No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News

KIP Jateng Dinilai Jalan Bagai Siput, Lelet Selesaikan Sengketa Informasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
KIP Jateng Dinilai Jalan Bagai Siput, Lelet Selesaikan Sengketa Informasi
29
VIEWS

SEMARANG,kabarOnenews.com – Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menilai Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng lamban dalam menyelesaikan sengketa informasi publik.

Pernyataan ini disampaikan salah satu anggota KAPI, Sukarman,S.H.,M.H kepada media kabaronenews.com, Kamis (30/10/2025) di Semarang.

Berita‎ Terkait

Di Balik Riuh Video Viral Polresta Balikpapan, Kapolda Kaltim Bicara Soal Etika, Luka Lama, dan Marwah Institusi

Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu

Replika Pasar Terapung Kalsel Resmi Hadir di TMII, Dorong Pariwisata dan UMKM Banua Mendunia

Menurutnya KIP Jateng adalah kelembagaan yang diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak atas informasi publik. Namun demikian amat sangat lamban dalam menyelesaikan sengketa informasi.

” Seperti berjalannya siput, KIP Jateng lambat betul menyelesaikan sengketa informasi yang dilakukan melalui ajudikasi. Perkara yang sudah kita daftarkan di KIP Jateng melalui ajudikasi sudah 90 (sembilan puluh) hari belum mendapatkan jadwal atau panggilan sidang. Padahal dalam UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah tegas mengatur jika KIP Jateng harus menyelesaikan sengketa informasi dalam rentang waktu 100 (seratus) hari. Mungkin tidak perkara kita diselesaikan 10 (sepuluh) hari tersisa ini, jelas tidak mungkin,” ungkap Sukarman.

Managing Karman Sastro & assosiates ini menambahkan, lambatnya KIP Jateng dalam menyelesaikan sengketa informasi melalui ajudikasi menghambat masyarakat untuk mendapatkan keadilan.

” Bagaimana jika kita akan melakukan gugatan ke pengadilan PTUN terhadap obyek sengketa informasi, jelas ini terbentur dengan daluwarsanya melakukan gugatan ke PTUN yang hanya 90 (sembilan puluh) hari,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh anggota KAPI lainnya, yaitu Ricky Kristiatno,S.H. ” Nasib yang sama kita alami juga ketika perkara sengketa informasi ke KIP Jateng sudah melebihi 90 hari sejak kita menerima registrasi. Minggu ini kita juga belum ada kepastian ajudikasi diputus oleh majelis Komisi Informasi Publik. Proses ajudikasi yang lambat atau tidak tepat waktu sama saja dengan tidak memberikan akses keadilan bagi masyarakat, tuturnya.

Ricky berharap KIP Jateng memperbaiki kelembagaannya. “Buatlah tahapan sidang ajudikasi karena sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Keterbukan Informasi Publik ataupun peraturan internal KIP,” harapnya.

AF

SendShareTweet

Related‎ Posts

Di Balik Riuh Video Viral Polresta Balikpapan, Kapolda Kaltim Bicara Soal Etika, Luka Lama, dan Marwah Institusi
News

Di Balik Riuh Video Viral Polresta Balikpapan, Kapolda Kaltim Bicara Soal Etika, Luka Lama, dan Marwah Institusi

April 16, 2026
1
Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu
Daerah

Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu

April 16, 2026
1
Replika Pasar Terapung Kalsel Resmi Hadir di TMII, Dorong Pariwisata dan UMKM Banua Mendunia
Daerah

Replika Pasar Terapung Kalsel Resmi Hadir di TMII, Dorong Pariwisata dan UMKM Banua Mendunia

April 16, 2026
5
Kotabaru Matangkan Persiapan Haji 2026, 308 Jamaah Siap Berangkat dengan Layanan Maksimal
Daerah

Kotabaru Matangkan Persiapan Haji 2026, 308 Jamaah Siap Berangkat dengan Layanan Maksimal

April 15, 2026
1
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025 dalam Paripurna, Bupati Beri Apresiasi
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025 dalam Paripurna, Bupati Beri Apresiasi

April 15, 2026
1
Misteri Proyektil di Balikpapan Tengah: Teror Penembakan Hantui Pemukiman Warga
Daerah

Misteri Proyektil di Balikpapan Tengah: Teror Penembakan Hantui Pemukiman Warga

April 15, 2026
1
TEROR PELURU SENYAP: Kaca Mobil Ditembak, Warga Sumberejo Terjebak Intimidasi Misterius
Daerah

TEROR PELURU SENYAP: Kaca Mobil Ditembak, Warga Sumberejo Terjebak Intimidasi Misterius

April 15, 2026
3
DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Strategis: Dari Penanggulangan Bencana hingga Pengelolaan Sampah
Daerah

DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Strategis: Dari Penanggulangan Bencana hingga Pengelolaan Sampah

April 14, 2026
1
Panen Perdana, Bukti Komitmen Pemkab Kotabaru Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Panen Perdana, Bukti Komitmen Pemkab Kotabaru Perkuat Ketahanan Pangan

April 14, 2026
1
Terkait Vonis Sidang Tambang ilegal,Orang Tua Terdakwa Pemilik lahan tak Pernah Tersentuh Di Persidangan
News

Terkait Vonis Sidang Tambang ilegal,Orang Tua Terdakwa Pemilik lahan tak Pernah Tersentuh Di Persidangan

April 12, 2026
1

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tiga Dari Empat Pelaku Pembunuh Siswa STIP Jakarta Dihukum Ringan, Keluarga Korban Protes

Tiga Dari Empat Pelaku Pembunuh Siswa STIP Jakarta Dihukum Ringan, Keluarga Korban Protes

1 tahun yang lalu
44
PT Lesindo Utamasakti Diduga Curi Arus Listrik untuk Proyek Rp24,9 Miliar, Pelaksana dan Pejabat Sudin SDA Bungkam

PT Lesindo Utamasakti Diduga Curi Arus Listrik untuk Proyek Rp24,9 Miliar, Pelaksana dan Pejabat Sudin SDA Bungkam

10 bulan yang lalu
99
Pemkab Lamongan Rapikan Pohon Rawan Tumbang

Pemkab Lamongan Rapikan Pohon Rawan Tumbang

6 bulan yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

    Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim PT Banten Perintahkan Tergugat Supaya Melunasi Pengadaan Kursi Tamu Di Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Pesona Sahabat Rumiri Digugat PMH Atas Kepemilikan Lahan 11.5 H, Tergugat Hadirkan Ahli Ngawur Berikan Pendapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA