Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjelaskan sejumlah poin yang disampaikan Fraksi NasDem Sejahtera DPRD terkait RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (2/9/2026).
Pemandangan umum Fraksi NasDem Sejahtera sebelumnya disampaikan juru bicara Abdurrahman dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eriyanto Rais menyampaikan jawaban Bupati terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum mampu menutupi penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Pemkab Tanah Bumbu tetap berkomitmen meningkatkan PAD sesuai regulasi tanpa membebani masyarakat.
“Kami juga terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Pusat agar dana bagi hasil milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dapat disalurkan sesuai dengan porsinya dan tepat waktu,” ungkapnya.
Terkait kebutuhan mendesak dan darurat, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan ketepatan waktu, sasaran, serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam RAPBD Perubahan 2026, penyesuaian belanja juga dilakukan berdasarkan SiLPA hasil audit BPK RI Tahun 2025 sebesar Rp1.343.064.190.818,69. Jumlah tersebut bertambah Rp608.769.346.015,67 dari SiLPA yang dianggarkan dalam APBD Murni sebesar Rp734.294.844.803,02.
Besaran tambahan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan dasar, serta mendukung program prioritas nasional.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri anggota DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eriyanto Rais, Forkopimda, instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah. (Oksa)



















