kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

10 Tahun Tertunda, Pembangunan RSUD PJS Kembali Dilanjutkan, Dana Hibah Sebuku Cool Group

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
10 Tahun Tertunda, Pembangunan RSUD PJS Kembali Dilanjutkan, Dana Hibah Sebuku Cool Group
41
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenrws.com- Harapan masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk memiliki rumah sakit modern dengan fasilitas unggulan akhirnya kembali menyala.

Setelah lebih dari satu dekade tertunda, pembangunan RSUD Pangeran Jaya Sumitra (PJS) di kawasan Stagen resmi dimulai kembali.

Berita‎ Terkait

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Seremoni peletakan batu pertama dilaksanakan bertepatanb dengan momentum jelang Hari Jadi Kotabaru ke-75

Acara ini ditandai dengan kehadiran Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang secara simbolis meletakkan batu pertama sebagai tonggak dimulainya pembangunan gedung baru rumah sakit tersebut.

“Setelah lebih dari 10 tahun proyek ini tertunda, alhamdulillah di masa kepemimpinan kami, pembangunan rumah sakit ini bisa dilanjutkan. Ini adalah ikhtiar kita untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan merata,” ujar Bupati Muhammad Rusli dalam sambutannya, Sabtu (31/5/2025),

Pembangunan RSUD PJS ini didukung penuh oleh dana hibah dari Sebuku Coal Group senilai Rp55,7 miliar, yang akan digunakan untuk membangun gedung rawat inap modern.

Pekerjaan konstruksi akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2025 oleh kontraktor berpengalaman, PT Pulau Intan Baja Perkasa.

Sementara itu, Luhut HT Siregar, Head of Site Sebuku Coal Group, menyampaikan rasa bangganya dapat turut andil dalam pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dinantikan masyarakat Kotabaru ini.

“Pembangunan ini merupakan wujud nyata komitmen Sebuku Coal Group kepada Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kotabaru. Kami merasa terhormat bisa berkontribusi untuk daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.

Luhut juga memaparkan bahwa sejak tahun 2015 hingga 2025, Sebuku Coal Group telah merealisasikan 32 proyek hibah, yang mencakup studi kelayakan, pembangunan fisik, infrastruktur jalan, hingga fasilitas publik lainnya, dengan total nilai lebih dari Rp317 miliar.

Momentum peletakan batu pertama ini menjadi lebih bermakna karena bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kotabaru ke-75, yang akan jatuh pada 1 Juni 2025.

“Kami mengucapkan selamat ulang tahun bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru. Semoga pembangunan ini menjadi hadiah istimewa yang bisa dirasakan manfaatnya secara langsung,” ucap Luhut.

Slogan: “Kotabaru Hebat Gasan Banua Nang Maslahat”
“Kotabaru Hebat untuk Negeri yang Sejahtera”

Dengan dimulainya pembangunan gedung rawat inap RSUD PJS, diharapkan ke depan layanan kesehatan di Kotabaru semakin merata, berkualitas, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.(HRB)

By; Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah
Daerah

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Juli 22, 2026
6
Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129
Daerah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Juli 21, 2026
9
Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Juli 20, 2026
9
Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan
Daerah

Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan

Juli 20, 2026
7
Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi
Daerah

Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

Juli 19, 2026
7
Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi
Daerah

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

Juli 18, 2026
7
Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu
Daerah

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

Juli 18, 2026
13
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
6
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
6
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas

Juli 18, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ketua Koperasi MTI Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Gelapkan Aset Koperasi

Ketua Koperasi MTI Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Gelapkan Aset Koperasi

9 bulan yang lalu
147
Para Ketua RT 01/ 011 RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat ikuti sosialisasi Pemilahan dari Sumber

Para Ketua RT 01/ 011 RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat ikuti sosialisasi Pemilahan dari Sumber

2 bulan yang lalu
33
Diskominfo Kalsel Terima Kunjungan Kerja Diskominfo HSS, Bahas Indeks Keamanan Informasi Versi 5.0

Diskominfo Kalsel Terima Kunjungan Kerja Diskominfo HSS, Bahas Indeks Keamanan Informasi Versi 5.0

12 bulan yang lalu
13

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA