kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
114
VIEWS

Tangerang – KabarOneNews.com
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, tetapkan ‘FA’ (Vice President PT. Angkasa Pura Kargo) sebagai Tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Hal itu dilakukan berdasarkan Penetapan Tersangka dan Penahanan Nomor : TAP- 4724/M.6.11/Fd.2/08/2026 tertanggal 05 Agustus 2026.IMG 20260806 WA0017

Pradhana Probo Setyarjo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Kamis (6/8/’26) kepada media mengemukakan, bahwa status hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat terbang tersebut, telah ditingkatkan dan menetapkan FA sebagai Tersangka.

Berita‎ Terkait

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti yang cukup, untuk melanjutkan proses hukum hingga ke persidangan.

Penyidikan kasus difokuskan, ke manajemen PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
Sebagaimana diketahui, bahwa perusahaan ini telah bertransformasi dan berganti nama menjadi Journey Aviation Services (IAS). Sub-holding dan transformasi dari 9 anak perusahaan di bawah Angkasa Pura I, Angkasa Pura II dan Garuda Indonesia.
Perusahaan berfokus pada penyediaan jasa pendukung aviasi terintegrasi, seperti pengelolaan fasilitas bandara, hospitality (lounge bandara), properti dan logistik.

Bisnis Fiktif

Di tempat terpisah. Kasi Intelijen (Kasiintel) Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana memaparkan kronologi dugaan korupsi.
Bermula pada tahun 2021, saat PT. APK menetapkan lini bisnis baru berupa layanan sewa atau Charter Pesawat.
Rencana bisnis ini kemudian disahkan dan dimasukkan ke dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun buku 2022.

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan program, pada Februari 2022, manajemen PT APK secara resmi menunjuk PT Wirasada Sapanta Utama (WSU) sebagai mitra usaha yang dipercaya untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300.

Hasil penelusuran tim jaksa lanjut Agung, menemukan fakta ganjil : Ternyata PT. WSU sama sekali tidak memiliki sertifikasi resmi maupun kelayakan teknis untuk mengoperasikan armada pesawat jenis tersebut.

Meski mitra yang ditunjuk dinilai tidak kompeten dan tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis, PT APK tetap menggelontorkan dana perusahaan dalam jumlah yang sangat besar.
Tercatat, perusahaan telah melakukan pembayaran kepada PT. WSU senilai Rp. 5.490.000.000 (Lima miliar empat ratus sembilan puluh juta rupiah).

“Tetapi setelah dana cair, kegiatan pengoperasian pesawat Boeing 737-300 yang menjadi objek kerja sama tersebut, sama sekali tidak pernah terealisasi. Proyek ini fiktif,” ungkap Kajari.

Hasil pemeriksaan pada tahap penyidikan, tim jaksa menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang serta kerugian keuangan negara yang mengarah pada unsur tindak pidana korupsi.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
141
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
43
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
36
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
152
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
100
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
94
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
13
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
19
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
15
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
28

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

JPU Tetap Pada Tuntutan Supaya Diona Christy Silitonga Dihukum Majelis Hakim 10 Tahun Penjara

JPU Tetap Pada Tuntutan Supaya Diona Christy Silitonga Dihukum Majelis Hakim 10 Tahun Penjara

12 bulan yang lalu
68
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

3 bulan yang lalu
74
Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname

4 bulan yang lalu
32

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA