Lamongan, KabarOne News.com- Gonjang ganjing kejelasan rencana pembongkaran area Tambak Liar diarea Rawa Sekaran Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan membikin masyarakat Lamongan bimbang dan ragu.
Sebelumnya tahun 2024 setelah masyarakat Demo,santer terdengar akan di laksanakan pembongkaran tambak liar oleh Ka Dinas SDA Lamongan Gunadi .janji tinggal janji sampai batas awal tahun 2025 omongan Kepala Dinas Sumber Daya Air Lamongan hanya isapan jempol belaka.
Setelah menginjak tahun 2025 perjuangan masyarakat lewat Forum peduli Rawa se kabupaten Lamongan berkirim surat ke DPRD Lamongan Komisi C di respon dan langsung sidak di lokasi Pintu Air Karang.pada saat itu di wakili oleh anggota DPRD Lamongan dari fraksi PDIP komisi C.
Lewat Komisi C sudah mengadakan audensi bersama Dinas SDA Provinsi Jatim dan Dinas SDA Lamongan di kantor DPRD Lamongan.
Pihak komisi C sebelumnya mendapatkan surat pengaduan dan Komisi C berkirim Surat ke Gubernur Jatim untuk permohonan bongkar tambak liar di area Rawa Sekaran.namun jawaban surat yang di kirimkan tidak di sebutkan tanggal dan bulan saat pembongkaran tak di sebutkan dengan jelas.
Ketika di konfirmasi ke pihak Dinas sumber daya air provinsi Jatim Ari Pudji Astono ketika di konfirmasi via telpon mengatakan,” Terimakasih atas pengaduan Lewat surat.sudah kami dapat kabar rencana normalisasi akan di laksanakan antara bulan Oktober sekitar tanggal 15- akir bulan Oktober,” Ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Perwakilan Forum peduli Rawa se kabupaten Lamongan ir.Muhtar mengatakan,” Kami mohon kepada Yth Gubernur Jatim lewat Dinas SDA Provinsi Jatim.kami mohon segera untuk bongkar tambak liar.oni bagian dari mengikuti program pemerintah dalam program ketahanan pangan lewat swasembada pangan.sekedar informasi kondisi di lapangan bahwasanya situasi aman terkendali bila nanti di laksanakan pembongkaran warga akan ikut mengawal proses pembongkaran,” ungkapnya ( Yani).