Banjar,KabarOnenews.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibuktikan dengan dideklarasikannya Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Senin (3/11/2025).
Acara deklarasi berlangsung meriah dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Yandri Susanto.
Turut hadir pula unsur Forkopimda, Pemerintah Kabupaten, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa program Desa Bersinar merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa melalui upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sejak dini.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujar Muhidin.
Ia menambahkan, Desa Bersinar bukan sekadar simbol, melainkan gerakan moral kolektif masyarakat desa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat karakter dan kemandirian masyarakat Desa, baik secara ekonomi maupun sosial dan moral.
“Dengan adanya Desa Bersinar, kita ingin membangun desa yang kuat, mandiri, dan sehat. Desa yang mampu menjaga diri dari ancaman narkoba dan menjadi teladan bagi wilayah lain,” lanjutnya.
Gubernur Muhidin turut memberikan apresiasi kepada BNN, pemerintah daerah, dan lembaga desa yang telah bersinergi dalam menginisiasi program tersebut.
Ia berharap Kalsel dapat menjadi provinsi yang tangguh dan berdaya dalam menghadapi ancaman narkoba di masa depan.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyampaikan bahwa pihaknya mendorong seluruh desa di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.
“Satgas Anti Narkoba di tingkat desa adalah garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam sosialisasi, pendampingan, dan deteksi dini di lapangan,” jelas Yandri.
Menurutnya, pembentukan Satgas ini bertujuan agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dengan pendekatan edukatif dan berbasis komunitas.
Satgas akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, dan tokoh masyarakat untuk membangun sistem pertahanan sosial di tingkat lokal.
Selain deklarasi, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama dan pemasangan plakat Desa Bersinar di Desa Indrasari.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, menandakan dukungan kuat terhadap upaya pemerintah menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Baik Gubernur Muhidin maupun Menteri Yandri menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah pusat dan daerah akan terus memberikan pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi pemberdayaan masyarakat desa agar program Desa Bersinar berjalan berkelanjutan.
Dengan dideklarasikannya Desa Indrasari sebagai Desa Bersinar, Kalimantan Selatan menegaskan diri sebagai Provinsi pelopor gerakan Desa sehat dan bebas narkoba, demi mewujudkan masyarakat Banua yang lebih kuat, berdaya, dan bermartabat.
Sumber: MC Kalsel


















