Oleh: Dr. H. Abid Muhtarom, MSE
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISLA
Lamongan, KabarOneNews.com-Wacana “Indonesia Emas” yang selama satu dekade terakhir digaungkan sebagai visi besar pembangunan nasional kini menghadapi ujian serius. Berbagai indikator ekonomi makro, dinamika politik, serta tekanan sosial-lingkungan menunjukkan bahwa Indonesia sedang memasuki fase risiko tinggi. Prediksi nilai tukar rupiah yang terus melemah bahkan berpotensi menembus Rp18.000 per dolar Amerika Serikat bukan sekadar fenomena moneter, melainkan refleksi dari masalah struktural yang belum terselesaikan.
Dalam teori ekonomi makro, depresiasi nilai tukar yang berkelanjutan menunjukkan lemahnya fundamental ekonomi domestik, khususnya pada sektor produksi, neraca perdagangan, dan kepercayaan pasar. Ketika rupiah tertekan, biaya impor bahan baku meningkat, inflasi terdorong naik, dan daya beli masyarakat melemah. Dampak lanjutan yang paling signifikan adalah penurunan konsumsi rumah tangga komponen utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pada saat yang sama, kapasitas fiskal negara semakin terbatas. APBN yang selama ini berperan sebagai instrumen stabilisasi melalui subsidi energi, pangan, dan bantuan sosial kini menghadapi tekanan berat. Beban utang yang meningkat, kebutuhan belanja wajib yang kaku, serta penerimaan negara yang tidak tumbuh sebanding membuat ruang fiskal semakin sempit. Dalam kondisi seperti ini, negara tidak lagi memiliki fleksibilitas untuk merespons guncangan ekonomi secara optimal.
Kondisi ekonomi tersebut diperburuk oleh ketidakpastian politik nasional. Ketegangan dan konflik naratif antara mantan Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto terlepas dari motif dan kepentingan politik di baliknya menciptakan sinyal negatif bagi stabilitas kebijakan. Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, stabilitas politik merupakan prasyarat utama bagi iklim investasi. Ketika elite politik tidak menunjukkan kesatuan arah, pelaku usaha cenderung menunda ekspansi, dan investor memilih sikap menunggu. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi melambat sebelum krisis benar-benar terjadi.
Indonesia selama ini juga masih mengandalkan sumber daya alam sebagai penopang utama penerimaan negara. Namun ketergantungan berlebihan pada komoditas primer menjadikan ekonomi nasional sangat rentan terhadap fluktuasi harga global. Lebih jauh, eksploitasi sumber daya alam yang masif telah menimbulkan degradasi lingkungan dan polusi yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Angka harapan hidup yang stagnan di kisaran 64 tahun menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.
Dalam konteks inilah, UMKM yang sering disebut sebagai tulang punggung ekonomi nasional berada pada posisi paling rentan. Secara empiris, UMKM sangat sensitif terhadap perubahan harga, suku bunga, dan daya beli. Pelemahan rupiah meningkatkan biaya produksi, sementara daya beli masyarakat yang menurun mempersempit pasar. Di sisi lain, liberalisasi perdagangan digital tanpa regulasi yang memadai membuka ruang bagi persaingan harga yang tidak seimbang, yang semakin menekan keberlangsungan UMKM domestik.
Realitas menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM saat ini tidak mengalami peningkatan produktivitas yang signifikan dibandingkan satu dekade lalu. Banyak yang bertahan, tetapi tidak naik kelas. Dalam kondisi krisis multidimensi krisis moneter, fiskal, politik, dan lingkungan UMKM berisiko menjadi kelompok ekonomi yang paling terdampak dan paling lambat pulih.
Jika kondisi ini dibiarkan, maka narasi “Indonesia Emas” berpotensi berubah menjadi “Indonesia Cemas”, yakni kondisi di mana pertumbuhan ekonomi kehilangan kualitas, ketimpangan meningkat, dan ketahanan ekonomi nasional melemah.
Oleh karena itu, dibutuhkan langkah kebijakan yang bersifat struktural dan jangka panjang. Pertama, Indonesia harus melakukan reorientasi strategi pembangunan ekonomi dari berbasis eksploitasi sumber daya alam menuju ekonomi berbasis nilai tambah, inovasi, dan kualitas sumber daya manusia. Hilirisasi harus dipahami secara luas, tidak hanya untuk industri besar, tetapi juga sebagai mekanisme integrasi UMKM ke dalam rantai nilai nasional dan global.
Kedua, diperlukan reformasi kebijakan UMKM yang lebih substantif. Pendekatan bantuan jangka pendek harus digeser menuju penguatan produktivitas. Akses pembiayaan murah harus dibarengi dengan pendampingan manajerial, peningkatan teknologi produksi, serta perlindungan pasar domestik dari praktik perdagangan yang tidak adil. Tanpa perlindungan kebijakan yang rasional, UMKM akan terus kalah dalam kompetisi harga.
Ketiga, transformasi APBN menuju belanja produktif menjadi keharusan. Subsidi yang bersifat konsumtif perlu dievaluasi dan dialihkan secara bertahap menjadi investasi pada pendidikan vokasi, riset terapan, teknologi UMKM, serta energi dan pangan lokal. APBN tidak boleh hanya berfungsi sebagai alat distribusi, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan produktivitas nasional.
Keempat, stabilisasi politik dan konsistensi kebijakan harus menjadi prioritas bersama. Elite politik perlu menempatkan kepentingan ekonomi nasional di atas konflik jangka pendek. Tanpa stabilitas politik, seluruh strategi ekonomi akan kehilangan efektivitas.
Kelima, pembangunan ekonomi harus kembali pada esensi utamanya, yaitu pembangunan manusia dan keberlanjutan lingkungan. Pertumbuhan yang mengorbankan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat hanya akan menciptakan beban sosial di masa depan.
Indonesia masih memiliki peluang untuk keluar dari fase kecemasan ini. Namun peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan jika terdapat keberanian untuk melakukan koreksi kebijakan secara jujur dan konsisten. Tanpa perubahan mendasar, krisis bukan hanya akan menjadi episode sementara, melainkan kondisi struktural yang menghambat masa depan bangsa.
Indonesia dapat kembali menjadi emas. Tetapi emas tidak lahir dari ilusi, melainkan dari kebijakan rasional, stabilitas politik, dan keberpihakan nyata pada ekonomi rakyat.

















