kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Pemkab Tanbu Jawab Fraksi Gerindra soal Raperda Pajak

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Pemkab Tanbu Jawab Fraksi Gerindra soal Raperda Pajak
17
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban atas pertanyaan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (03/08/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I DPRD. Hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eriyanto Rais yang membacakan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum Fraksi Gerindra.

Berita‎ Terkait

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Dalam penyampaiannya, Eriyanto Rais mengawali dengan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Fraksi Gerindra atas perhatian, masukan, serta pertanyaan yang disampaikan sebelumnya.

Menjawab pertanyaan mengenai perubahan ketentuan Pasal 52 ayat (1) terkait tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Eriyanto menegaskan bahwa tarif PBJT tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar 10 persen.

“Untuk tarif PBJT tetap dipungut sebesar 10% seperti yang telah dilakukan selama ini oleh Pemerintah Daerah. Terkait perubahan kalimat, hal tersebut mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Pasal 58 ayat (1), yang menyebutkan tarif PBJT ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen,” jelas Eriyanto Rais.

Ia menjelaskan, penerapan tarif PBJT sebesar 10 persen tetap diberlakukan kepada pelaku usaha dengan mekanisme pajak dibebankan kepada konsumen akhir yang melakukan transaksi di restoran, rumah makan, kafe, hotel, tempat hiburan, dan objek lainnya yang telah diatur dalam ketentuan perpajakan daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga berencana mengoptimalkan pendapatan dari sektor retribusi parkir. Pengelolaan parkir di kawasan wisata maupun pasar ke depan diupayakan dikelola oleh perangkat daerah yang membidangi sektor tersebut agar pelayanan parkir semakin baik sekaligus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Pemerintah daerah melalui SKPD teknis juga akan melakukan pemetaan potensi retribusi parkir insidentil serta berkoordinasi dengan masyarakat maupun pihak ketiga yang mengelola parkir.

Langkah tersebut dilakukan agar pungutan parkir tetap sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi perparkiran.

Terkait implementasi perubahan perda, Eriyanto menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai tarif dan jenis pajak daerah selama ini telah rutin dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah melalui forum bersama pelaku usaha, SKPD penghasil, Radio Pemerintah Daerah, serta media online.

Ia menambahkan, perubahan perda kali ini tidak mengubah tarif pajak daerah, melainkan hanya melakukan penyesuaian dan penambahan objek serta tarif retribusi, yang akan diikuti dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan oleh SKPD teknis agar penerapannya dapat berjalan optimal di masyarakat. (Oksa)

 

SendShareTweet

Related‎ Posts

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT
Metropolitan

Menjaga Kekompakan dan Keharmonisan RW 02 Kelurahan Petojo Utara, Kepedulian Sesama RT

September 23, 2026
1
Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih
Daerah

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

September 22, 2026
8
Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Metropolitan

Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

September 22, 2026
37
Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca
Daerah

Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca

September 21, 2026
8
Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”
Metropolitan

Kios Terminal Senen Dipersoalkan, NGO Jalak Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Inspektorat DKI”

September 21, 2026
22
DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi
News

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

September 21, 2026
330
Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang
Metropolitan

Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang

September 19, 2026
29
Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas
Daerah

Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas

September 19, 2026
10
Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare
Daerah

Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare

September 19, 2026
16
Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan
Metropolitan

Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

September 19, 2026
65

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Gubernur Kalsel H. Muhidin Tegaskan Bantu Masyarakat Terdampak Banjir

Gubernur Kalsel H. Muhidin Tegaskan Bantu Masyarakat Terdampak Banjir

2 tahun yang lalu
17
Kalsel Mulai Penanaman Pohon Didanai RBP REDD- GCF, Targetkan Lahan Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

Kalsel Mulai Penanaman Pohon Didanai RBP REDD- GCF, Targetkan Lahan Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

10 bulan yang lalu
16
Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

2 bulan yang lalu
15

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA