kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Ustadz Oni Terpilih Sebagai Penerima BAZNAS Award 2025 Kategori Ulama Pendukung Zakat

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Ustadz Oni Terpilih Sebagai Penerima BAZNAS Award 2025 Kategori Ulama Pendukung Zakat
24
VIEWS

JAKARTA,kabarone.news.com ~ Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan penghargaan kepada 906 penggerak zakat, baik tingkat lembaga maupun perorangan yang dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Adalah Dr. Oni Sahroni, Lc. MA atau biasa disapa Ustadz Oni terpilih sebagai penerima BAZNAS Award 2025 dalam kategori Ulama Pendukung Zakat.

Berita‎ Terkait

Polres Kotabaru Gandeng ASABRI-BSI Edukasi Pensiun dan Investasi

Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

Ketua Dewan Pengawas Syariah Laznas IZI ini menerima penghargaan tersebut dalam agenda BAZNAS Award yang diadakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (28/8/25).

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI yakni Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh penerima penghargaan. “Perorangan juga banyak yang kita beri penghargaan. Karena beliau-beliau telah memberikan kontribusi besar terhadap kebesaran BAZNAS RI, baik berupa kekuatan spiritual, motivasi, maupun praktik langsung yang menguatkan kita semua,” ungkap Kiai Noor, Ketua Baznas RI.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi Ustadz Oni dalam mengembangkan literasi zakat di tengah masyarakat, baik melalui tulisan, kajian, maupun kiprahnya dalam mendampingi lembaga zakat agar tetap berpegang pada prinsip syariah. Kehadirannya tidak hanya memperkuat pengelolaan zakat secara kelembagaan, tetapi juga memberikan pencerahan bagi umat untuk lebih memahami peran zakat dalam menanggulangi kemiskinan.

Bagi IZI, terpilihnya Ustadz Oni sebagai penerima penghargaan juga menjadi kebanggaan tersendiri. Hal ini sejalan dengan komitmen IZI untuk terus menghadirkan program-program zakat yang kredibel, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat. Diharapkan penghargaan ini semakin memotivasi seluruh pihak untuk bersinergi dalam menguatkan ekosistem zakat nasional.

AMR

SendShareTweet

Related‎ Posts

Polres Kotabaru Gandeng ASABRI-BSI Edukasi Pensiun dan Investasi
News

Polres Kotabaru Gandeng ASABRI-BSI Edukasi Pensiun dan Investasi

September 25, 2026
8
Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir
Metropolitan

Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

September 24, 2026
21
Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Daerah

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

September 24, 2026
15
BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD
Daerah

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

September 23, 2026
12
Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT
Metropolitan

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT

September 23, 2026
18
Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih
Daerah

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

September 22, 2026
10
Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Metropolitan

Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

September 22, 2026
60
Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca
Daerah

Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca

September 21, 2026
10
Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”
Metropolitan

Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”

September 21, 2026
27
DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi
News

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

September 21, 2026
348

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

2 bulan yang lalu
32
Ketimpangan Cuti dan Fasilitas Buruh Jadi Sorotan RDP DPRD Tanah Bumbu

Ketimpangan Cuti dan Fasilitas Buruh Jadi Sorotan RDP DPRD Tanah Bumbu

6 bulan yang lalu
124
BPKAD Kalsel Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Diskominfo Kalsel

BPKAD Kalsel Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Diskominfo Kalsel

2 tahun yang lalu
34

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA