kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Puluhan Bangunan Disamping Kantor Walikota Belum Disegel , Pemkot Jaktim Disorot

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
Puluhan Bangunan Disamping Kantor Walikota Belum Disegel , Pemkot Jaktim Disorot
26
VIEWS

Jakarta Timur, kabarOnenews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Administrasi Jakarta Timur yang dipimpin Walikota, Munjirin kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan pembiaran terhadap puluhan bangunan yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Penggilingan Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Bangunan-bangunan tersebut berada persis disamping kantor Walikota dan disebut bakal difungsikan sebagai rumah tinggal tipe semi-ruko dan kontrakan.

Masyarakat menduga lemahnya penindakan dari Pemkot Jakarta Timur terhadap bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu berkaitan dengan adanya praktik permainan oknum tertentu demi memperkaya diri.

Berita‎ Terkait

Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari puluhan unit bangunan yang tengah berdiri tersebut, diduga hanya satu unit yang memiliki izin resmi. Sementara sisanya disebut tidak memiliki legalitas maupun dokumen PBG, namun aktivitas pembangunan hingga kini tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Salah seorang sumber berinisial R (48) mengatakan, bangunan-bangunan itu diduga tidak memiliki izin baik dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat Kecamatan maupun PTSP Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Bangunan itu diduga tidak memiliki legalitas resmi. Anehnya, pembangunan tetap berjalan hingga bobot bangunan hampir finishing seperti tidak tersentuh hukum,” ujar R kepada wartawan.
Menurut dia, sebelumnya warga sempat melaporkan aktivitas pembangunan tersebut melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pemkot Jakarta Timur melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur dengan menerbitkan sejumlah surat peringatan kepada pemilik bangunan.
Tercatat, tiga surat peringatan telah diterbitkan secara bertahap, yakni:
1. Surat Peringatan I Nomor: 2689/e/SP1/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tertanggal 8 April 2026
2. Surat Peringatan II Nomor: 2632/e/SP2/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tertanggal 13 April 2026
3. Surat Peringatan III Nomor: 3046/e/SP3/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tertanggal 20 April 2026
Namun, hingga saat ini surat peringatan tersebut diduga tidak diindahkan oleh pihak pemilik bangunan. Ironisnya, meski sudah memasuki tahap Surat Peringatan III (SP3), belum terlihat adanya tindakan tegas berupa penyegelan maupun penghentian aktivitas pembangunan.
Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Warga menduga ada oknum di lingkungan Pemkot Jakarta Timur dan oknum Pejabat Sudin Citata maupun pihak Kecamatan Cakung yang diduga menerima “uang pelicin” atau upeti sehingga bangunan yang dinilai melanggar aturan itu tetap dibiarkan berdiri.
“Kalau pelanggaran terhadap bangunan lain (atau bangunan yang tidak ada uangnya -red)biasanya cepat disegel dan digembok mati. Tapi yang ini berbeda, tetap berjalan meski sudah SP3. Makanya masyarakat curiga ada permainan,” kata R.
Warga pun menilai Pemkot Jakarta Timur terkesan tutup mata terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Mereka meminta aparat pengawas internal maupun penegak hukum turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pembiaran bangunan ilegal itu.
Selain itu, masyarakat juga mendesak agar dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku guna menjaga wibawa pemerintah daerah dalam penegakan tata ruang dan perizinan bangunan di Jakarta Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, maupun Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait dugaan pembiaran serta keterlambatan penindakan terhadap bangunan-bangunan tersebut. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat
Metropolitan

Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Juni 16, 2026
31
Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat
Metropolitan

Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Juni 11, 2026
43
NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan
Metropolitan

NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan

Juni 8, 2026
34
Kolaborasi RW 02 dan RT Perkuat Partisipasi
Metropolitan

Kolaborasi RW 02 dan RT Perkuat Partisipasi

Juni 6, 2026
27
Ketua RT 007/RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Berharap, warga mendukung Sistem pengolahan sampah secara berkelanjutan.
Metropolitan

Ketua RT 007/RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Berharap, warga mendukung Sistem pengolahan sampah secara berkelanjutan.

Juni 4, 2026
33
Disebut Srobot Drainase?  Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG
Metropolitan

Disebut Srobot Drainase? Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG

Juni 1, 2026
24
Para Ketua RT 01/ 011 RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat ikuti sosialisasi Pemilahan dari Sumber
Metropolitan

Para Ketua RT 01/ 011 RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat ikuti sosialisasi Pemilahan dari Sumber

Mei 29, 2026
29
LSM Berkibar Desak Kapolda Usut Dugaan Korupsi Sudin SDA Jakarta Utara
Metropolitan

LSM Berkibar Desak Kapolda Usut Dugaan Korupsi Sudin SDA Jakarta Utara

Mei 18, 2026
84
Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Mulai Bentuk Panitia dan Daftar Peserta Qurban
Metropolitan

Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Mulai Bentuk Panitia dan Daftar Peserta Qurban

Mei 18, 2026
13
Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam
Metropolitan

Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam

Mei 13, 2026
19

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

2 hari yang lalu
44
Membasuh Jiwa dengan Silaturahmi: Safari Ramadan Pemkot Balikpapan di Masjid Jami Al Jihad Taburkan Keberkahan

Membasuh Jiwa dengan Silaturahmi: Safari Ramadan Pemkot Balikpapan di Masjid Jami Al Jihad Taburkan Keberkahan

3 bulan yang lalu
11
Terkait Laporan Warga Program PTSL Desa Sugihwaras ,Kades Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Lamongan

Terkait Laporan Warga Program PTSL Desa Sugihwaras ,Kades Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Lamongan

6 bulan yang lalu
46

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA