kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Investor Ditipu, Pengusaha Babi Divonis Tiga Tahun Penjara

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 hari yang lalu
Investor Ditipu, Pengusaha Babi Divonis Tiga Tahun Penjara
158
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-
Diming-iming. Hanya bermodalkan Rp 45 juta, bisa meraup keuntungan sekitar Rp 100 juta. Dengan masa panen, 6 – 7 bulan ke depan. Sedangkan pembagian keuntungan : 80 % untuk investor dan 20 % untuk pengusaha.IMG 20260212 WA0015

Mendengar penuturan itu, akhirnya Muliana Limawan, (sahabatnya) tergiur dan mau berinvestasi.

Berita‎ Terkait

Pembekuan IUP PT SSC, Ekonomi Warga Sekitar Tambang di Kotabaru Terpukul

Tragedi di Depan Markas Zipur, Nyawa Seorang Ibu Melayang di Bawah Roda Dump Truck

Kajari Jakarta Pusat Dorong canangkan Zona Integritas

Secara bertahap dari Juli 2024 hingga Februari 2025 Muliana (investor) mentransfer uang sebesar hampir Rp 400 jt ke Ignatius Andi Dwi Prabowo (pengusaha) melalui nomor Rekening bersama.

Menurut Denny Mahendra Putra, jaksa yang menyeret terdakwa Ignatius Andi (33) ke persidangan PN. Tangerang di hadapan majelis hakim yang diketuai Hossianna Mariana Sidabalok. Dalam dakwaannya, bahwa di kandang peternakan babi milik terdakwa Ignatius yang terletak di Kp. Ranca Kebo Kel/Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Mampu menampung atau berkapasitas 500 ekor Babi.

Korban Diperdaya

Pada Februari 2025, manakala Muliana meninjau lokasi peternakan yang kebetulan sudah waktu panen. Ia kaget, karena realita di lapangan tidak sesuai dengan yang dikemukakan terdakwa.
Di sana saat itu, hanya terdapat 55 ekor babi siap panen.
Kejanggalan lainnya. Yang katanya kapasitas kandang bisa menampung 500 ekor. Ternyata, diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 150 ekor babi.

Melihat kenyataan itu, keduanya bertengkar. Muliana (investor) menuding Ignatius Andi telah berbuat curang.
Tudingan curang itu diiyakan Ignatius, lalu ia pun mewujudkannya dengan cara membuat Surat Pernyataan, berisi : Modal yang disetorkan dan sudah terpakai sebesar Rp 380 juta, akan dikembalikan pada 31 Maret 2025.
Tetapi sampai bulan April 2025, terdakwa belum juga mengembalikan uang dimaksud.

Sehingga pada 25 April 2025 Muliana kesal, lalu melaporkan Ignatius ke pihak kepolisian. Melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Penipuan. Selain terhadap korban Muliana, sebut jaksa Denny menyebut hal hal yang memberatkan dalam tuntutannya. Terdakwa juga melakukan penipuan terhadap korban lainnya dan saat ini sedang berproses.

Atas perbuatan terdakwa, melakukan ‘Penipuan’. Dinyatakan terbukti melanggar Pasal 492 UU. RI No.1 tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan menuntutnya selama 4 (empat) tahun penjara.
Namun oleh hakim yang menyidangkan, pada Kamis (12/02/’26) memvonis terdakwa 3 (tiga) tahun penjara.

Banding Ke PT. Banten

Sebelumnya, Alexandro Simorangkir, Jeffry Mangapul dan Evert, penasihat hukum yang mendampingi terdakwa Ignatius dalam pembelaannya (pledooi) mengemukakan, bahwa perbuatan terdakwa bukanlah merupakan suatu tindakan pidana penipuan.
Tetapi perbuatan terdakwa nyata nyata adalah perbuatan ingkar janji (Wanprestasi).
“Terhadap putusan ini. Kami penasihat hukum terdakwa menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT). Banten,” ujar Alexandro menjawab media seusai sidang digelar.

Di tempat terpisah, Muliana Limawan (korban) yang setia mengikuti persidangan. Menghimbau korban lainnya, untuk mengetahui keberadaan Ignatius di Lapas ‘Jambe’ Tangerang.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pembekuan IUP PT SSC, Ekonomi Warga Sekitar Tambang di Kotabaru Terpukul
Hukum

Pembekuan IUP PT SSC, Ekonomi Warga Sekitar Tambang di Kotabaru Terpukul

Februari 16, 2026
26
Tragedi di Depan Markas Zipur, Nyawa Seorang Ibu Melayang di Bawah Roda Dump Truck
Hukum

Tragedi di Depan Markas Zipur, Nyawa Seorang Ibu Melayang di Bawah Roda Dump Truck

Februari 16, 2026
25
Kajari Jakarta Pusat Dorong canangkan Zona Integritas
Hukum

Kajari Jakarta Pusat Dorong canangkan Zona Integritas

Februari 12, 2026
7
Tine Sumarwati SH MH Dipromosikan Jadi Kepala Seksi D Pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Daerah Jakarta
Hukum

Tine Sumarwati SH MH Dipromosikan Jadi Kepala Seksi D Pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Daerah Jakarta

Februari 12, 2026
14
Pendapat Ahli Hukum Pidana UGM : Menyerobot dan Menyewakan Lahan Orang Lain Merupakan Perbuatan Pidana
Hukum

Pendapat Ahli Hukum Pidana UGM : Menyerobot dan Menyewakan Lahan Orang Lain Merupakan Perbuatan Pidana

Februari 11, 2026
13
Kejaksaan Negeri Lamongan Perkuat Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik Dengan Insan Pers
Hukum

Kejaksaan Negeri Lamongan Perkuat Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik Dengan Insan Pers

Februari 9, 2026
4
Saksi ASN Dinas CKTRP Prov DKI Jakarta Nyatakan IMB Terdakwa H.Muchaji Tidak Terdaftar Dalam Arsip
Hukum

Saksi ASN Dinas CKTRP Prov DKI Jakarta Nyatakan IMB Terdakwa H.Muchaji Tidak Terdaftar Dalam Arsip

Februari 9, 2026
21
Meriahkan HPN 2026,Tempat Pemancingan Banyak Ikan “Jumbo”, Para Peserta Turnamen Mancing Hery Darmawan Dapat Hingga 2,65 Kg
Hukum

Meriahkan HPN 2026,Tempat Pemancingan Banyak Ikan “Jumbo”, Para Peserta Turnamen Mancing Hery Darmawan Dapat Hingga 2,65 Kg

Februari 7, 2026
17
Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan
Hukum

Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan

Januari 31, 2026
25
Gelapkan Mobil Kredit ke Oknum Disersi, Debitur CSUL Finance Jalani Sidang di PN Balikpapan
Hukum

Gelapkan Mobil Kredit ke Oknum Disersi, Debitur CSUL Finance Jalani Sidang di PN Balikpapan

Januari 29, 2026
376

Hari Besar Nasional:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DWP Kotabaru Sosialisasikan Antisipasi Kebakaran Rumah Tangga dan Kesehatan Mental Wanita

DWP Kotabaru Sosialisasikan Antisipasi Kebakaran Rumah Tangga dan Kesehatan Mental Wanita

8 bulan yang lalu
8
Pemprov Kalsel Peringati Hari Pahlawan 2025, Usulan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Jadi Pahlawan Nasional Masih Berproses

Pemprov Kalsel Peringati Hari Pahlawan 2025, Usulan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Jadi Pahlawan Nasional Masih Berproses

3 bulan yang lalu
6
SUSILOWATI, SH Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum ,Pegang Sertifikat Asli Milik Orang Lain Tanpa Ada Tanda Tangan Dari Pemilik Yang Sah

SUSILOWATI, SH Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum ,Pegang Sertifikat Asli Milik Orang Lain Tanpa Ada Tanda Tangan Dari Pemilik Yang Sah

12 bulan yang lalu
55

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ketika Pekerjaan Formal Tak Menjamin Sejahtera, UMKM Menjadi Jalan Rakyat di Momentum Ramadhan 2026

    Ketika Pekerjaan Formal Tak Menjamin Sejahtera, UMKM Menjadi Jalan Rakyat di Momentum Ramadhan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa FEB UNISLA Bersinar di Tegal Championship 2, puluhan Medali Dibawa Pulang Atlit dari GOR Tegal Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Ditipu, Pengusaha Babi Divonis Tiga Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-129 Balikpapan: Sentuhan Magis Papi Danie Hidupkan Kemeriahan di Kang Bejo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harmoni Budaya HUT ke-129 Balikpapan: Dari Tari Kolosal hingga Denting Angklung Pelajar SCM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA