kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Walikot Jakarta Barat Pimpin Penyegelan Bangunan Padel Didampingi Satpol PP dan Sudin CKTRP

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Walikot Jakarta Barat Pimpin Penyegelan Bangunan Padel Didampingi Satpol PP dan Sudin CKTRP
29
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Walikota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, beserta jajarannya Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penyegelan terhadap satu unit bangunan Padel di Jalan Puri Ayu, RW 02, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Pemasangan spanduk bertuliskan bangunan Segel dengan larangan pengerjaan atau penghentian tetap dan Sudin CKTRP.

Walikota Jakarta Barat menyampaikan, pihaknya melakukan penyegelan terhadap bangunan lapangan padel tersebut karena pemilik bangunan belum mengurus perizinan membangun sebagaimana telah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta.

Berita‎ Terkait

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Pemerintah kota Jakarta Barat dengan landasan hukum Perda memberikan tindakan penyegelan supaya memberikan memberikan efek jera terhadap pemilik bangunan, agar melakukan pengurusan ijin membangun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bangunan itu belum memenuhi ijin membangun hingga hari ini sehingga masuk kategori pelanggaran ijin membangun, ucapnya.
Segel bangunan banner berwarna merah itu dipampang di depan gedung bangunan, di pintu masuk bangunan Padel yang belum memiliki ijin itu. Sementara CKTRP line dipasang pada bagian dalam bangunan untuk memastikan pelanggaran batas area yang telah ditentukan.

Pemkot Jakarta Barat meminta kepada pemilik bangunan supaya menghentikan pengerjaan bangunan tersebut selama belum memiliki perijinan. Sekitar 132 unit bangunan Padel sudah banyak yang memiliki ijin, namun sebagian belum berizin karena beberapa hal. Kami akan terus melakukan penertiban sesuai prosedur, termasuk bangunan padel yang berada di lingkungan RT/RW.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakbar, Lucia Purbarini Soepardi, mengatakan kegiatan operasional tidak diperbolehkan selama bangunan disegel. Namun, bila dokumen perizinan sudah lengkap, boleh beroperasi.

“Kegiatan operasional tidak diperkenankan sebelum adanya sertifikat layak fungsi (SLF). Untuk berdirinya bangunan sendiri harus memiliki PBG, tapi untuk operasionalnya tentu harus memiliki SLF terlebih dahulu. Bila semua dokumen lengkap, bangunan boleh beroperasi,” jelasnya.

Menurut Doris selaku General Manager MMT Padel, pihaknya telah mengurus dokumen perizinan sejak tahun 2025. Namun, ada kendala sejumlah bagian dokumen yang harus diperbaiki. Ada kendala karena beberapa bagian masih memerlukan revisi (dokumen perizinan) sejak tahun 2025.

“Proses perizinannya belum selesai, hanya merevisi gambar teknisnya, lalu revisi gambar dan pemilik bangunan akan diperintahkan membayar Retribusi setelah terbit NPR (Nomor Pokok Retribusi)”, ujarnya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
3
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
39
Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
25
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
23
Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat
Hukum

Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat

Juli 19, 2026
45
Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Juli 17, 2026
63
Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK
Hukum

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Juli 17, 2026
27
Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Juli 16, 2026
102
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Juli 15, 2026
118
Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
11

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dinas PUPR Kalsel Komitmen Cetak Tenaga Ahli Konstruksi Bersertifikat dan Kompeten

Dinas PUPR Kalsel Komitmen Cetak Tenaga Ahli Konstruksi Bersertifikat dan Kompeten

9 bulan yang lalu
29
Unisla Jadi Pusat Semarak Hari Santri dan Maulid Nabi 2025, Ribuan Santri Ramaikan Pawai Nasional Lamongan

Unisla Jadi Pusat Semarak Hari Santri dan Maulid Nabi 2025, Ribuan Santri Ramaikan Pawai Nasional Lamongan

10 bulan yang lalu
38
Dishut Kalsel Sambut Penguatan Jaringan Internet di Tahura Sultan Adam untuk Dukung Sistem Cashless

Dishut Kalsel Sambut Penguatan Jaringan Internet di Tahura Sultan Adam untuk Dukung Sistem Cashless

12 bulan yang lalu
22

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA