kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Pemkot Jakarta Barat Akan Bongkar Bangli dan Spanduk Yang Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 jam yang lalu
Pemkot Jakarta Barat Akan Bongkar Bangli dan Spanduk Yang Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain
5
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, bakal menertibkan Bangunan Liar (Bangli) yang berada di jalan inspeksi Cengkareng Drain, Kelurahan Kapuk, Kota Administrasi Jakarta Barat.IMG 20260706 WA0005

Bukan hanya Penertiban Bangli yang berada di Rt.007 Rw.010, Kapuk, Cengkareng itu, juga akan menertibkan Spanduk yang menutup akses jalan yang ditutup dan di klaim ahli waris merupakan tanah miliknya dan belum dibebaskan Balai Besar Wilayah Kali Cisadane Ciliwung (BBW KCC) atau Pemprov DKI Jakarta.

Berita‎ Terkait

Ketua RT Kelurahan Petojo Utara Jak Pst, Kembali Menghadirkan “Inovasi Untuk Warganya Memilah sampah Sejak dari Rumah”

Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

Pihak Pemprov DKI Jakarta Cq Walikota Jakarta Barat, melalui Lurah Kapuk Arif Budiman, menyampaikan, bahwa status tanah yang diklaim para ahli waris Saanah Bt Sainah yakni Ari Cs, menurut bukti yang teregister di kantor Kecamatan Cengkareng, telah tercatat bahwa tanah yang saat ini menjadi fasilitas umum (jalan umum) telah dibebaskan pihak BBSCC.

Luas keseluruhan tanah Saanah Bt Sainah seluas 9000 m2, benar adanya, tapi seluas kurang lebih 2.400 an meter dibebaskan saat pembangunan BBSCC tahun 1980 an, sisanya telah dijual Saanah Bt Sainah kepada pihak lain. Seluruh bukti jual beli tanah tersebut ada teregister di kantor Kecamatan. Dimana pada tahun 1973 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) masih di jabat Camat. Pembebasan lahan peruntukan kali Cengkareng Drain dilaksanakan pada tahun 1981 dan di bangun tanggul sungai Cisadane Ciliwung.

Oleh karena itu, para ahli waris Ari Cs yang mengklaim tanah fasilitas umum (jalan) itu, secara legalitas hukum tidak berhak lagi atas alas hak tanah yang di klaim ahli waris miliknya itu.
“ Kalau para ahli waris belum menerima ganti rugi atas alas hak tanah nya silahkan lakukan gugatan ke pengadilan”, ungkap Lurah.

Lebih lanjut Lurah Arif mengatakan, bahwa pihak Pemkot telah memberikan tindakan administrasi terhadap ahli waris, dengan mengirimkan Surat Peringatan (SP dan SP 2). Surat tersebut memberitahukan supaya mereka membongkar sendiri Bangli yang ada di pinggir tanggul Cengkareng Drain tersebut. Jika tidak dilakukan pembongkaran oleh warga, maka Pemkot akan melakukan penertiban dan mengembalikan fungsi jalan dan membongkar spanduk penutupan jalan umum itu serta fungsi saluran mikro akan diperbaiki, kata Lurah pada Media ini, 3/7/2026

Sebelumnya terendus kabar bahwa ahli waris belum menerima pembayaran ganti rugi tanahnya. Namun Lurah Kapuk, Arif Budiman menyanggah bahwa pernyataan warga itu tidak benar. Seluruh data atas tanah ahli waris itu ada di kantor Kecamatan Cengkareng selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tahun 1973.

Oleh karena semua data data terkait tanah yang menjadi lahan jalan umum tersebut telah ditemukan, maka pihak Kelurahan Kapuk dan Kecamatan Cengkareng sudah sepakat saluran Tanggul Timur tersebut dikembalikan pada fungsinya.

“Sesuai hasil rapat seluruh SKPD/UKPD tingkat Kota Jakarta Barat, dalam waktu dekat akan menertibkan gubuk gubuk dan memperbaiki saluran dan badan jalan yang di klaim milik ahli waris tersebut,” ungkap Lurah Kapuk.

Sebelumnya warga atau ahli waris Saanah Bt Sainah yaitu Ari Cs didampingi Kuasanya, Zaenal mengaku belum mendapat ganti rugi sehingga melakukan penutupan akses jalan Kalibaru Timur Cengkareng.

Warga melakukan penutupan jalan umum dengan mendalilkan bahwa memiliki alas hak tanah berupa Eigendom verponding, Girik, Pengakuan Tanah tidak sengketa, PM1 dari Kelurahan, namun belum mendapat ganti rugi, pada hal tanahnya sudah di bangun menjadi jalan umum.

Sejak pelebaran kali Cengkareng Drain dengan pembangunan turap kali tahun 1981 hingga 2026, sekitar 45 tahun ahli waris tidak mendapat ganti rugi.
Hal itu disampaikan Ari dan saudaranya didampingi Kuasanya Zaenal, saat ditemui di lokasi pemasangan spanduk penutupan jalan inspeksi Tanggul Timur Kapuk, Cengkareng, 1/7/2026.

Menurut Zaenal Kuasa ahli waris, sudah pernah diundang mediasi ke kantor Walikota Jakarta Barat bertemu dengan Walikota dan jajarannya biro Hukum. Hasil mediasi saat itu pihak ahli waris di arahkan ke Biro Hukum tingkat Provinsi Jakarta. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Biro Hukum.

Namun pengakuan ahli waris menurut Lurah tanpa dasar hukum, sebab bukti jual beli yang ditandatangani orang tua ahli waris ada berkasnya dengan lengkap. Dengan demikian jika warga masih menutup jalan tersebut dipastikan dalam waktu dengan akan kita bongkar, itu hanya menunggu waktu saja, ungkap Lurah.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ketua RT Kelurahan Petojo Utara Jak Pst, Kembali Menghadirkan “Inovasi Untuk Warganya Memilah sampah Sejak dari Rumah”
Metropolitan

Ketua RT Kelurahan Petojo Utara Jak Pst, Kembali Menghadirkan “Inovasi Untuk Warganya Memilah sampah Sejak dari Rumah”

Juli 3, 2026
20
Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat
Metropolitan

Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

Juni 30, 2026
32
Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

Juni 26, 2026
33
Sambut HUT RI, RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Bentuk Panitia Kegiatan
Metropolitan

Sambut HUT RI, RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Bentuk Panitia Kegiatan

Juni 22, 2026
17
DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah
Metropolitan

DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah

Juni 21, 2026
49
Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat
Metropolitan

Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Juni 16, 2026
40
Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat
Metropolitan

Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

Juni 11, 2026
46
NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan
Metropolitan

NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan

Juni 8, 2026
44
Kolaborasi RW 02 dan RT Perkuat Partisipasi
Metropolitan

Kolaborasi RW 02 dan RT Perkuat Partisipasi

Juni 6, 2026
29
Ketua RT 007/RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Berharap, warga mendukung Sistem pengolahan sampah secara berkelanjutan.
Metropolitan

Ketua RT 007/RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Berharap, warga mendukung Sistem pengolahan sampah secara berkelanjutan.

Juni 4, 2026
38

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kotabaru Siap Rayakan Hari Jadi ke-76: “Banua Rakat, Kotabaru Hebat”

Kotabaru Siap Rayakan Hari Jadi ke-76: “Banua Rakat, Kotabaru Hebat”

3 bulan yang lalu
15
Purna Tugas, Sugeng Riyono Tinggalkan Pengadilan Tinggi Jakarta

Purna Tugas, Sugeng Riyono Tinggalkan Pengadilan Tinggi Jakarta

10 bulan yang lalu
74
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

2 minggu yang lalu
57

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Walikota Jakarta Pusat,Erick Phahlevi Zakaria Lumbun Buka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT, RW,LMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA