Oleh:
DR. H. Abid Muhtarom, SE., SPd., MSE (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISLA / Wakil Ketua PC GP Ansor Kabupaten Lamongan / Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan)
Malang, KabarOneNews.com-Tahun 2026 menjadi fase yang penuh tekanan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasar bergerak tidak menentu, daya beli masyarakat fluktuatif, harga bahan baku sulit diprediksi, dan persaingan semakin terbuka. Banyak UMKM merasakan situasi yang sama: hari ini usaha terlihat berjalan, tetapi besok bisa tiba-tiba sepi. Ketidak konsistenan pasar ini membuat ancaman kebangkrutan terasa semakin nyata.
Di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah tersebut, bangsa Indonesia memperingati momentum penting. Berdasarkan data 31 Januari 2026, Nahdlatul Ulama (NU) genap berusia 100 tahun atau satu abad versi Masehi dengan tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Mulia”. Tema ini tidak hanya relevan dalam konteks keagamaan dan kebangsaan, tetapi juga sangat kontekstual untuk membaca persoalan ekonomi rakyat, khususnya UMKM.
UMKM selama ini dikenal sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Jumlahnya besar, menyerap tenaga kerja terbanyak, dan menjadi penopang ekonomi keluarga. Namun, besarnya peran UMKM tidak selalu diiringi dengan ketahanan yang kuat. Ketika pasar tidak konsisten, UMKM sering kali menjadi kelompok paling rentan terdampak.
Salah satu persoalan utama UMKM di tahun 2026 adalah ketergantungan pada pola usaha lama. Banyak pelaku usaha masih mengandalkan konsumen yang sama, produk yang sama, dan cara pemasaran yang sama, seolah pasar akan selalu stabil. Padahal, karakter konsumen saat ini berubah sangat cepat. Mereka semakin rasional, sensitif terhadap harga, menuntut kualitas, dan mudah berpindah ke produk lain. UMKM yang tidak beradaptasi akan tertinggal, bahkan tersingkir.
Solusi pertama agar UMKM tidak tumbang adalah membangun fleksibilitas usaha. Fleksibilitas bukan berarti kehilangan jati diri, melainkan kemampuan menyesuaikan strategi tanpa meninggalkan nilai utama. UMKM perlu berani mengevaluasi produknya, menyesuaikan kemasan, memperbaiki layanan, dan membaca ulang kebutuhan pasar. Penyesuaian kecil yang tepat sering kali jauh lebih efektif daripada perubahan besar yang tidak terarah.
Masalah berikutnya yang kerap menjadi penyebab kebangkrutan UMKM adalah lemahnya pengelolaan keuangan. Banyak usaha terlihat ramai secara aktivitas, tetapi rapuh secara finansial. Arus kas tidak tercatat dengan baik, biaya membengkak tanpa disadari, dan keuntungan usaha bercampur dengan kebutuhan pribadi. Dalam situasi ekonomi yang tidak pasti, kelemahan ini bisa menjadi pemicu kegagalan.
Oleh karena itu, disiplin keuangan harus menjadi prioritas. UMKM perlu membiasakan pencatatan sederhana, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta mengendalikan biaya yang tidak produktif. Bertahan di tengah krisis bukan hanya soal meningkatkan omzet, tetapi juga soal menjaga agar uang usaha tetap berputar sehat.
Solusi ketiga adalah pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Tahun 2026 menunjukkan bahwa pasar online dan offline tidak lagi bisa dipisahkan. Konsumen mencari informasi produk melalui gawai, membandingkan harga secara cepat, dan menuntut kemudahan transaksi. UMKM yang tidak hadir di ruang digital akan semakin tertinggal.
Namun, digitalisasi bukan sekadar ikut tren. Media sosial, marketplace, dan pembayaran digital harus digunakan dengan strategi yang jelas. Konten yang konsisten, pelayanan yang responsif, serta kejujuran dalam bertransaksi menjadi kunci membangun kepercayaan konsumen. Digitalisasi yang tepat justru dapat membantu UMKM bertahan dengan biaya promosi yang lebih efisien.
Di sinilah spirit satu abad NU menjadi sangat relevan. Selama 100 tahun, NU mengajarkan pentingnya kemandirian, kebersamaan, dan keberpihakan pada ekonomi umat. Nilai-nilai ini dapat menjadi fondasi kuat bagi UMKM dalam menghadapi tekanan ekonomi. Usaha bukan sekadar alat mencari keuntungan, tetapi juga sarana menjaga keberlanjutan sosial dan kemaslahatan bersama.
UMKM yang membawa nilai lokal, cerita sosial, dan kebermanfaatan nyata cenderung memiliki daya tahan lebih kuat. Konsumen hari ini tidak hanya membeli produk, tetapi juga membeli makna. Ketika UMKM mampu menghadirkan nilai tersebut secara jujur dan konsisten, kepercayaan akan tumbuh meskipun pasar sedang tidak stabil.
Solusi berikutnya yang sering diabaikan adalah kolaborasi. Banyak UMKM merasa harus berjuang sendiri, padahal kekuatan justru muncul dari kebersamaan. Semangat gotong royong yang menjadi ciri NU dapat diterjemahkan dalam bentuk kemitraan usaha, koperasi, dan jejaring pemasaran. Dengan kolaborasi, UMKM dapat berbagi sumber daya, memperluas pasar, dan saling menguatkan di tengah tekanan ekonomi.
Peran perguruan tinggi, organisasi sosial, dan pemerintah daerah juga tidak bisa diabaikan. Pendampingan, pelatihan, dan riset terapan harus diarahkan untuk menjawab persoalan nyata UMKM. UMKM membutuhkan solusi praktis, bukan sekadar wacana. Sinergi antara akademisi, pelaku usaha, dan organisasi kemasyarakatan akan memperkuat ekosistem ekonomi rakyat.
Momentum satu abad NU mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai secara politik, tetapi juga ekonomi. UMKM yang kuat adalah simbol kemandirian bangsa. Ketika UMKM bertahan, lapangan kerja terjaga, ketimpangan berkurang, dan ketahanan sosial semakin kokoh.
Tahun 2026 memang penuh tantangan, tetapi bukan akhir segalanya. UMKM Indonesia masih memiliki peluang besar untuk bertahan dan bangkit, asalkan mau berubah, belajar, dan berjejaring. Yang bertahan bukan mereka yang paling besar, melainkan mereka yang paling adaptif dan konsisten menjaga nilai.
Spirit satu abad NU memberi pesan penting: di tengah badai ekonomi, jangan kehilangan arah. Dengan fleksibilitas usaha, disiplin keuangan, pemanfaatan digital, dan kekuatan kolaborasi, UMKM tidak hanya bisa selamat dari krisis, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mengawal Indonesia merdeka menuju peradaban yang mulia.

















