kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Gubernur Pramono Diminta Evaluasi dan Laporkan Proses Hukum Pejabat Pemprov DK Jakarta Yang Terindikasi Korupsi Reklame

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Gubernur Pramono Diminta Evaluasi dan Laporkan Proses Hukum Pejabat Pemprov DK Jakarta Yang Terindikasi Korupsi Reklame
44
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, diminta supaya mengevaluasi seluruh jabatan fungsional dan struktural yang ada di Pemerintahannya saat ini.IMG 20250422 WA0005

Gubernur DKJ dan Wakilnya yang berasal kalangan elit politik dan dari artis tersebut, diharapkan tidak hanya selfie selfie saja dalam melaksanakan tugas lapangannya, akan tetapi harus melirik kiri dan kanan supaya mengetahui adanya kejanggalan kejanggalan yang ada di titik titik ruas jalan, baik yang terpampang di Jalan Penyeberangan Orang (JPO), terpampang di sepanjang Jalur Hijau dan Taman, terpampang di Fly Over, seluruh wilayah Jakarta ini.IMG 20250422 WA0004

Berita‎ Terkait

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

Sambut HUT RI, RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Bentuk Panitia Kegiatan

DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah

Pasalnya, keberadaan reklame yang dipasang di titik tertentu wilayah Jakarta, seperti di Jalur hijau dan taman sisi jalan menggunakan tiang rangka besi, dan dipampang di JPO, di pajang di Fly Over, diduga merupakan reklame yang tidak memiliki izin alias Ilegal.

“Kuat dugaan bahwa reklame reklame yang saat ini terpasang di titik titik terlarang, JPO, Fly Over, Taman dan jalur hijau dan diatas rumah masyarakat tersebut tanpa izin dan melanggar Perda DKJ, dan merupakan bancakan lahan basah penerimaan “uang suap” bagi para pejabat pejabat strategis di Pemprov DK Jakarta, eselon satu dan dua”, ungkap masyarakat.

Sejumlah titik berdirinya reklame atau baliho iklan yang diduga tidak memiliki ijin lengkap di wilayah Jakarta diantaranya, di perempatan ruas jalan jembatan dua arah jembatan lima, dan jembatan tiga arah Teluk Gong, Jakarta Utara, baliho bisnis penjualan rumah hunian berada sisi jalur hijau jalan bawah fly over Pesing Jakarta Barat di atas rumah masyarakat kawasan Roxy, Jakarta Pusat, Jakarta Barat.

Demikian juga reklame bisnis pinjaman uang di Daan Mogot, fly over lampu merah Cengkareng, Jakarta Barat, di Jalan Martadinata, fly over perempatan pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol, di sisi jalur hijau perempatan jalan Danau Sunter, Jakarta Utara dan titik titik reklame di kawasan Cibubur Jakarta Timur, serta saat ini di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Pluit marak di pampang reklame bisnis hunian seolah olah tak tersentuh hukum.

Bagaimana mungkin reklame reklame tersebut bisa diduga tanpa ijin atau Ilegal, pada hal sudah berdiri bertahun tahun ?.

Jika mengacu kepada ijin penyelenggaraan reklame kelas A, Reklame harus menggunakan LED, dan persyaratan yang harus dilengkapi badan usaha atau perorangan pemilik reklame sangatlah sulit dilengkapi. Sebab reklame yang berdiri di lahan pemerintah DK Jakarta, seperti sisi jalur hijau dan taman atau fly over tidak mungkin dikeluarkan PBB, sertifikat tanah dan bangunan dan tidak mungkin ijin mendirikan bangunan dikeluarkan di jalur hijau, fly over, taman. Sehingga dugaan reklame yang dipampang di sisi jalur hijau, taman, fly over dan JPO wilayah Jakarta sangat kuat dugaan tidak memiliki ijin lengkap.

Untuk wilayah Jakarta diberlakukan Perda No.7 Tahun 2004, tentang penyelenggaraan reklame mengatur tentang, perencanaan, pengaturan retribusi reklame, , jenis, perizinan, pengawasan, pengendalian dan penertiban reklame. Pelaksanaan Perda reklame tersebut harus memiliki rekomendasi atau kolaborasi dengan SKPD terkait.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana saja yang terlibat dalam perizinan reklame di wilayah Jakarta ini ?
Dinas Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD), Dinas Bina Marga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Walikota lima wilayah.

“Kuat dugaan, bahwa SKPD SKPD tersebut berperan penting dan terindikasi korupsi dalam mengamankan berdirinya reklame reklame yang diduga Ilegal di wilayah Jakarta, dengan naungan Sekda. Kebenaran informasi tersebut dapat dipertanyakan kepada SKPD masing masing”, ungkap Samaruddin, pemerhati kota Jakarta, 22/4/2024

Masyarakat meminta Gubernur dan Wakilnya tidak hanya duduk tenang di kursi empuk yang bisa berputar dan hanya menunggu laporan dari Sekda, tapi harus keliling pada jam sibuk kerja, pagi siang sore tanpa pengawalan standar protokol. Hal itu disampaikan masyarakat supaya Gubernur yang besicnya kader partai itu mengetahui jelas, melihat sendiri, mendengar masyarakat tentang bagaimana kondisi reklame, kemacetan ruas jalan di Jakarta.

Selain permasalahan reklame yang diduga sebagai ajang korupsi bagi pejabat pejabat eselon, saat ini juga di sejumlah titik Jakarta banyak galian lubang di ruas jalan untuk pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mengganggu aktivitas masyarakat. Proyek tersebut merupakan proyek pengolahan limbah beracun (B3).

Pengerjaan proyek PSN itu sudah berjalan 2 tahun belum selesai. Masyarakat mempertanyakan sebenarnya apa manfaatnya sejumlah ruas jalan di gali untuk membuat lubang pengelolaan limbah. Limbah apa yang dikelola di ruas jalan yang hingga kini proyeknya masih berjalan dan telah mengganggu arus lalu lintas setiap saat.

Ruas jalan di pagar proyek dari BUMN sehingga menyebabkan penyempitan yang berdampak pada kesengsaraan masyarakat pengguna jalan di Jakarta setiap hari. Oleh karena itu, Gubernur diharapkan harus bersikap dan meninjau kembali pengerjaan proyek PSN yang ditengarai hanya menghambur hamburkan uang negara serta tidak bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Apa sebenarnya manfaat proyek PSN menggali lubang di ruas jalan untuk pengelolaan limbah B3. Limbah B3 apa yang ada di bawah ruas jalan tersebut, apa relevannya proyek tersebut jika untuk menyengsarakan masyarakat, ungkap masyarakat Jakarta mengkritisi.

Menyikapi indikasi adanya suap pengamanan reklame Ilegal yang melibatkan sejumlah SKPD Pemprov DK Jakarta tidak memberikan komentar.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

Juni 26, 2026
31
Sambut HUT RI, RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Bentuk Panitia Kegiatan
Metropolitan

Sambut HUT RI, RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Bentuk Panitia Kegiatan

Juni 22, 2026
16
DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah
Metropolitan

DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah

Juni 21, 2026
49
Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat
Metropolitan

Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Juni 16, 2026
38
Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat
Metropolitan

Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Juni 11, 2026
46
NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan
Metropolitan

NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan

Juni 8, 2026
44
Kolaborasi RW 02 dan RT Perkuat Partisipasi
Metropolitan

Kolaborasi RW 02 dan RT Perkuat Partisipasi

Juni 6, 2026
27
Ketua RT 007/RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Berharap, warga mendukung Sistem pengolahan sampah secara berkelanjutan.
Metropolitan

Ketua RT 007/RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Berharap, warga mendukung Sistem pengolahan sampah secara berkelanjutan.

Juni 4, 2026
38
Disebut Srobot Drainase?  Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG
Metropolitan

Disebut Srobot Drainase? Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG

Juni 1, 2026
29
Para Ketua RT 01/ 011 RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat ikuti sosialisasi Pemilahan dari Sumber
Metropolitan

Para Ketua RT 01/ 011 RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat ikuti sosialisasi Pemilahan dari Sumber

Mei 29, 2026
31

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

2 minggu yang lalu
38
Semarak Hari Jadi Kotabaru ke-76, Dispersip Gelar Lomba Bertutur SD/MI

Semarak Hari Jadi Kotabaru ke-76, Dispersip Gelar Lomba Bertutur SD/MI

1 bulan yang lalu
11
Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

1 bulan yang lalu
14

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA