kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
26
VIEWS

JAKARTA, KabarOnenews.Com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat turut berpartisipasi dalam kegiatan Roadshow Jakarta Damai; Pelajar Bersatu, Tawuran Berlalu Angkatan V Tahun 2026 yang digelar di SMK 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan angka tawuran pelajar sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.IMG 20260624 WA0006

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Jakarta Pusat, Chandra, S.H., hadir sebagai narasumber dan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dampak serta konsekuensi hukum dari tindakan tawuran.

Berita‎ Terkait

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

Menurut Chandra, tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum yang berdampak pada masa depan para pelajar.

“Para pelajar perlu memahami bahwa tawuran bukanlah bentuk keberanian atau solidaritas, melainkan perbuatan yang dapat menimbulkan korban jiwa, merusak masa depan, dan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Karena itu, penting bagi generasi muda untuk menjaga persatuan dan menciptakan lingkungan sekolah yang damai,” ujar Chandra dalam paparannya.

Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kedamaian, toleransi, dan kepatuhan terhadap hukum sejak dini sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.

Kegiatan Roadshow Jakarta Damai ini merupakan bentuk komitmen bersama antara berbagai pihak dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang berintegritas, menjunjung tinggi persatuan, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kejari Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kegiatan edukasi dan pembinaan bagi generasi muda sebagai bagian dari strategi pencegahan dalam penegakan hukum.

“Edukasi hukum kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk generasi yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan mampu menjadi agen perdamaian di lingkungan sekitarnya,” tambah Chandra.

Melalui kegiatan ini, Kejari Jakarta Pusat berharap angka tawuran pelajar dapat terus ditekan dan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa. (Sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
18
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
308
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
19
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
56
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
8
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
165
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
64
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
45
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
154
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
103

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

1 bulan yang lalu
34
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Tanbu: Sinergi Polri, Pemda, dan Masyarakat

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Tanbu: Sinergi Polri, Pemda, dan Masyarakat

1 tahun yang lalu
26
Tingkatkan Efektivitas Layanan Publik, Pemkot Semarang Lantik 55 Lurah dan Ratusan Pejabat Lainnya

Tingkatkan Efektivitas Layanan Publik, Pemkot Semarang Lantik 55 Lurah dan Ratusan Pejabat Lainnya

7 bulan yang lalu
35

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA