kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Dislutkan Kalsel Rehabilitasi Hampir 8.000 Hektare Mangrove di Wilayah Pesisir Sepanjang 2025

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Dislutkan Kalsel Rehabilitasi Hampir 8.000 Hektare Mangrove di Wilayah Pesisir Sepanjang 2025
35
VIEWS

Banjarbaru,KabarOnenews.com- Dalam upaya memperkuat ketahanan lingkungan dan memulihkan ekosistem pesisir, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan rehabilitasi hutan mangrove seluas hampir 8.000 hektare sepanjang tahun 2025.

Program ini menyasar kawasan pesisir yang tergolong kritis, terutama yang berada di luar kawasan hutan negara atau dikenal sebagai Area Penggunaan Lain (APL).

Berita‎ Terkait

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Kepala Dislutkan Kalsel, Rusdi Hartono, menyampaikan bahwa dari total luas tersebut, pihaknya secara langsung menanam sekitar 113.000 pohon mangrove di lahan seluas 20,3 hektare, yang tersebar di tiga Kabupaten utama: Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan sebagian wilayah Kabupaten Jorong.

“Untuk tahun 2025 ini, rehabilitasi penanaman mangrove di kawasan kritis Kalimantan Selatan mencapai hampir 8.000 hektare. Dari jumlah itu, Dinas Kelautan dan Perikanan menanam sekitar 113.000 pohon mangrove di tiga Kabupaten utama,” ujar Rusdi Hartono dalam keterangan pers di Banjarbaru, Senin (23/6/2025).

Penanaman mangrove terbanyak dilakukan di Kabupaten Tanah Laut, dengan 93.000 pohon ditanam di atas lahan 16,7 hektare. Sementara di Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, ditanam sebanyak 20.000 pohon mangrove di lahan 3,6 hektare.

Menurut Rusdi, kawasan pesisir di Kabupaten Banjar dan Barito Kuala memiliki garis pantai yang lebih pendek dan sebagian besar merupakan kawasan hutan lindung yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena itu, Dislutkan Kalsel memfokuskan rehabilitasi di wilayah APL agar program berjalan optimal dan tepat sasaran.

Program ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan juga melibatkan masyarakat pesisir secara aktif, mulai dari proses penyediaan bibit, penanaman, hingga pemeliharaan pasca tanam. Kegiatan tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang melibatkan kelompok masyarakat lokal.

“Masyarakat di sekitar kawasan yang direhabilitasi kita libatkan penuh. Mereka yang menyiapkan bibit, menanam, bahkan ikut menjaga setelah kegiatan selesai. Kita bentuk kelompok-kelompok yang sudah diberikan edukasi dan dibuatkan MoU untuk kerja sama pengawasan,” jelas Rusdi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rehabilitasi mangrove ini tidak hanya bertujuan menjaga lingkungan, tetapi juga mendukung keberlanjutan kawasan budidaya perikanan. Idealnya, satu hektare tambak atau area budidaya membutuhkan dukungan tiga hektare kawasan mangrove.

Sejumlah area rehabilitasi bahkan diarahkan menjadi destinasi ekowisata mangrove yang dikelola secara kolaboratif oleh Desa dan kelompok masyarakat setempat.

Kegiatan penanaman telah rampung dilaksanakan sesuai dengan musim tanam mangrove, yakni antara bulan Maret hingga akhir Mei. Penanaman di luar periode tersebut dianggap berisiko karena dipengaruhi oleh cuaca dan rendahnya tingkat keberhasilan tumbuh bibit.

By; Herpani
Sumber; MC Kalsel

SendShareTweet

Related‎ Posts

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan
Daerah

PT SDE Perkuat UMKM Magalau Hulu, Enam Usaha Terima Bantuan

Oktober 8, 2026
7
Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan
Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Persatuan

Oktober 8, 2026
9
SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih
Daerah

SSC Bantu Sumur Bor, Warga Bekambit Asri Dapat Akses Air Bersih

Oktober 7, 2026
9
DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda
Daerah

DPRD Tanbu Jawab Pendapat Bupati soal Dua Raperda

Oktober 7, 2026
7
Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air
Daerah

Pemkab Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Krisis Air

Oktober 7, 2026
9
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
14
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD
Daerah

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Perda BPD

Oktober 6, 2026
12
Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Sampaikan Pendapat atas Dua Raperda DPRD Tanah Bumbu

Oktober 6, 2026
15
Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga
Daerah

Reses DPRD Kotabaru Serap 664 Aspirasi Warga

Oktober 6, 2026
7
TGB Kunjungi Kotabaru, Titip Pesan Jaga Sejarah dan Khazanah Daerah
Daerah

TGB Kunjungi Kotabaru, Titip Pesan Jaga Sejarah dan Khazanah Daerah

Oktober 6, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Forwaka Apresiasi Pengembalian dan Permintaan Maaf BPMI Terkait KTA Jurnalis CNN

Forwaka Apresiasi Pengembalian dan Permintaan Maaf BPMI Terkait KTA Jurnalis CNN

1 tahun yang lalu
19
Klinik Utama Sentosa Menolak Pengakuan Pengadu, Sebagai Karyawan Tetapnya

Klinik Utama Sentosa Menolak Pengakuan Pengadu, Sebagai Karyawan Tetapnya

5 bulan yang lalu
49
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

2 bulan yang lalu
79

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA