kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
13 detik yang lalu
Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun
1
VIEWS

LAMONGAN,KabarOneNews.com– Pemerintah desa Karang Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan diwajibkan menggelar peremajaan pemilihan Ketua RT secara berkala. Kebijakan ini bertujuan untuk menyegarkan kepengurusan, meningkatkan partisipasi warga, dan memperkuat demokrasi di tingkat paling bawah.pradigma selama ini keberadaan ketua RT adalah hasil penunjukan dari kepala Desa.

Pemerintah desa Karang melalui kecamatan diinstruksikan untuk memfasilitasi dan mewajibkan pelaksanaan pemilihan ulang atau peremajaan Ketua RT yang masa jabatannya telah habis. Pemilihan dilakukan secara demokratis oleh warga di lingkungan RT masing-masing.

Berita‎ Terkait

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Adapun pelaksana adalah Pemerintah Desa bersama BPD, LPMD, dan Panitia Pemilihan RT yang dibentuk di tingkat dusun. Peserta adalah seluruh warga yang memenuhi syarat dan berdomisili di RT setempat. Pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Peremajaan wajib dilakukan setiap habis masa jabatan Ketua RT. Umumnya masa jabatan 3 sampai 5 tahun sesuai Peraturan Desa masing-masing. Untuk desa yang belum menggelar sejak 3 tahun terakhir, diwajibkan segera melaksanakan paling lambat akhir 2026.

Pelaksanaan dilakukan di tingkat RT di seluruh wilayah desa di Indonesia. Lokasi pemungutan suara biasanya di balai RT, pos kamling, atau tempat yang disepakati warga.

1. Regenerasi Kepemimpinan: Memberi ruang bagi kader dan tokoh muda untuk memimpin.
2. Transparansi dan Akuntabilitas: Mengevaluasi kinerja Ketua RT yang lama dan memberi mandat baru.
3. Partisipasi Warga: Menghidupkan kembali musyawarah warga dan gotong royong.
4. Penataan Administrasi: Memastikan data kepengurusan RT di desa selalu mutakhir untuk pelayanan publik.

Proses peremajaan dimulai dengan musyawarah warga RT. Tahapannya meliputi:
1. Pembentukan Panitia: Dibentuk oleh Kepala Dusun dan disahkan Kepala Desa.
2. Pendaftaran Calon: Warga yang memenuhi syarat administratif dan didukung warga dapat mendaftar.
3. Kampanye dan Visi Misi: Calon menyampaikan program kerja di hadapan warga.
4. Pemungutan Suara: Dilakukan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
5. Pelantikan: Ketua RT terpilih dilantik oleh Kepala Desa dan dicatatkan di Kecamatan.

Pemerintah desa wajib mengalokasikan anggaran dari Dana Desa atau APBDes untuk kebutuhan logistik pemilihan.

Kepala Desa diminta tidak melakukan intervensi. “Prinsipnya, warga yang memilih pemimpinnya sendiri. Desa hanya memfasilitasi agar proses berjalan jujur, adil, dan tertib,” kata
Ahmad Kurniawan, S.STP., M.Si. Camat Sekaran kepada awak media.
Hal senada diungkapkan oleh Pengamat kebijakan Publik Ahmad Nadhif SH ,Senin (17/08/2026). mengatakan,desa menilai kebijakan ini penting. “RT adalah ujung tombak pelayanan. Jika kepengurusannya stagnan, program pemerintah juga akan jalan di tempat. Peremajaan wajib ini jadi vitamin demokrasi,” ujarnya.

Dengan adanya kewajiban ini, diharapkan setiap desa memiliki struktur RT yang aktif, responsif, dan benar-benar mewakili aspirasi warganya.(Yani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026
Daerah

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Agustus 16, 2026
10
Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan
Daerah

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Agustus 14, 2026
86
Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan
Daerah

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Agustus 13, 2026
14
HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat
Daerah

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Agustus 13, 2026
9
Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
14
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
9
HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
16
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
11
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
14
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
40

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ketua DPRD Tanbu Hadiri Pembangunan Markas Unit Patroli Muara Bunati Ditpolairud Polda Kalsel

Ketua DPRD Tanbu Hadiri Pembangunan Markas Unit Patroli Muara Bunati Ditpolairud Polda Kalsel

1 tahun yang lalu
44
Dorong Ketahanan Pangan Desa, PT. SSC Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Bekambit Asri

Dorong Ketahanan Pangan Desa, PT. SSC Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Bekambit Asri

1 tahun yang lalu
112
BPBD Jakarta Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Mitigasi Bencana Di Kelurahan Petojo Utara

BPBD Jakarta Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Mitigasi Bencana Di Kelurahan Petojo Utara

10 bulan yang lalu
62

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Fansyuri Resmi Pimpin DPD PAN Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAN Lamongan Tatap Pemilu 2029, Hamzah Fansyuri Siapkan Strategi Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA