Kotabaru,KabarOnenews.com- DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kompensasi tambang Pulau Laut, Senin (8/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD ini menghadirkan Tim Kompensasi, Sebuku Coal Group, serta Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2_TPL).
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru, perwakilan eksekutif, serta sejumlah dinas terkait turut hadir dalam agenda tersebut. Fokus utama pembahasan ialah kelanjutan realisasi dana kompensasi tambang dan aturan pelaksanaannya.
Head of Site Sebuku Coal Group, Luhut Siregar, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh merealisasikan dana kompensasi sebagaimana telah disepakati dengan pemerintah daerah. Saat ini, realisasi dana itu diwujudkan dalam pembangunan RSUD Stagen.
“Pembangunan RSUD Stagen tengah berlangsung dan akan diselesaikan bertahap hingga tiga tahun ke depan, dengan target selesai pada 2028,” jelas Luhut.
Ia menambahkan, pembangunan yang bersumber dari dana kompensasi diharapkan bisa memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Kami berharap realisasi pembangunan daerah yang menggunakan dana kompensasi tambang benar-benar dirasakan masyarakat Kotabaru,” ujarnya.
Melalui forum RDP ini, DPRD bersama pemerintah daerah menekankan pentingnya keterbukaan dan kesinambungan program pembangunan agar dana kompensasi tambang benar-benar memberi dampak positif bagi daerah.(HRB)
By: Herpani