kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Pelat Merah Mati Pajak Bertahun-tahun, BPBD DKI Jakarta Jadi Sorotan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
14 detik yang lalu
Pelat Merah Mati Pajak Bertahun-tahun, BPBD DKI Jakarta Jadi Sorotan
1
VIEWS

Berita‎ Terkait

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Sekda Lepas 120 Kafilah Kotabaru ke MTQ Kalsel XXXVII

Jakarta, kabaronenews.com – Sebuah kendaraan minibus berpelat merah dengan nomor polisi B 2745 KQ menjadi sorotan publik setelah diketahui masih beroperasi di wilayah Kalimalang, Jakarta Timur, meski diduga menunggak pajak kendaraan selama bertahun-tahun.
Kecurigaan tersebut muncul setelah kendaraan dinas itu terlihat menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan masa berlaku yang telah habis sejak Desember 2025, sebagaimana tertera pada pelat nomor kendaraan.IMG 20260617 WA0009
Untuk memastikan status kendaraan tersebut, tim wartawan melakukan penelusuran melalui layanan e-Samsat DKI Jakarta. Dari hasil pencarian, kendaraan itu tercatat atas nama Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Data yang berhasil diperoleh menunjukkan kendaraan tersebut merupakan Isuzu Panther Turbo LM tahun 2007 dengan kapasitas mesin 2.499 cc berbahan bakar solar.
Berdasarkan data Samsat, rincian kendaraan tersebut antara lain:
– Nomor Polisi: B 2745 KQ
– Merk: Isuzu
– Tipe: TBR 54F Turbo LM
– Tahun: 2007
– Warna: Hitam
– Bahan Bakar: Solar
– Tanggal Pendaftaran: 8 Desember 2007
– Masa Berlaku TNKB: Berakhir Desember 2025
Sementara data kepemilikan yang muncul dalam sistem Samsat mencantumkan nama instansi Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan dengan alamat di Jalan Prapanca Raya Nomor 9, Jakarta Selatan.
Namun, ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, membantah bahwa kendaraan tersebut merupakan aset operasional Sudin KPKP Jakarta Selatan.
“Saya sudah cek ke Sudin. Di Sudin KPKP Jakarta Selatan hanya ada dua kendaraan dinas operasional jenis Panther minibus, yakni B 1381 SQP dan B 1792 SQO,” ujar Hasudungan kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru terkait identitas dan pengelolaan kendaraan dinas yang bersangkutan.
Data Berbeda Muncul
Penelusuran lanjutan yang dilakukan dari sejumlah sumber internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru menemukan data berbeda.
Dalam data tersebut, kendaraan dengan nomor polisi B 2745 KQ tercatat berada di bawah tanggung jawab:
– Nama: Saura Agnes Cecaria
– NRK: 185339
– NIP: 199006202015042003
– Unit Kerja: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta
Informasi tersebut sekaligus menyebutkan bahwa kendaraan dinas operasional (KDO) tersebut digunakan oleh yang bersangkutan dalam aktivitas kedinasan.
Untuk memastikan kebenaran data tersebut, wartawan kemudian mengonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin.
Melalui pesan WhatsApp, Faisal menjelaskan bahwa berdasarkan sistem pengelolaan aset daerah JakAset, kendaraan dengan nomor polisi B 2745 KQ memang tercatat sebagai aset milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta.
“Di sistem JakAset, kendaraan tersebut tercatat berada pada BPBD DKI Jakarta,” singkat Faisal.
Dengan adanya keterangan tersebut, dugaan bahwa kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset Sudin KPKP Jakarta Selatan pun terpatahkan.
BPBD Akui Kendaraan Menunggak Pajak
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Marulitua Sijabat, belum memberikan tanggapan resmi terkait status maupun tunggakan pajak kendaraan tersebut.
Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Bagian Umum BPBD DKI Jakarta. Staf Bagian Umum BPBD, Dadang Nuriawan, yang didampingi Muhamad Thoufiq H, membenarkan bahwa kendaraan dinas tersebut merupakan aset BPBD dan berada di bawah tanggung jawab Saura Agnes Cecaria.
Keduanya juga mengakui adanya tunggakan pajak kendaraan tersebut.
“Memang sesuai data, kendaraan itu masih menunggak pajak,” ujar Dadang saat ditemui wartawan, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, kendaraan tersebut dalam waktu dekat akan diusulkan untuk dilakukan penghapusan aset karena faktor usia kendaraan yang sudah sangat tua.
“Kendaraan itu sudah hampir 20 tahun. Saat ini sedang dipersiapkan berita acara untuk penghapusan aset,” jelas Dadang.
Namun demikian, penjelasan tersebut belum menjawab alasan mengapa kendaraan tersebut diduga tidak dibayarkan pajaknya selama bertahun-tahun sebelum proses penghapusan dilakukan.
Tuai Kritik Publik-
Temuan mengenai kendaraan dinas milik BPBD DKI Jakarta yang diduga menunggak pajak sejak sekitar tahun 2020 langsung menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Koordinator Hukum dan Investasi LSM Jalak, M. Syahroni, mempertanyakan komitmen pengelola barang dan aset di BPBD Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan kewajiban administrasi kendaraan yang dibiayai oleh anggaran negara.
“Bagaimana mungkin sebuah SKPD yang setiap tahun menyusun dan menyerap APBD bisa lalai mengalokasikan anggaran untuk kewajiban rutin seperti pajak kendaraan dinas?” kata Syahroni kepada wartawan.
Ia bahkan meminta agar dilakukan penelusuran lebih jauh terhadap penggunaan anggaran operasional kendaraan tersebut.
“Kalau memang anggaran pajaknya tersedia, lalu kenapa tidak dibayarkan? Ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat pengawas maupun media,” tegasnya.
Menurut Syahroni, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat.
“Di saat masyarakat terus didorong untuk taat membayar pajak demi pembangunan daerah, justru kendaraan dinas yang dibiayai dari uang rakyat kedapatan melintas dengan pelat nomor yang masa berlakunya sudah habis. Ini mencederai rasa keadilan publik,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya terkait pengelolaan kendaraan dinas di BPBD DKI Jakarta yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan administrasi bagi masyarakat.(Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal
Daerah

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

Juni 17, 2026
5
Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat
Metropolitan

Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Juni 16, 2026
25
Sekda Lepas 120 Kafilah Kotabaru ke MTQ Kalsel XXXVII
Daerah

Sekda Lepas 120 Kafilah Kotabaru ke MTQ Kalsel XXXVII

Juni 16, 2026
7
Kolaborasi Yayasan Mutiara Bakti Nusantara( Dapur MBG)Bersama KDMP Desa Jubel Kidul Dalam Mensukseskan Program Pemerintah Pusat
News

Kolaborasi Yayasan Mutiara Bakti Nusantara( Dapur MBG)Bersama KDMP Desa Jubel Kidul Dalam Mensukseskan Program Pemerintah Pusat

Juni 15, 2026
26
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD
Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Perubahan Perda BPD ke DPRD

Juni 15, 2026
5
DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Fun Match Mini Soccer Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru

Juni 15, 2026
7
Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*
Daerah

Fraksi DPRD Setujui LPj APBD 2025 ke Tahap Berikutnya*

Juni 15, 2026
15
Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA
Daerah

Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-13 Sekaligus Soroti Tingginya SiLPA

Juni 15, 2026
10
Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar
News

Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

Juni 15, 2026
52
Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan
News

Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

Juni 13, 2026
166

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Sah! Raperda Riset dan Inovasi Daerah Menjadi Peraturan Daerah Tanah Bumbu

Sah! Raperda Riset dan Inovasi Daerah Menjadi Peraturan Daerah Tanah Bumbu

1 tahun yang lalu
20
Ratusan Warga Meriahkan Funbike Kotabaru Hebat, Ajang Sehat Sekaligus Promosi Wisata

Ratusan Warga Meriahkan Funbike Kotabaru Hebat, Ajang Sehat Sekaligus Promosi Wisata

3 bulan yang lalu
20
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu Hadiri Peringatan Isra Mikraj 1447 H

Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu Hadiri Peringatan Isra Mikraj 1447 H

5 bulan yang lalu
27

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA