kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
235
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-
Majelis hakim PN. Tangerang yang diketuai Budiyansah, akhirnya Rabu (22/7/’26) memvonis Usman Sitorus hukuman selama 20 (dua puluh) tahun penjara.
Di mana sebelumnya Jaksa menuntutnya hukuman ‘mati’.Tercatat. Oleh majelis hakim yang sama yang juga mengadili Tatang Sutarlan, rekan Usman Sitorus (disidang terpisah). Dari tuntutan 20 tahun penjara, divonis hanya 9 (sembilan) tahun.IMG 20260726 WA0008 1

Menurut pertimbangan majelis hakim dalam amar putusannya, bahwa keterlibatan Usman dalam peredaran narkotika jenis sabu dimaksud, tugas keduanya hanyalah sebagai ‘perantara’.

Berita‎ Terkait

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

Atas putusan hakim, jaksa Abiyu Ilham Hafid, dari Kejari Tangerang Selatan mewakili rekannya Erick Putradiyanto. Dari 3 (tiga) pilihan : Menerima, Banding dan Pikir pikir. Jaksa memilih dan menyatakan sikap ‘Pikir pikir’.

Sementara advokat Andreas Leonardo Sirait dan Dakka Duri Busisa kepada media, Jumat (24/7/’26) di kantornya ‘Perisai Kebenaran Nasional’ (PKN), di Jl. Raya Narogong KM 2 Yonif Mekanis 202 Tajimalela No.4 Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, mengemukakan sikap yang sama, yakni ‘pikir pikir’.

“Keterikatan Usman Sitorus (kliennya) dalam kasus ini, tugasnya hanyalah sebagai perantara dan tidak terlibat secara langsung,” ucap Andreas dengan mimik ceria. Agaknya sependapat dengan amar putusan hakim meski menurut hematnya, hukuman 20 tahun itu sangatlah berat.
Ditegaskan Andreas, bahwa tugas kliennya dalam kasus ini hanyalah sebagai perantara dari big boss (Jhon) yang hingga kini belum tertangkap.

Diciduk Petugas

Pada Senin (15/9/’25), sebut jaksa Erik Putradiyanto dalam dakwaannya mengisahkan. Bertempat di Paradise Resort Ciputat, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan melakukan tindak pidana ‘Percobaan atau permufakatan jahat dan Prekurso untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU. RI No.35 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dalam Lampiran II UU. RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berawal pada Kamis (14/8/2025) lanjut jaksa. Terdakwa Usman Sitorus, dihubungi oleh JHON dari Malaysia (DPO). Diinformasikan bahwa mobil Mitsubishi Pajero Sport No. Polisi B 486 STR yang berisikan narkotika jenis sabu dikirim dari pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara menuju pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Setibanya di Subang, barang haram seberat 31 kg lebih di dalam 3 (tiga) koper itu, dibawa Usman Sitorus ke rumahnya di Paradise Resort Ciputat.

Selanjutnya pada Senin, (15/9/’25), Usman menghubungi rekannya Tatang Sutarlan untuk memindahkan narkotika tersebut, dari rumahnya ke kontrakan Tatang Sutarlan di Gg. H. Maung, Kelurahan Kedaung, Pamulang, Tangsel, Banten.

Tak lama berselang, pada Minggu (28/9/’25) saat keduanya berada di Apartemen Baileys City di Jl. Dewi Sartika, Ciputat. Saksi Yordan, Kurniawan, Dwi Erika dan Abdul Azis. Ketiganya merupakan anggota Satresnarkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan. Datang melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa berikut penyitaan mobil Mitsubishi Pajero yang diletakkan di basemen Apartemen Green Bay Pluit di Jl. Pluit Karang Ayu Barat, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
141
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
43
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
38
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
153
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
100
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
94
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
13
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
19
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
15
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
28

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Izin Bermasalah, DLH Lamongan Sanksi 5 Pabrik Pengolah Batu

Izin Bermasalah, DLH Lamongan Sanksi 5 Pabrik Pengolah Batu

5 hari yang lalu
33
Keluarga Besar Baret Merah Jawa Timur Rayakan HUT Ke-73 Kopassus dengan Syukuran dan Reuni Akrab di Singosari

Keluarga Besar Baret Merah Jawa Timur Rayakan HUT Ke-73 Kopassus dengan Syukuran dan Reuni Akrab di Singosari

1 tahun yang lalu
184
Dinsos Kalsel Tegaskan Video Pungutan di Pengajian Martapura adalah Hoaks

Dinsos Kalsel Tegaskan Video Pungutan di Pengajian Martapura adalah Hoaks

10 bulan yang lalu
38

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA