LAMONGAN,KabarOneNews.com -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan, Selasa (06/10/2026).
Aksi tersebut menyoroti dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Lamongan.
Aksi dimulai dengan titik kumpul dan konsolidasi massa di Alun-Alun Lamongan sekitar pukul 09.00 WIB. Dengan pengawalan aparat kepolisian, massa kemudian melakukan long march menuju Kantor Disdik Lamongan dan menggelar orasi pada pukul 13.45 WIB.
Ketua Umum PC PMII Lamongan, Maulana Arif Hidayatullah, dalam orasinya menegaskan bahwa dana PIP merupakan hak mutlak peserta didik dari keluarga miskin yang wajib diterima utuh tanpa potongan apapun.
“PIP merupakan hak peserta didik miskin agar tetap mendapatkan akses pendidikan. Negara memberikan bantuan untuk mengurangi hambatan biaya pendidikan. Karena itu, dana PIP tidak boleh dipungut apa pun, baik untuk infak, sedekah, apalagi SPP,” tegas Maulana di hadapan massa.
Dalam aksi tersebut, PMII Lamongan membawa lima tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak Disdik Lamongan melakukan audit dan verifikasi total penyaluran dana PIP di setiap sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Lamongan;
2. Mengembalikan seluruh dana yang diduga dipotong kepada siswa penerima hak;
3. Memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan bagi oknum Kepala Sekolah maupun oknum pejabat Disdik yang terbukti melakukan pemotongan;
4. Mengusut tuntas dugaan tindakan intimidasi atau persekusi terhadap wali murid dan siswa pelapor;
5. Memberantas praktik korupsi, kolusi dan pungutan liar di sektor pendidikan Kabupaten Lamongan.
Maulana juga mengingatkan bahwa penyaluran PIP telah menjadi perhatian serius lembaga negara di pusat.
“Ombudsman RI pada Februari 2026 telah menegaskan bahwa dana PIP harus diterima secara utuh 100% tanpa potongan. Kemudian pada Mei 2026, Kemendikdasmen bersama Kejaksaan Agung juga berkomitmen mengawal penyaluran PIP agar transparan dan tepat sasaran. Kalau di lapangan Lamongan masih ditemukan dugaan pemotongan, ini harus ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Dr. Shodikin, menemui massa aksi dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.
“Iya, segera kami tindaklanjuti sesuai tuntutan,” kata Shodikin singkat di hadapan mahasiswa dan aparat kepolisian.
Saat mahasiswa mendesak kepastian sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum ASN yang terbukti memotong dana PIP, Shodikin belum memberikan jawaban spesifik dan kembali menyatakan akan menindaklanjuti.
Aksi yang berlangsung kondusif tersebut akhirnya mereda setelah Dr. Shodikin bersedia menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan dana PIP di Lamongan. Setelah penandatanganan, massa membubarkan diri secara tertib.
Penulis: Yani



















