kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah
60
VIEWS

Berita‎ Terkait

Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT

Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Jakarta, kabaronenews.com – Kepala Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, didesak untuk diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.IMG 20260621 WA0004
Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Lintas Pembangunan Nasional (DPP-PLPN), Banjar Marbun, menyusul dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengawasan bangunan yang diduga melanggar izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Banjar, pihaknya menduga terdapat praktik penyalahgunaan jabatan yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dan penindakan bangunan di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
Dugaan tersebut mengarah pada adanya penerimaan imbalan atau upeti sebagai bentuk “pengamanan” terhadap bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
“Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengawasan bangunan di Kecamatan Tanah Abang bukan lagi rahasia umum.
Kami menduga ada pembiaran terhadap bangunan yang melanggar izin hingga dapat berdiri dan hampir selesai dibangun,” ujar Banjar kepada media,Jumat(19/6/2026).
Bangunan yang dimaksud berada di Jalan Kebon Kacang XII Nomor 37, RT 007 RW 03, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan temuan DPP-PLPN, bangunan tersebut diduga tidak hanya melanggar fungsi dan ketentuan tata ruang, tetapi juga mengalami penambahan luas serta ketinggian bangunan yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan.
Banjar menilai, pembangunan yang kini telah mencapai lima lantai itu tidak mungkin dapat berlangsung tanpa adanya pembiaran dari pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penindakan.
“Kami menduga pembiaran yang dilakukan oleh oknum pejabat maupun ASN yang memiliki tugas pengawasan bangunan tidak terlepas dari dugaan adanya gratifikasi atau upeti pengamanan.
Jika tidak ada perlindungan, mustahil bangunan yang melanggar bisa berdiri hingga lima lantai tanpa tindakan tegas.
Seharusnya sejak awal sudah disegel dan dihentikan kegiatannya,” tegasnya.
Warga Curiga Ada Pembiaran:
Banjar mengungkapkan, tim investigasi DPP-PLPN memperoleh informasi dari sejumlah warga sekitar yang menduga adanya hubungan antara pembiaran pembangunan dengan dugaan pemberian upeti kepada oknum pejabat terkait.
Menurut warga, ujarnya meskipun bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan PBG yang diterbitkan, proses pembangunan tetap berjalan lancar hingga tahap konstruksi hampir selesai.
DPP-PLPN mengaku telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kasektor DCKTRP Kecamatan Tanah Abang terkait temuan tersebut. Menariknya, jawaban tertulis yang diterima dari Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat justru mengakui adanya pelanggaran terhadap izin bangunan tersebut.
Dalam surat klarifikasi yang ditandatangani Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Pusat, Yunita Indrasti R.V., disebutkan bahwa pada lokasi tersebut telah diterbitkan PBG Nomor SK-PBG.3171-11072025-0124 tanggal 11 Juli 2025 dengan fungsi bangunan hunian berupa rumah tinggal deret empat lantai.
Namun dalam pelaksanaannya, pembangunan disebut tidak sesuai dengan PBG yang diterbitkan dan telah dikenakan sanksi administratif.
Selain itu, Sudin CKTRP Jakarta Pusat menjelaskan bahwa lokasi tersebut berada di zona perumahan kepadatan sangat tinggi (R-1) yang memungkinkan pembangunan rumah kos dengan syarat tertentu. Oleh karena itu, pemilik bangunan akan dipanggil untuk diarahkan mengurus perubahan PBG dari rumah tinggal menjadi rumah kos.
Namun Janji Kasusin diduga tidak terlaksana, terbuktinya hingga saat ini perubahan PBG tidak pernah ada.
Sanksi dinilai hanya formalitas
Meski demikian, Banjar menilai sanksi administratif yang diberikan hanya sebatas formalitas dan tidak diikuti langkah penegakan hukum yang tegas.
“Kami menilai surat peringatan yang diterbitkan hanya menjadi alat pengamanan bagi pejabat terkait apabila suatu saat dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Faktanya, bangunan tetap berjalan dan kini telah mencapai lima lantai,” katanya.
Ia juga menyoroti implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung yang menurutnya kerap dijadikan alasan untuk menghindari tindakan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar.
Pantauan di lokasi pada Jumat (19/6/2026) menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan penyelesaian konstruksi pada bangunan yang telah menjulang hingga lima lantai tersebut.
Salah seorang pekerja yang mengaku bernama Yanto (28) mengatakan bahwa seluruh urusan perizinan ditangani oleh pihak pemborong.
“Soal izin pemborong yang tahu, Pak. Dia yang urus semuanya,” ujarnya singkat sebelum kembali masuk ke area proyek.
Belum Ada Tanggapan Resmi :
Hingga berita ini ditulis, Kepala Sektor DCKTRP Kecamatan Tanah Abang, Syahruddin, belum berhasil ditemui untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan pembiaran maupun dugaan penerimaan upeti yang disampaikan DPP-PLPN.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Yunita Indrasti R.V., juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan adanya praktik gratifikasi atau upeti yang disebut-sebut melibatkan pejabat pengawas bangunan di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas pengawasan bangunan serta dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur pemerintah dalam penegakan aturan tata ruang dan bangunan gedung di Jakarta Pusat. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir
Metropolitan

Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

September 24, 2026
20
Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT
Metropolitan

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT

September 23, 2026
17
Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Metropolitan

Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

September 22, 2026
59
Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”
Metropolitan

Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”

September 21, 2026
26
Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang
Metropolitan

Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang

September 19, 2026
31
Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan
Metropolitan

Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

September 19, 2026
66
Gerebek PSN Kelurahan Petojo Utara Temukan, Banyak Memelihara Hewan Peliharaan
Metropolitan

Gerebek PSN Kelurahan Petojo Utara Temukan, Banyak Memelihara Hewan Peliharaan

September 18, 2026
37
Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo
Metropolitan

Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo

September 18, 2026
71
Kebersamaan bagi karyawan, Wartawan 2026, Ramaikan HUT Surat Kabar Dialog ke-28 Tahun
Metropolitan

Kebersamaan bagi karyawan, Wartawan 2026, Ramaikan HUT Surat Kabar Dialog ke-28 Tahun

September 17, 2026
14
Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen
Metropolitan

Pedagang Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Jual-Beli Kios, dan Lahan Taman Kadishub DKI Didesak Evaluasi dan Copot Kepala Terminal Senen

September 11, 2026
68

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Sekolah Damai di Lamongan Jadi Garda Depan Lawan Intoleransi dan Radikalisme

Sekolah Damai di Lamongan Jadi Garda Depan Lawan Intoleransi dan Radikalisme

5 bulan yang lalu
70
Kurang Faham Ber-acara, Jaksa Junior Kikuk Menghadapi Pengacara Senior

Kurang Faham Ber-acara, Jaksa Junior Kikuk Menghadapi Pengacara Senior

12 bulan yang lalu
397
BAMPERDA DPRD TANBU Ajak Munculkan Ciri Khas Tanah Bumbu Dalam Pembangunan Gedung Pemerintah

BAMPERDA DPRD TANBU Ajak Munculkan Ciri Khas Tanah Bumbu Dalam Pembangunan Gedung Pemerintah

1 tahun yang lalu
20

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA