Oleh: Dr. Abid Muhtarom, SE., MSE
(Dekan FEB UNISLA /Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan)
Lamongan, KabarOneNews.com-Perkembangan harga pangan pokok Kabupaten Lamongan per 26 Februari 2026 menunjukkan dinamika yang relatif terkendali dengan kecenderungan stabil pada sebagian besar komoditas utama. Data terbaru memperlihatkan bahwa beras premium, medium, dan termurah berada dalam kondisi stabil, begitu pula jagung pipilan, kedelai, minyak goreng curah, dan daging sapi. Di sisi lain, komoditas hortikultura khususnya kelompok cabai mengalami penurunan cukup signifikan, di mana cabai rawit merah turun 9,15 persen, cabai merah besar turun 10 persen, dan cabai keriting turun 5,46 persen dalam sepekan terakhir. Kondisi ini memberikan sinyal penting terhadap arah inflasi daerah sekaligus membawa implikasi ekonomi yang luas, khususnya bagi pelaku UMKM.
Dalam perspektif inflasi daerah, stabilitas harga beras sebagai komoditas dengan bobot terbesar dalam keranjang Indeks Harga Konsumen menjadi faktor penyangga utama. Harga beras premium yang bertahan pada kisaran rata-rata Rp 14.880 di tingkat pengecer dan Rp 14.283 di tingkat grosir menunjukkan bahwa tekanan inflasi dari sisi pangan strategis relatif terkendali. Demikian pula harga daging sapi yang stabil pada rata-rata Rp 118.750 di tingkat pengecer dan Rp 115.000 di tingkat grosir memperkuat fondasi kestabilan inflasi pangan. Dengan kondisi tersebut, potensi lonjakan inflasi daerah dalam jangka pendek cenderung rendah.
Penurunan harga cabai justru menjadi variabel yang sangat menarik. Selama ini cabai dikenal sebagai komoditas volatile food yang sering menjadi pemicu inflasi musiman. Turunnya harga cabai rawit merah menjadi Rp 83.125 di tingkat pengecer dan Rp 79.625 di tingkat grosir akan memberikan efek disinflasi pada kelompok bahan makanan. Secara teoritis, ketika komoditas volatile food menurun, tekanan inflasi headline dapat terkoreksi, bahkan berpotensi menciptakan deflasi ringan pada kelompok bahan makanan. Hal ini tentu positif bagi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan tetap dan pekerja sektor informal.
Namun, dalam membaca data ini kita tidak boleh berhenti pada angka inflasi semata. Dampaknya terhadap UMKM perlu dianalisis lebih dalam. Bagi UMKM kuliner, stabilitas harga beras, minyak goreng, telur, dan daging ayam yang relatif stabil menjadi faktor penentu keberlanjutan margin usaha. Ketika harga input terkendali, pelaku UMKM tidak perlu menaikkan harga jual secara agresif sehingga daya saing tetap terjaga. Penurunan harga cabai bahkan dapat meningkatkan margin usaha warung makan, pedagang sambal, dan usaha olahan makanan yang selama ini terbebani fluktuasi harga cabai.
Sebaliknya, bagi UMKM sektor pertanian dan pedagang hortikultura, penurunan harga cabai dapat mengurangi pendapatan produsen jika tidak diimbangi dengan peningkatan volume penjualan atau efisiensi distribusi. Harga produsen cabai rawit merah yang tercatat sekitar Rp 56.500 menunjukkan adanya selisih harga yang cukup besar dengan tingkat pengecer. Ini menandakan masih terdapat ruang perbaikan dalam rantai distribusi agar margin produsen tidak tergerus. Ketimpangan margin antara produsen dan pengecer harus menjadi perhatian bersama agar stabilitas harga tidak justru melemahkan kesejahteraan petani.
Dalam konteks pengupahan daerah, stabilitas harga pangan memiliki implikasi langsung terhadap daya beli buruh. Inflasi pangan yang terkendali membantu menjaga upah riil tetap stabil. Sebagai Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan, saya melihat bahwa kestabilan harga saat ini memberikan ruang bagi perumusan kebijakan pengupahan yang lebih terukur tanpa tekanan inflasi yang tinggi. Namun demikian, kita tetap perlu waspada terhadap faktor musiman, distribusi, serta potensi gangguan pasokan akibat cuaca atau faktor eksternal lainnya.
Solusi kebijakan yang dapat dilakukan ke depan harus berbasis pada penguatan sistem distribusi, digitalisasi informasi harga, dan pemberdayaan UMKM berbasis data. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem early warning system harga pangan agar potensi gejolak dapat diantisipasi lebih dini. Optimalisasi kerja sama antar daerah dalam skema perdagangan antar wilayah juga penting untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Selain itu, penguatan koperasi dan BUMDes sebagai agregator distribusi dapat memperpendek rantai pasok dan meningkatkan efisiensi harga.
Bagi UMKM, momentum stabilitas harga ini seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan konsolidasi usaha. Pelaku UMKM perlu meningkatkan pencatatan biaya produksi secara lebih profesional agar mampu mengukur dampak perubahan harga input secara presisi. Digitalisasi pemasaran dan integrasi dengan platform daring juga menjadi solusi untuk memperluas pasar tanpa menaikkan biaya operasional secara signifikan. Ketika harga bahan baku stabil, ruang inovasi produk harus diperluas agar nilai tambah meningkat dan tidak hanya bergantung pada margin tipis.
Di sisi produsen pertanian, diperlukan strategi hilirisasi sederhana berbasis UMKM. Cabai yang harganya fluktuatif dapat diolah menjadi produk sambal kemasan, bubuk cabai, atau produk olahan lain yang memiliki nilai simpan lebih panjang. Dengan demikian, ketika harga segar turun, petani masih memiliki alternatif penjualan dengan nilai tambah lebih tinggi. Pendekatan ini sekaligus mendorong integrasi sektor pertanian dan UMKM secara berkelanjutan.
Update data per 26 Februari 2026 menunjukkan bahwa tidak terdapat lonjakan harga ekstrem pada komoditas strategis. Beras, minyak goreng, dan daging berada dalam kondisi aman. Cabai mengalami koreksi harga yang signifikan, sementara bawang merah dan bawang putih bonggol juga mengalami penurunan ringan. Kondisi ini menggambarkan bahwa inflasi daerah Lamongan berada pada jalur yang relatif terkendali. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan karena volatilitas pangan bersifat dinamis dan dapat berubah dalam waktu singkat.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas petani menjadi kunci. Penguatan literasi ekonomi masyarakat tentang inflasi daerah dan dampaknya terhadap usaha kecil harus terus dilakukan. Dengan pemahaman yang baik, pelaku UMKM dapat mengambil keputusan usaha secara rasional dan tidak reaktif terhadap perubahan harga jangka pendek.
Stabilitas harga bukan hanya tentang angka statistik, tetapi tentang keberlanjutan ekonomi lokal. Ketika inflasi terkendali, daya beli terjaga, UMKM tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Lamongan memiliki fondasi yang kuat untuk menjaga keseimbangan tersebut, asalkan kebijakan distribusi, pemberdayaan UMKM, dan perlindungan produsen berjalan seiring. Dengan pengelolaan yang adaptif dan berbasis data, stabilitas harga pangan hari ini dapat menjadi pijakan bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.



















