Pangkalpinang, Kabar One.News.com – Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel) akhirnya memberikan hak jawab resmi terkait pemberitaan yang tayang di Media ini pada 23 Juli 2026 soal Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I/D.I.R Kewenangan Provinsi Babel dengan Judul : “Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi”. Proyek yang diberitakan ini berada di Desa Paya Benua, Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka (Babel).
Melalui Humas BWS Babel, Hadi, pihaknya meluruskan sejumlah poin agar tidak terjadi disinformasi di tengah masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah melakukan kontrol. Itu tugas mulia pers. Tapi narasi asal jadi dan mubazir itu perlu kami luruskan dengan data teknis di lapangan,” ujar Hadi , Selasa (04/08/2026).
1. Rp 14,1 Miliar Bukan Hanya untuk Paya Benua
Hadi menegaskan, anggaran Rp 14,1 Miliar APBN 2025 dengan Kontrak No HK.02.01./08/IKD-Babel/Bws 23.7.1/2025 itu adalah paket pengadaan untuk 3 kabupaten sekaligus: Bangka, Bangka Barat, dan Bangka Selatan.
“Jadi bukan Rp 14,1 miliar untuk Paya Benua saja. Paya Benua itu hanya salah satu D.I.R penerima manfaat. Ada puluhan titik saluran yang direhab dalam satu paket itu. Kalau dihitung per titik, anggarannya proporsional,” jelasnya.
2. Kenapa Hilirnya Masih Semak Belukar?
Terkait temuan tim di hilir yang masih semak belukar dan tidak ada sawah, Hadi menjelaskan:
“D.I Paya Benua itu sudah lama tidur, hampir 15 tahun lebih tidak berfungsi karena jaringan hancur. Yang kami kerjakan sekarang adalah rehabilitasi tahap awal. Irigasi dulu kami pulihkan, air dulu kami pastikan mengalir. Setelah itu baru petani lewat P3A akan kembali membuka lahan. Tidak bisa irigasi jadi besok langsung jadi hamparan padi. Butuh proses satu-dua musim tanam.”
Menurutnya, saat ini sudah ada petani yang mulai memanfaatkan dengan menanam sayur dan untuk pengairan kolam sapi, itu adalah transisi yang wajar.
3. Soal Pintu Air Patah dan Dinding Retak
Untuk foto pintu klep biru yang berkarat, dinding retak dan pondasi bolong, Hadi mengakui adanya kerusakan dan sudah masuk dalam catatan evaluasi.
“Proyek ini baru selesai akhir 2025 dan masih dalam masa pemeliharaan 90 hari. Itu masih tanggung jawab penuh kontraktor BUMN PT Brantas Abipraya. Kami sudah tegur kontraktor. Pintu yang patah karena dibuka paksa saat banjir dan material retak rambut akan segera diganti dan diperbaiki, tanpa pakai uang negara lagi. Kalau tidak diperbaiki, tidak kami bayarkan 100% dan tidak kami PHO-kan,” tegas Hadi.
4. Soal PPK Tidak Menjawab Pesan WA (Bungkam)
Terkait narasi PPK Bernard tidak menjawab pesan WA yang dikirimkan kepadanya saat dikonfirmasi, Hadi meluruskan bahwa saat itu PPK sedang tugas lapangan intensif di 3 kabupaten sekaligus untuk monitoring.
“Bukan bungkam, mungkin chatnya tertumpuk. Kami sudah instruksikan PPK Bernard untuk lebih komunikatif. Ke depan konfirmasi bisa melalui Humas resmi agar satu pintu dan tidak miss komunikasi,” katanya.
Hadi memastikan BWS Babel sangat terbuka untuk diaudit oleh BPKP, Kejati, maupun Polda Babel.
“Silakan. Kami siap dampingi cek lapangan bersama. Semua dokumen, hasil uji tekan beton, dan laporan harian ada. Kami justru senang kalau diawasi, supaya pembangunan di Babel benar-benar berkualitas,” tutupnya. (*/Har)



















