kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

LBH Bandeng Lele Buka Layanan Gratis bagi User Lunas Perumahan Zam-Zam yang Belum Mendapatkan SHM

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
LBH Bandeng Lele Buka Layanan Gratis bagi User Lunas Perumahan Zam-Zam yang Belum Mendapatkan SHM
10
VIEWS

Lamongan , KabarOneNews.com– Direktur LBH Bandeng Lele, Nihrul Bahi Al Haidar, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan untuk bersikap tegas dengan menutup serta membongkar bangunan di Perumahan Zam-Zam Residence yang hingga saat ini disebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Rabu (27/5/2026).

Direktur LBH Bandeng Lele menegaskan, pernyataannya bukan tanpa alasan. Menurutnya, pengakuan pemilik Perumahan Zam-Zam Residence dalam salah satu media online beberapa waktu lalu merupakan bentuk pengakuan terbuka bahwa perumahan tersebut memang belum memiliki izin PBG sejak awal.

Berita‎ Terkait

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

“Jadi sudah jelas, hingga saat ini PBG Perumahan Zam-Zam belum ada. Sejak awal saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Perumahan Zam-Zam Residence tidak memiliki PBG. Sekarang malah menyalahkan dinas perizinan. Berdasarkan Pasal 24 angka 1 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 1 angka 19 UU Nomor 28 Tahun 2002, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan. Kalau dinas perizinan belum mengeluarkan, berarti persyaratannya memang belum beres,” kata pria yang akrab disapa Gus Irul tersebut.

Menurut Gus Irul, salah satu alasan dinas perizinan belum berani menerbitkan PBG diduga karena lokasi perumahan berada di atas lahan LSD yang saat ini penggunaannya dibatasi oleh pemerintah pusat.

“Saya kasihan kepada warga atau user yang sudah melunasi pembayaran rumahnya. Ada beberapa yang sudah mengonfirmasi kepada saya terkait pengurusan kepemilikan tanah untuk penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun karena sejak awal PBG tidak terbit, maka secara otomatis SHM juga tidak bisa diproses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun PBG bukan syarat mutlak penerbitan SHM, dokumen tersebut wajib dilampirkan apabila di atas tanah sudah berdiri bangunan.

“Jika rumah di perumahan sudah dibangun, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mensyaratkan PBG sebagai bukti legalitas fisik bangunan untuk memproses penerbitan atau pemecahan SHM dari induk developer ke nama user,” lanjutnya.

Atas persoalan tersebut, Gus Irul membuka ruang pendampingan hukum bagi warga atau user Perumahan Zam-Zam Residence yang hingga kini belum memperoleh SHM.

“Melalui LBH Bandeng Lele, saya siap membantu warga atau user secara cuma-cuma alias gratis bagi yang merasa dirugikan. Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, developer yang tidak memiliki perizinan seperti PBG dan merugikan konsumen dapat dipidana penjara hingga 3 tahun atau denda hingga miliaran rupiah,” tegasnya.

Ia juga kembali mempertanyakan ketegasan Satpol PP Lamongan terhadap bangunan yang dinilai ilegal tersebut.

“Pemerintah daerah melalui Satpol PP harus tegas terhadap bangunan liar dan ilegal. Jika ini terus dibiarkan, maka keberadaan Satpol PP sebagai penegak perda patut dipertanyakan. Ada apa?” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Lamongan, Ahmad Edwyn Anedi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut.

“Mohon maaf, saya belum mendapatkan laporan terkait masalah ini. Besok kami akan berkoordinasi dengan dinas yang menangani persoalan tersebut,” ujarnya, Kamis (28/5/2026), saat menjawab konfirmasi awak media via WhatsApp. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi
Daerah

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

Juli 18, 2026
7
NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara
Metropolitan

NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara

Juli 18, 2026
10
Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu
Daerah

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

Juli 18, 2026
10
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
6
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
5
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas

Juli 18, 2026
8
Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi
Daerah

Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi

Juli 17, 2026
7
Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta
Daerah

Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta

Juli 17, 2026
7
Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Lamongan Jalin Kerja Sama dengan Universitas Billfath
News

Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Lamongan Jalin Kerja Sama dengan Universitas Billfath

Juli 17, 2026
19
BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN
Daerah

BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN

Juli 17, 2026
7

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Komisi A DPRD Lamongan Ultimatum PT. EMA Dua Minggu Susun Jadwal Relokasi Menara BTS

Komisi A DPRD Lamongan Ultimatum PT. EMA Dua Minggu Susun Jadwal Relokasi Menara BTS

1 tahun yang lalu
73
Dukung Ekonomi Kreatif, Bupati Kotabaru Resmikan Air Mancur Tugu Perjuangan

Dukung Ekonomi Kreatif, Bupati Kotabaru Resmikan Air Mancur Tugu Perjuangan

1 tahun yang lalu
30
Meriahkan Malam Idul Fitri, Remaja Masjid Ataqwa Gelar Takbiran Keliling dan Pawai Obor di Desa Kebalandono

Meriahkan Malam Idul Fitri, Remaja Masjid Ataqwa Gelar Takbiran Keliling dan Pawai Obor di Desa Kebalandono

4 bulan yang lalu
135

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA