujar seorang warga.
Hal senada disampaikan Warisman, warga yang mengaku melihat langsung proses pemasangan U-Ditch oleh PT Dewimas Bahtera.
Menurut Warisman, pekerjaan tersebut terlihat dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menduga percepatan pekerjaan dilakukan agar kondisi pemasangan yang dipersoalkan tidak terlalu terlihat oleh masyarakat.
“Kelihatannya seperti terburu-buru. Kalau memang ada ketentuan soal lantai kerja, itu harus dijelaskan. Jangan sampai pekerjaan ditutup atau dilanjutkan begitu saja sebelum persoalannya jelas,” kata Warisman.
Meski demikian, dugaan tersebut tetap perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang. Sebab, kualitas konstruksi tidak semata-mata dapat dinilai dari tampilan pekerjaan secara kasatmata, tetapi harus mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, dan hasil pengujian yang dipersyaratkan.
Pelaksana Akui Peninggian Batu Kali Tak Menggunakan Besi
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (5/10/2026), Warno, pelaksana proyek dari PT Dewimas Bahtera, membenarkan bahwa pekerjaan peninggian saluran yang sedang dikerjakan tidak menggunakan besi tulangan.
“Emang spesifikasi dari SDBM seperti itu, Pak,” ujar Warno.
Ia menjelaskan, penggunaan besi tulangan menurutnya hanya diterapkan pada peninggian batu kali dengan ketinggian tertentu.
“Peninggian batu kali di atas 50 cm, Pak, yang pakai besi. Sedangkan peninggian batu kali yang kita kerjakan paling tinggi cuma 25 cm,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, khususnya mengenai dasar teknis penggunaan atau tidak digunakannya tulangan pada pekerjaan tersebut.
Pasalnya, penentuan kebutuhan tulangan seharusnya dapat diverifikasi berdasarkan gambar detail konstruksi dan spesifikasi teknis pekerjaan, bukan semata berdasarkan pernyataan pelaksana di lapangan.
PPTK Janji Tindak Lanjuti
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan (Jantan) Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Timur sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), H. Aklinain, saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Ya bang, nanti kita tindak lanjuti secepatnya, Bang. Sekarang saya lagi cuti, Bang,” ujar H. Aklinain.
Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan di lokasi.
Hal serupa juga disampaikan kepada PT Andalas Indah Rekatama selaku konsultan pengawas. Belum diperoleh keterangan resmi mengenai hasil pengawasan terhadap pekerjaan U-Ditch maupun peninggian saluran tersebut.
Menunggu Pemeriksaan Teknis
Persoalan ini pada akhirnya tidak cukup hanya dijawab dengan klaim bahwa pekerjaan telah sesuai spesifikasi. Diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai dengan dokumen kontrak.
Pemeriksaan tersebut setidaknya dapat mencakup kondisi dan kepadatan dasar galian, elevasi serta kelurusan pemasangan U-Ditch, metode penyambungan dan penyetelan precast, penggunaan lantai kerja apabila dipersyaratkan, hingga detail konstruksi pada bagian saluran yang ditinggikan.
Sebab, proyek trotoar dan saluran merupakan bagian dari infrastruktur publik yang digunakan masyarakat sehari-hari. Kesalahan metode maupun kualitas konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menimbulkan persoalan baru setelah pekerjaan selesai.
Publik pun kini menunggu langkah Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut benar-benar telah memenuhi spesifikasi teknis atau justru terdapat bagian pekerjaan yang perlu diperbaiki.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait semestinya melakukan tindakan korektif sebelum proyek dinyatakan selesai dan diterima. (RED)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Oktober 6, 2026
27
Revitalisasi Kios Terminal Senen Masuk Tahap Akhir, Kunci Pedagang Ditargetkan Diserahkan 12 Oktober
Metropolitan

Revitalisasi Kios Terminal Senen Masuk Tahap Akhir, Kunci Pedagang Ditargetkan Diserahkan 12 Oktober

Oktober 6, 2026
6
Ketua RT 011,RWO2 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Apresiasi Angota FKDM.
Metropolitan

Ketua RT 011,RWO2 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Apresiasi Angota FKDM.

Oktober 5, 2026
14
DR.Rudyono Darsono Ketua Dewan Pembina UTA45 Kirim Surat Terbuka Ke Presiden Prabowo Subianto
Metropolitan

DR.Rudyono Darsono Ketua Dewan Pembina UTA45 Kirim Surat Terbuka Ke Presiden Prabowo Subianto

September 29, 2026
165
Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir
Metropolitan

Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

September 24, 2026
27
Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT
Metropolitan

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT

September 23, 2026
32
Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Metropolitan

Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

September 22, 2026
81
Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”
Metropolitan

Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”

September 21, 2026
36
Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang
Metropolitan

Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang

September 19, 2026
37
Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan
Metropolitan

Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

September 19, 2026
76

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

2 bulan yang lalu
44
Merajut Ukhuwah dalam Balutan Budaya: Ratusan Paket Takjil Warnai Langit Ramadan di Monpera Balikpapan

Merajut Ukhuwah dalam Balutan Budaya: Ratusan Paket Takjil Warnai Langit Ramadan di Monpera Balikpapan

7 bulan yang lalu
149
Sundari Catering Curi Perhatian di Balikpapan Wedding Festival 2026, Tawarkan Paket Pernikahan Mulai Rp35 Juta

Sundari Catering Curi Perhatian di Balikpapan Wedding Festival 2026, Tawarkan Paket Pernikahan Mulai Rp35 Juta

8 bulan yang lalu
121

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA