No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News

Berkekuatan hukum tetap, Kejari Jakarta Pusat musnahkan barang bukti tindak pidana

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 jam yang lalu
Berkekuatan hukum tetap, Kejari Jakarta Pusat musnahkan barang bukti tindak pidana
1
VIEWS

Jakarta : KabarOnenews.Com-
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memusnahkan Berbagai jenis barang bukti tindak pidana atau kejahatan dan barang rampasan negara yang perkaranya sudah memiliki kekuatan. Hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung dihalaman Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Kamis dipimpin langsung
Kepala Kejari Jakarta Pusat
Dr. Antonius Despinola, S.H.M.H.

Berita‎ Terkait

Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor

Menjaga Nalar di Rimba Digital: Kolaborasi Akademisi dan Polri dalam Menjawab “Quo Vadis” Media Sosial di Kalimantan Timur

TP PKK Tanah Bumbu Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Dorong Pola Makan Bergizi

Serta dihadiri Kasat Narkoba Polres Jakpus AKBP Wisnu S Kuncoro,Panmud Pidana PN Jakpus Muhamad Taufik,Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta Aan Firmansyah Sudin kesehatan Jakpus Rismasari serta undangan lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berasal dari 331 perkara yang terdiri dari Shabu-Shabu 2.495,1080 gram, Ganja 2.698 gram, Exstacy 517 butir, Tembakau Sintetis 1.229,7955 gram, Obat Terlarang Lainnya 82.749 butir, Cairan Narkotika 166 Buah, Alat Bantu Narkotika 1 dooz, Rokok Tanpa Cukai 74 Koli (471.384 batang).

Pemusnahan Barang Bukti Rokok tanpa cukai, Shabu, Ganja, Pil Ekstasi, Tembakau Sintetis, dan Obat Terlarang lainnya dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incenerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dibantu oleh petugas dari BNN Pusat. Selanjutnya, pemusnahan untuk barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api rakitan, Soft Gun dilakukan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian kecil menggunakan mesin pemotong besi atau gerinda dan baby roller. Dengan cara demikian maka barang bukti tersebut tidak akan mungkin dirakit maupun dipergunakan kembali.

Dengan diadakannya pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, diharapkan agar tujuan pemusnahan tercapai, yaitu para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti merupakan salah satu objek eksekusi dan tidak terjadi penumpukan di gedung barang bukti.(sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor
Daerah

Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor

April 30, 2026
1
Menjaga Nalar di Rimba Digital: Kolaborasi Akademisi dan Polri dalam Menjawab “Quo Vadis” Media Sosial di Kalimantan Timur
Daerah

Menjaga Nalar di Rimba Digital: Kolaborasi Akademisi dan Polri dalam Menjawab “Quo Vadis” Media Sosial di Kalimantan Timur

April 29, 2026
1
TP PKK Tanah Bumbu Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Dorong Pola Makan Bergizi
Daerah

TP PKK Tanah Bumbu Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Dorong Pola Makan Bergizi

April 29, 2026
1
Diduga Berseteru Dengan Komisi III, Bupati Nias Utara Bantah Abaikan DPRD
Daerah

Diduga Berseteru Dengan Komisi III, Bupati Nias Utara Bantah Abaikan DPRD

April 29, 2026
1
Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Penanganan Karhutla
Daerah

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Penanganan Karhutla

April 29, 2026
1
SMP Negeri 2 Sekaran bersama Dapur SPPG 2 BuluTengger Lakukan Edukasi Gizi MBG ke Siswa
News

SMP Negeri 2 Sekaran bersama Dapur SPPG 2 BuluTengger Lakukan Edukasi Gizi MBG ke Siswa

April 29, 2026
1
PERAHU Kotabaru, Layanan Humanis Jemput Bola: Hukum dan Kesehatan Gratis untuk Warga
Daerah

PERAHU Kotabaru, Layanan Humanis Jemput Bola: Hukum dan Kesehatan Gratis untuk Warga

April 29, 2026
1
Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Duta Damai BNPT Jatim Dorong Kolaborasi Sekolah Damai di Lamongan
News

Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Duta Damai BNPT Jatim Dorong Kolaborasi Sekolah Damai di Lamongan

April 28, 2026
25
Sekolah Damai di Lamongan Jadi Garda Depan Lawan Intoleransi dan Radikalisme
News

Sekolah Damai di Lamongan Jadi Garda Depan Lawan Intoleransi dan Radikalisme

April 28, 2026
1
Simfoni Kanvas dan Ketertiban: Kala Estetika Berpadu dengan Presisi di Balikpapan
Daerah

Simfoni Kanvas dan Ketertiban: Kala Estetika Berpadu dengan Presisi di Balikpapan

April 28, 2026
1

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Menjaga Khidmat di Tanah Berkah: Sentuhan Humanis Kapolresta Palu Kawal Festival Raudah dan Haul Guru Tua ke-58

Menjaga Khidmat di Tanah Berkah: Sentuhan Humanis Kapolresta Palu Kawal Festival Raudah dan Haul Guru Tua ke-58

1 bulan yang lalu
16
Kejaksaan Belum Eksekusi Silfester Matutina Dituding “Tidak Becus Menegakkan Hukum”

Kejaksaan Belum Eksekusi Silfester Matutina Dituding “Tidak Becus Menegakkan Hukum”

8 bulan yang lalu
33
Pengacara Kondang Pendiri Mawar Saron Hotma Sitompul Wafat, Semua Masa Hidupnya Tinggal Kenangan

Pengacara Kondang Pendiri Mawar Saron Hotma Sitompul Wafat, Semua Masa Hidupnya Tinggal Kenangan

1 tahun yang lalu
12

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor

    Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP Negeri 2 Sekaran bersama Dapur SPPG 2 BuluTengger Lakukan Edukasi Gizi MBG ke Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berseteru Dengan Komisi III, Bupati Nias Utara Bantah Abaikan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas dan Ketertiban: Kala Estetika Berpadu dengan Presisi di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA