Oleh: Dr. H. Abid Muhtarom
Dekan FEB UNISLA
Lamongan, KabarOne Mews.com-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sejak lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Peran strategis ini bukan sekadar jargon, tetapi terbukti nyata sejak krisis ekonomi 1998, krisis global 2008, hingga pandemi Covid-19. Saat sektor besar tumbang dan investasi melambat, UMKM justru menjadi penyangga ekonomi rakyat. Mereka menyerap tenaga kerja, menjaga daya beli masyarakat, dan menjadi ruang bertahannya ekonomi keluarga. Hingga hari ini, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto dan penyerapan tenaga kerja nasional masih dominan, menjadikannya fondasi yang tidak tergantikan dalam struktur ekonomi Indonesia.
Namun, tantangan UMKM hari ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Persaingan global, keterbukaan pasar, dan arus produk impor yang masif menjadi ancaman serius. Produk luar negeri hadir dengan harga murah, desain menarik, dan sistem distribusi yang efisien. Di sisi lain, banyak UMKM lokal masih bertumpu pada pola usaha tradisional, manajemen sederhana, dan ketergantungan pada pasar lokal yang sempit. Jika tidak beradaptasi, keunggulan UMKM sebagai ekonomi rakyat justru bisa tergerus oleh perubahan zaman yang bergerak sangat cepat.
Pandemi Covid-19 menjadi momentum penting bagi transformasi UMKM. Data menunjukkan bahwa sekitar 26 persen UMKM telah masuk ke ranah digital, baik melalui marketplace, media sosial, maupun layanan pesan antar. Digitalisasi ini patut diapresiasi sebagai langkah adaptif untuk bertahan di tengah keterbatasan mobilitas dan penurunan permintaan offline. Namun, digitalisasi tidak boleh dipahami secara sempit sebagai sekadar “jualan online” atau mengejar viralitas sesaat. Digitalisasi sejati harus dibarengi dengan perubahan cara berpikir, cara mengelola usaha, dan cara membangun relasi jangka panjang dengan konsumen.
Di sinilah persoalan utama UMKM kita. Banyak pelaku usaha terjebak pada euforia viral. Produk laku karena tren, konten menarik, atau momentum tertentu, tetapi tidak berumur panjang. Setelah viral mereda, penjualan ikut turun drastis. UMKM yang sehat seharusnya tidak hanya mengejar ledakan penjualan sesaat, melainkan membangun repeat order. Produk yang dibeli ulang secara berkala, dipercaya konsumen, dan menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari justru jauh lebih bernilai daripada produk yang ramai sesaat lalu menghilang.
Repeat order hanya bisa tercapai jika manajemen UMKM dibenahi secara serius. Manajemen keuangan adalah fondasi pertama. Banyak UMKM belum memisahkan keuangan pribadi dan usaha, belum memiliki pencatatan yang rapi, dan belum memahami arus kas. Akibatnya, usaha terlihat berjalan, tetapi sebenarnya rapuh. Tanpa data keuangan yang jelas, UMKM sulit berkembang, sulit mengakses pembiayaan, dan sulit mengambil keputusan strategis. Literasi keuangan bukan lagi pilihan, tetapi keharusan.
Selain keuangan, pengelolaan sumber daya manusia juga menjadi tantangan besar. UMKM sering kali dikelola secara kekeluargaan, tanpa pembagian tugas yang jelas, tanpa standar kerja, dan tanpa evaluasi kinerja. Padahal, SDM adalah penggerak utama produktivitas. Pelaku UMKM perlu belajar membangun tim, meskipun kecil, dengan sistem kerja yang terarah, budaya disiplin, dan semangat belajar berkelanjutan. Generasi muda yang kreatif dan melek teknologi seharusnya menjadi mitra strategis UMKM, bukan sekadar pekerja informal tanpa arah.
Aspek pemasaran juga perlu diredefinisi. Marketing bukan hanya soal promosi, diskon, atau konten media sosial. Marketing adalah tentang memahami konsumen, membangun merek, dan menciptakan nilai. UMKM harus tahu siapa target pasarnya, apa kebutuhan mereka, dan bagaimana produknya memberikan solusi. Tidak semua UMKM harus memiliki pasar luas secara nasional atau global. Lebih baik menguasai pasar kecil dengan konsumen loyal daripada mengejar pasar besar tanpa kepastian. Prinsip “kecil tapi berulang” jauh lebih berkelanjutan daripada “besar tapi sesaat”.
Manajemen kontrol dalam produksi, distribusi, dan penjualan juga tidak boleh diabaikan. Kualitas produk harus konsisten, waktu produksi terjaga, dan distribusi efisien. Konsumen hari ini tidak hanya membeli produk, tetapi juga membeli pengalaman. Keterlambatan, kualitas yang tidak stabil, dan layanan yang buruk akan dengan cepat menghilangkan kepercayaan. Di era digital, satu ulasan buruk bisa menyebar luas dan merusak reputasi usaha yang dibangun bertahun-tahun.
Bagi generasi muda, UMKM seharusnya tidak dipandang sebagai usaha kelas dua atau pilihan terakhir. Justru di tangan generasi muda, UMKM bisa menjadi ruang inovasi, kreativitas, dan kemandirian ekonomi. UMKM yang dikelola dengan pendekatan profesional, berbasis data, dan berorientasi jangka panjang mampu tumbuh menjadi usaha menengah bahkan besar. Kuncinya adalah mindset. UMKM bukan sekadar bertahan hidup, tetapi harus naik kelas.
Peran perguruan tinggi, pemerintah, dan ekosistem bisnis menjadi sangat penting. Pendampingan UMKM tidak cukup dengan pelatihan sesaat, tetapi harus berkelanjutan, aplikatif, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Sinergi antara akademisi, pelaku usaha, dan generasi muda perlu diperkuat agar UMKM tidak berjalan sendiri menghadapi kerasnya persaingan global.
Pada akhirnya, masa depan UMKM Indonesia ditentukan oleh keberanian untuk berubah. Digitalisasi adalah pintu masuk, tetapi manajemen yang sehat adalah kunci keberlanjutan. Viral boleh, tetapi repeat order wajib. Pasar boleh kecil, tetapi harus setia. Jika UMKM mampu menjawab tantangan ini, maka bukan hanya menjadi tulang punggung ekonomi, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan di era global.


















