Kotabaru,Kabaronenews.com- Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, H. Abdul Kadir, yang merupakan perwakilan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Komisi III, melaksanakan reses tahap I di Desa Sungai Limau Kecamatan Pulau Laut Timur, (16/2/2025).
Kegiatan reses ini menjadi agenda wajib bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam sambutannya, H. Abdul Kadir menekankan pentingnya reses sebagai sarana untuk menggali permasalahan yang ada di masyarakat. Kami hadir di sini untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan mendengarkan segala permasalahan yang ada di Desa ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau kebutuhan mereka, agar kami dapat berusaha menanganinya di Dewan,” ujar H. Abdul Kadir.
Salah satu permasalahan yang diungkapkan oleh warga setempat, Zainal, adalah terkait dengan kondisi nelayan di Desa Sungai Limau.
Zainal menyampaikan bahwa kelompok nelayan di Desa tersebut membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam hal fasilitas untuk menunjang kelancaran usaha mereka. “Kami berharap DPRD Kotabaru dapat membantu kami dengan menyediakan mesin diesel untuk memperlancar kegiatan nelayan di sini,” kata Zainal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Haji Abdul Kadir berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut di Dewan. “Silahkan ajukan proposalnya, dan kami akan berupaya untuk memperjuangkan ini agar bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.
Reses ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara DPRD dan masyarakat, serta mempercepat penyelesaian permasalahan yang ada di tingkat Desa.(HRB)
By; Herpani



















