kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 jam yang lalu
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
8
VIEWS

Jakarta,KabarOnenews.com-
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali mengelar sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi Pemberian Pinjaman PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) dengan terdakwa Immanuel Tarigan dkk.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Brely Yuniar Dien Haskori mendengarkan jawaban Jaksa atas nota keberatan (Eksepsi) atau perlawanan dari kuasa hukum terdakwa.

Berita‎ Terkait

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

Indra Tarigan selaku penasehat hukum Immanuel Tarigan membantah bahwa terdakwa telah menerima uang sejumlah Rp935 juta. Menurutnya terdakwa tidak menerima keuntungan dari pemberian pinjaman PT PPA ke PT BAS.

“Kami telah mengirim surat yang ditembuskan ke komisi III dan Komisi VI, jadi harapan kami jangan dipersulit terkait data-data dan pristiwa hukum yang sedang dihadapi kelien kami,” Jelas Indra Tarigan, pada Kamis (3/9/2026).

Sebelumnya sidang dalam jawabannya Jaksa Silvi mengatakan terdakwa Immanuel Tarigan telah menerima uang dari terdakwa Firman Saputra Nugraha selaku Kepala Divisi Operasional PT Bas senilai Rp 935 juta.

“Tiga orang yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) kepada PT Bintang Abadi Sempurna (BAS) untuk proyek pengadaan batu bara PT PLN Batubara tahun 2019–2020.

Mereka adalah Immanuel Tarigan selaku anajer Investasi PT PPA, Firman Saputra Nugraha selaku epala Divisi Operasional PT BAS), dan Feri Hendriyanto selaku Direktur PT BAS).

Jaksa menyebut mantan Manajer Investasi Direktorat Investasi PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) Immanuel Tarigan, menerima uang sebesar Rp 935 juta untuk memuluskan pemberian pinjaman dari PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sampurna (PT BAS) yang merugikan keuangan negara senilai Rp38,85 miliar. (Sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
1
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
11
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
9
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
15
Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Agustus 26, 2026
10
Jaksa Yakin hakim PN Jak PST tolak eksepsi Terdakwa
Hukum

Jaksa Yakin hakim PN Jak PST tolak eksepsi Terdakwa

Agustus 26, 2026
15
Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Agustus 24, 2026
11
Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH
Hukum

Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

Agustus 24, 2026
56
Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal
Hukum

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal

Agustus 21, 2026
14
Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah
Hukum

Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah

Agustus 21, 2026
41

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DPRD Kotabaru Pererat Sinergi dengan Media, Sosialisasikan Perda Toleransi

DPRD Kotabaru Pererat Sinergi dengan Media, Sosialisasikan Perda Toleransi

5 bulan yang lalu
41
Hardiknas 2025 di Kotabaru: Kolaborasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu dan Berkemajuan

Hardiknas 2025 di Kotabaru: Kolaborasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu dan Berkemajuan

1 tahun yang lalu
15
Wartawan Di Larang Temui  Kepala SPPG 1 Plaosan, Konfirmasi Terkait Isu Ayam Mentah di Dapur MBG Tak Direspon Dan Di Larang Masuk

Wartawan Di Larang Temui  Kepala SPPG 1 Plaosan, Konfirmasi Terkait Isu Ayam Mentah di Dapur MBG Tak Direspon Dan Di Larang Masuk

2 hari yang lalu
51

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • NGO JALAK Serahkan Kajian Analisis Raperda ke DPRD Lamongan, Desak Produk Hukum Pro-Rakyat

    NGO JALAK Serahkan Kajian Analisis Raperda ke DPRD Lamongan, Desak Produk Hukum Pro-Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemasangan U-Ditch di Genangan Air Disorot, Kinerja PT Lusro Nauli pada Proyek Trotoar Jalan Pemuda Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemasangan Turap di Atas Genangan Air. Proyek Rp1,13 Miliar di Kayu Putih Diduga Bermasalah, Pengawasan Sudin SDA Jakarta Timur Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Di Larang Temui  Kepala SPPG 1 Plaosan, Konfirmasi Terkait Isu Ayam Mentah di Dapur MBG Tak Direspon Dan Di Larang Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagar Tutup Akses Jalan di Cempaka Putih Disorot Warga, Akses ke Mushola Ikut Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA