kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
14 detik yang lalu
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
1
VIEWS

TUBAN, KABARONENEWS.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Rizky Ardiansyah Rumahorbo (30) warga Medan bersama 2 rekannya masih dalam proses penanganan Satreskrim Unit Pidana Umum Polres Tuban. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Karang Indah, Jalan Jamrud AH 10 RT.01/RW.06, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Selasa, 05/05/2026 .

Korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban guna menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang dilakukan terlapor Hulman Sigalingging alias Vino bersama 7 orang temannya.

Berita‎ Terkait

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

Kronologis kejadian korban Dianiaya, Motor Digondol, Diminta Tebusan Rp18 Juta
Melalui kuasa hukumnya Muhammad Tob Hasan Fadhli, SH dari Kantor Hukum Tob And Partner, korban membeberkan kronologi kejadian.

“Pada Selasa 05/05/2026 sekitar pukul 09.00 WIB, terlapor bersama 7 temannya mendatangi korban di Perumahan Karang Indah. Mereka menanyakan keberadaan saudara Jonris Ninggolan. Karena korban menjawab tidak tahu, tiba-tiba mereka langsung menganiaya korban dan 2 temannya,” jelas Fadhli kepada wartawan.

Tak hanya penganiayaan, para pelaku juga diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Kunci dan 2 unit sepeda motor milik korban dibawa paksa.
1. Yamaha Vixion warna putih, Nopol G 2504 BGF
2. Honda CBR 150 warna hitam, Nopol G 5269 BWF

“Setelah membawa motor, terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp18 juta kepada korban jika ingin motornya dikembalikan,” tambah Fadhli.

Dugaan Lapisan Pasal: Dari 479 KUHP Hingga 338 KUHP
Kuasa hukum korban menyebut peristiwa ini tidak hanya masuk unsur Pasal 479 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Dalam fakta lapangan, kata Fadhli, ada dugaan tindak pidana lain yang harus digarisbawahi penyidik.
“Ini ada unsur pengerusakan sebagaimana Pasal 406 KUHP penganiayaan bersama Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP, serta yang paling serius percobaan pembunuhan Pasal 338 jo Pasal 53 ayat (1)dan bahkan mengarah ke Pasal 340 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP,” tegasnya.

Kuasa Hukum & AABJ Tuban Tolak Mediasi, Minta Proses Hukum Tuntas
Fadhli menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di persidangan.
“Kami akan terus mengawal pelaporan ini dari penyelidikan hingga penyidikan. Kami sudah tidak mau lagi ada mediasi, karena apa yang dilakukan terlapor sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.

Senada, Sriyono selaku Ketua DPC-AABJ Kabupaten Tuban juga ikut menyoroti kasus ini.
“Kami akan terus memonitoring permasalahan yang telah dilaporkan ke Polres Tuban ini. Saya selaku Ketua AABJ Kabupaten Tuban dan sebagai putra daerah asli Tuban, mengutuk keras tindakan orang luar Kabupaten Tuban yang mengotori citra Kabupaten Tuban dengan tindak kekerasan yang mengarah pada unsur pidana,” pungkas pria yang akrab disapa Kang Sri ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut.(****).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
6
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
13
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
9
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
22
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
22
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
14
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
26
Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Agustus 26, 2026
12
Jaksa Yakin hakim PN Jak PST tolak eksepsi Terdakwa
Hukum

Jaksa Yakin hakim PN Jak PST tolak eksepsi Terdakwa

Agustus 26, 2026
16
Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Agustus 24, 2026
14

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu

Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu

2 bulan yang lalu
18
Wabup Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: 51 Rekomendasi Disampaikan, Tiga Raperda Diajukan

Wabup Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: 51 Rekomendasi Disampaikan, Tiga Raperda Diajukan

1 tahun yang lalu
25
Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

1 tahun yang lalu
12

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemasangan U-Ditch di Genangan Air Disorot, Kinerja PT Lusro Nauli pada Proyek Trotoar Jalan Pemuda Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Maulid Nabi, Ponpes Syafa’atul Qur’an Kebalandono Gelar Peringatan Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagar Tutup Akses Jalan di Cempaka Putih Disorot Warga, Akses ke Mushola Ikut Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA