kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Inspektorat Kalsel Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Anti-Gratifikasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Inspektorat Kalsel Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Anti-Gratifikasi
23
VIEWS

Banjarmasin,KabarOnenews.com- Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, melalui seruan terbuka kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, Senin (17/11/2025).

Berita‎ Terkait

Arsari Tambang Salurkan CSR ke Bangka Tengah Dukung MTQH Babel 2026

FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

Deklarasi Sabhyanadipala. Komitmen Bersama Merawat dan Memulihkan Kehidupan. Kolaborasi Pemerhati Sungai, Sejarah dan Budaya Tuban.

Dalam keterangan resminya, Fydayeen menekankan pentingnya kesadaran kolektif ASN untuk memahami dan menegakkan pengendalian serta pencegahan gratifikasi yang dinilai dapat merusak nilai pelayanan publik dan profesionalisme aparatur negara.

“Integritas adalah harga mati bagi setiap ASN. Pengendalian gratifikasi bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi cerminan komitmen moral kita untuk melayani masyarakat tanpa pamrih dan tanpa konflik kepentingan,” ujarnya.

Fydayeen menjelaskan bahwa segala bentuk gratifikasi baik yang terindikasi suap maupun pemberian yang terkait dengan jabatan merupakan ancaman serius yang mampu mengikis integritas ASN. Oleh karena itu,

Ia mengimbau seluruh aparatur negara untuk memahami batasan penerimaan pemberian dan bersikap proaktif menolak gratifikasi yang berpotensi memicu konflik kepentingan.

Penegasan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang menjadi dasar operasional di lingkungan pemerintah provinsi.

Selain itu, Inspektur Provinsi Kalsel juga menyoroti peran penting Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berada di bawah koordinasi Inspektorat Daerah. UPG berfungsi sebagai pusat konsultasi dan pelaporan bagi ASN yang terpaksa menerima gratifikasi dalam kondisi tertentu.

“Tolak jika bisa, laporkan jika tidak dapat menolak. Pelaporan yang jujur dan tepat waktu adalah bentuk nyata integritas ASN serta upaya pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Adapun poin utama himbauan Inspektorat Provinsi Kalsel meliputi:

1. Tolak Gratifikasi: ASN diminta menolak setiap pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

2. Laporkan ke UPG: Jika tidak memungkinkan untuk menolak, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel paling lambat 10 hari kerja sejak penerimaan.

3. Jaga Fasilitas Dinas: ASN dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi di luar tugas kedinasan.

4. Jadi Teladan Integritas: Pejabat struktural diminta menjadi contoh nyata dalam menjunjung nilai anti korupsi.

Melalui himbauan ini, Pemerintah Provinsi Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal melalui sosialisasi, pengawasan, serta pembinaan berkelanjutan.

“Langkah tersebut menjadi wujud nyata upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi pelayanan publik yang profesional dan terpercaya,” pungkas Fydayeen.

Sumber: MC Kalsel

SendShareTweet

Related‎ Posts

Arsari Tambang Salurkan CSR ke Bangka Tengah Dukung MTQH Babel 2026
Daerah

Arsari Tambang Salurkan CSR ke Bangka Tengah Dukung MTQH Babel 2026

Agustus 25, 2026
9
FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas
Daerah

FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

Agustus 24, 2026
57
Deklarasi Sabhyanadipala. Komitmen Bersama Merawat dan Memulihkan Kehidupan. Kolaborasi Pemerhati Sungai, Sejarah dan Budaya Tuban.
Daerah

Deklarasi Sabhyanadipala. Komitmen Bersama Merawat dan Memulihkan Kehidupan. Kolaborasi Pemerhati Sungai, Sejarah dan Budaya Tuban.

Agustus 24, 2026
4
HUT RI ke-81, PT SSC Salurkan CSR untuk Empat Desa Binaan
Daerah

HUT RI ke-81, PT SSC Salurkan CSR untuk Empat Desa Binaan

Agustus 21, 2026
18
Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo
Daerah

Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo

Agustus 20, 2026
20
DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Agustus 18, 2026
13
Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun
Daerah

Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun

Agustus 17, 2026
23
Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026
Daerah

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Agustus 16, 2026
15
Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan
Daerah

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Agustus 14, 2026
116
Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan
Daerah

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Agustus 13, 2026
18

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ketua TP PKK Tanbu Buka Rakon dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader

Ketua TP PKK Tanbu Buka Rakon dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader

1 tahun yang lalu
40
Diskominfo Kalsel Gelar Rapat RFK, Targetkan Percepatan Kinerja

Diskominfo Kalsel Gelar Rapat RFK, Targetkan Percepatan Kinerja

9 bulan yang lalu
22
PN Jakarta Utara Rayakan HUT RI Ke 80 Dengan Mempertandingkan Berbagai Kegiatan Olah Raga

PN Jakarta Utara Rayakan HUT RI Ke 80 Dengan Mempertandingkan Berbagai Kegiatan Olah Raga

1 tahun yang lalu
44

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA